Karawang, Lintaskarawang.com — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai PDIP perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., menggelar kegiatan Reses III Tahun Sidang 2024-2025 di Desa Pasirtelaga, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Rabu (23/07). Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung.
Bertempat di aula desa, kegiatan reses dihadiri oleh Kepala Desa Pasirtelaga Yani Utari, perangkat desa, tokoh pemuda dari GMPI, serta sejumlah warga yang hadir dengan antusias. Dalam kesempatan itu, warga memanfaatkan forum untuk menyampaikan berbagai usulan dan keluhan terkait pembangunan di wilayah mereka.
Kepala Desa Pasirtelaga, Yani Utari, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran wakil rakyat dari Dapil Jabar X tersebut. “Kami sangat menghargai kehadiran Pak Pipik yang sudah meluangkan waktu untuk hadir langsung mendengarkan aspirasi masyarakat. Ini adalah bentuk kepedulian terhadap kebutuhan warga di tingkat bawah,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Pipik Taufik Ismail menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan instrumen penting dalam sistem demokrasi. “Reses bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi momentum untuk menyerap secara langsung apa yang menjadi kebutuhan riil masyarakat di lapangan,” tegasnya.
Dalam sesi dialog, sejumlah isu strategis disuarakan warga, mulai dari kondisi jalan desa yang rusak, kurangnya fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan, hingga permintaan untuk mendukung program pemberdayaan pemuda dan perempuan. Aspirasi lainnya adalah upaya untuk mendorong ekonomi lokal berbasis potensi desa.
Menanggapi hal itu, Pipik menegaskan komitmennya untuk membawa dan memperjuangkan seluruh masukan warga ke tingkat pembahasan di DPRD Jawa Barat. “Semua masukan yang disampaikan hari ini akan saya catat dan dorong agar masuk dalam prioritas pembangunan provinsi,” katanya.
Kegiatan reses ini mencerminkan upaya konkret Pipik Taufik Ismail dalam menjembatani suara rakyat Karawang dan Purwakarta dengan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi.
(Ripai/wahid)













Tinggalkan Balasan