Karawang, Lintaskarawang.com – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan bersama Asosiasi Sedot WC Karawang (ASWK), Kamis, 17 Juli 2025. Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPRD ini membahas tindak lanjut terkait Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kabupaten Karawang.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Deddy Indrasetiawan, SE dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang.
Dalam pertemuan ini, ASWK kembali menyuarakan aspirasi mereka mengenai perlunya kepastian lokasi pembuangan lumpur tinja sementara, mengingat pembangunan IPLT yang direncanakan di wilayah Jalupang baru akan dimulai pada tahun 2026. Mereka menekankan pentingnya adanya solusi jangka pendek agar kegiatan usaha sedot WC tetap dapat berjalan tanpa mengganggu kebersihan lingkungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, asosiasi juga mendorong Pemkab Karawang agar segera merumuskan regulasi yang mendukung kelangsungan usaha mereka, serta penyediaan fasilitas sanitasi terpadu yang memadai dan ramah lingkungan. Hal ini dinilai penting untuk menjaga standar kebersihan dan kesehatan lingkungan di wilayah Karawang.
Menanggapi hal itu, Komisi III DPRD Karawang menyatakan komitmennya untuk mengawal persoalan ini secara serius. Deddy Indrasetiawan menegaskan bahwa sanitasi merupakan isu krusial yang harus mendapat perhatian dan penanganan bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Komisi III akan terus mendorong percepatan penyusunan regulasi dan pembangunan fasilitas sanitasi yang representatif. Ini bukan hanya menyangkut kepentingan para pelaku usaha sedot WC, tetapi juga masyarakat secara luas dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” tegas Deddy.
DPRD juga berencana mengagendakan pertemuan lanjutan yang lebih intensif bersama dinas-dinas teknis terkait guna membahas rencana aksi konkret serta menindaklanjuti hasil RDP ini dalam kebijakan daerah yang berkelanjutan.
Dengan digelarnya RDP lanjutan ini, diharapkan solusi terbaik dapat segera ditemukan demi mendukung usaha jasa sanitasi di Karawang sekaligus menjaga kualitas lingkungan hidup yang lebih baik bagi seluruh warga. (LK)













Tinggalkan Balasan