Karawang, Lintaskarawang.com – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E secara resmi menandatangani serah terima Gedung Anggar yang berlokasi di Jalan Adiarsa, Karawang, pada Senin (30/6/2025). Acara tersebut turut didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan.
Penandatanganan ini sekaligus menandai penunjukan Disdikpora sebagai pengelola resmi Gedung Anggar tersebut. Gedung ini nantinya akan difungsikan kembali sebagai pusat pembinaan dan pelatihan para atlet anggar muda Karawang. Bupati Aep menegaskan bahwa tujuan utama dari pengelolaan ini adalah untuk kembali menggairahkan cabang olahraga anggar dan mencari bibit atlet berprestasi dari Kabupaten Karawang.
“Dengan fasilitas yang baik, kita ingin para atlet bisa berlatih maksimal. Maka dari itu, prestasi olahraga Karawang pun diharapkan meningkat. Gedung anggar ini harus dimanfaatkan dengan optimal dan dikelola secara profesional,” ujar Bupati Aep dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan komitmennya untuk terus membenahi dan merawat fasilitas olahraga yang ada di Karawang. Ia berharap, melalui pengelolaan yang tepat, setiap sarana olahraga bisa memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan prestasi atlet lokal.
Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karawang, Ketua Cabang Olahraga Anggar, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.
Kepala Disdikpora, Wawan Setiawan, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk segera memaksimalkan fungsi gedung anggar sebagai pusat pelatihan, serta menggelar program-program pembinaan atlet secara rutin dan terstruktur.
Dengan penyerahan ini, Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan langkah serius dalam membangun ekosistem olahraga yang lebih baik dan kompetitif di tingkat daerah maupun nasional.
Kontributor: Dadan













Tinggalkan Balasan