Karawang, Lintaskarawang.com – Sejumlah orang tua siswa di SMPN 2 Karawang Timur mengeluhkan kewajiban pembelian map seharga Rp20.000 dalam proses daftar ulang siswa. Map tersebut diklaim sebagai “anjuran dari Dinas Pendidikan”, sehingga para wali murid merasa terpaksa mematuhinya, meski kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih.
Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya menyampaikan rasa kecewa kepada redaksi. Ia mempertanyakan dasar kebijakan tersebut yang dinilainya tidak masuk akal.
“Menurut saya angka Rp20 ribu untuk sebuah map itu terlalu fantastis, apalagi diwajibkan. Katanya dari dinas, benarkah seperti itu?” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan beberapa wali murid lainnya, pihak sekolah menyampaikan bahwa pembelian map merupakan arahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang. Pernyataan ini membuat para orang tua siswa merasa tidak punya pilihan selain mengikuti ketentuan yang disebut datang “dari atas”.
Menanggapi hal ini, redaksi Lintaskarawang.com melakukan konfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang. Hasilnya, pihak dinas dengan tegas membantah tudingan tersebut.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Karawang, Yanto, menyatakan tidak pernah ada instruksi dari pihaknya terkait penjualan map.
“Tidak pernah ada instruksi dari kami soal penjualan map itu,” tegas Yanto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (9/7/2025).
Pernyataan dari Dinas Pendidikan ini menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi dan integritas dalam proses daftar ulang di sekolah negeri, khususnya di SMPN 2 Karawang Timur. Dinas pun mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan indikasi pungutan liar atau pemaksaan pembelian barang yang mengatasnamakan instansi mereka.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pihak sekolah untuk lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan internal agar tidak merugikan masyarakat serta menjaga nama baik institusi pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya menghubungi SMPN 2 Karawang Timur guna mendapatkan klarifikasi resmi, namun belum memperoleh tanggapan. (LK)