BUNTUT DEMO PENOLAKAN TAMBANG MAS PUTIH BELITUNG DI KARST PANGKALAN KEPALA DESA DAN AKTIVIS DI KARAWANG DILAPORKAN KE BARESKRIM

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Buntut demonstrasi penolakan tambang PT Mas Putih Belitung (PT MPB) yang dilakukan masyarakat dan aktifis lingkungan 17 April 2025 di depan gerbang PT Jiushin Indonesia di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Kepala Desa Tamansari dan beberapa aktifis di Karawang dipanggil Bareskrim Polri.

Dalam undangan klarifikasi bernomor B/3860/VII/Res.1.10/2025/Dirtipidum tertanggal 22 Juli 2025 yang beredar di masyarakat, penyidik Unit IV Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pengerusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP yang diduga dilakukan oleh terlapor atas nama Ujang Nur Ali, Ai Ratna Ningsih, dkk. Ai Ratna Ningsih adalah Kepala Desa Tamansari.

Ujang Nur Ali warga sekitaran Goa Dayeuh di Tamansari yang berada di sekitar area Kawasan Bentang Alam Karst Pangkalan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya saat ini (30-07-2025) sedang berada di jalan tol menuju Bareskrim Polri memenuhi undangan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, dalam demo tanggal 17 April 2025 berakhir ricuh dengan beberapa fasilitas PT Jui Shin Indonesia (PT JSI) dibakar oleh para pendemo. Tercatat pendemo membakar ban didepan gerbang PT JSI yang merembet sampai terbakarnya Pos Satpam di depan gerbang. Aksi pendemo ini kemudian berlanjut dengan beberapa masa pendemo yang mengelas gerbang PT JSI.

Aksi demo ini, terutama menolak atas terbitnya Izin Usaha Pertambangan oleh Plt Gubenur Jawa Barat, Bey Mahmudin kepada PT MPB untuk menambang batu gamping di KBAK Pangkalan. PT MPB sendiri adalah anak perusahaan PT JSI. Rencananya PT MPB akan menyuplai bahan baku semen ke PT JSI yang merupakan produsen Semen Garuda.

Solihin Fu’adi, aktifis lingkungan dari Karawang Selatan menilai pemanggilan Lurah Tamansari dan juga beberapa aktifis ini didasari oleh laporan PT JSI. Pemanggilan ini tentu saja merupakan bentuk kriminalisasi terhadap aktifis lingkungan. Solihin Fu’adi menyebut bahwa dari data kajian Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) Kawasan Bentang Alam Karst Pangkalan mempunyai nilai kehati tinggi. Juga mempunyai aliran sungai bawah tanah, yang sangat tidak layak dan tidak pantas untuk ditambang.

Baca Juga:  Bupati Karawang dan Bupati Bekasi Bahas Solusi Konkret Akses Jalan PT Juishin

Padahal sebelum demo dilakukan oleh berbagai organisasi sudah mengirmkan surat pemberitahuan ke Polres Karawang, dan Pos Satpam yang terbakar juga dibangun di sempadan sungai. Bangunan ini pun secara aturan sudah melanggar aturan.

“Dugaan saya ini bentuk intimidasi kepada masyarakat supaya tidak menolak rencana PT MPB untuk melanjutkan operasi menambang di KBAK Pangkalan. Karena setiap MPB mau beroperasi masyarakat selalu mendemo.”

“Ini yang menjadi dasar teman-teman melakukan demonstrasi di PT JSI dan PT MPB. Saya pikir, ketika anak-anak demo dan tidak ditemui oleh manajemen, dan marah kemudian membakar ban itu hal yang biasa dalam sebuah demonstrasi. Sayangnya memang ada yang kemudian melampiaskan kekesalannya yang mengakibatkan pos Satpam terbakar.” Jelas Solihin.

Solihin menambahkan, kalau kriminalisasi terhadap aktifis ini dilanjutkan masyarakat akan menyerukan untuk memboikot produk-produk dari PT JSI, yaitu Semen Garuda dan akan memblokade jalan untuk angkutan PT JSI. Solihin menyampaikan bahwa angkutan produk-produk PT JSI melebihi tonase yang diperbolehkan di jalan raya Badami-Loji.

“Kami akan menyerukan untuk memboikot Semen Garuda, juga melarang angkutan PT JSI melewatu jalan Loji-Badami. Kerusakan yang ditimbulkan oleh PT JSI dan PT MPB, kerusakan jalan dan kerusakan lingkungan ribuan kali nilainya dari sebuah pos Satpam. Tutup Solihin. (LK)

 

Berita Terkait

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
Dugaan Penjualan Buku LKS Rp15 Ribu di SDN Gempol Karya 1 Jadi Sorotan, Aturan Bupati Karawang Dipertanyakan
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!
Berita ini 339 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:20

Selesai Diikuti Ratusan Atlet, Kejurkab PBSI Karawang 2026 Dihujani Protes Soal Aturan ID Peserta

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:15

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:25

Proyek Sanitasi Ratusan Juta di Pajaten Jadi Sorotan, 23 Unit Dibangun, Papan Informasi Diduga Belum Terpasang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:44

210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:51

Pekerja Tak Pakai APD, Proyek Rehabilitasi SDN Batujaya I Karawang Jadi Sorotan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:59

Viral Video Genangan di Depan SPPG Pasirjengkol 3 Karawang, Benarkah Limbah Dapur? Ini Klarifikasinya

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Berita Terbaru