Hidupkan Kembali Olahraga Anggar, Bupati Aep Serahkan Pengelolaan Gedung ke Disdikpora

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 15:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E secara resmi menandatangani serah terima Gedung Anggar yang berlokasi di Jalan Adiarsa, Karawang, pada Senin (30/6/2025). Acara tersebut turut didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan.

Penandatanganan ini sekaligus menandai penunjukan Disdikpora sebagai pengelola resmi Gedung Anggar tersebut. Gedung ini nantinya akan difungsikan kembali sebagai pusat pembinaan dan pelatihan para atlet anggar muda Karawang. Bupati Aep menegaskan bahwa tujuan utama dari pengelolaan ini adalah untuk kembali menggairahkan cabang olahraga anggar dan mencari bibit atlet berprestasi dari Kabupaten Karawang.

“Dengan fasilitas yang baik, kita ingin para atlet bisa berlatih maksimal. Maka dari itu, prestasi olahraga Karawang pun diharapkan meningkat. Gedung anggar ini harus dimanfaatkan dengan optimal dan dikelola secara profesional,” ujar Bupati Aep dalam sambutannya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan komitmennya untuk terus membenahi dan merawat fasilitas olahraga yang ada di Karawang. Ia berharap, melalui pengelolaan yang tepat, setiap sarana olahraga bisa memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan prestasi atlet lokal.

Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karawang, Ketua Cabang Olahraga Anggar, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.

Kepala Disdikpora, Wawan Setiawan, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk segera memaksimalkan fungsi gedung anggar sebagai pusat pelatihan, serta menggelar program-program pembinaan atlet secara rutin dan terstruktur.

Dengan penyerahan ini, Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan langkah serius dalam membangun ekosistem olahraga yang lebih baik dan kompetitif di tingkat daerah maupun nasional.

Kontributor: Dadan

Berita Terkait

Petrus Cup 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Atlet Voli di Cikarang
Cetak Atlet Berprestasi Sejak Dini, IPSI Purwasari Dorong Program Pencak Silat di Sekolah
Suporter Persib dan Persija Bentrok di Telukjambe Karawang, Polisi dan TNI Turun Tangan
Jelang Derby Persija vs Persib, Kapolres Menyampaikan Pesan Tegas: Karawang Harus Tetap Aman dan Kondusif
Atlet Muay Thai Karawang Terancam Gagal Tampil di Ajang Internasional, Terkendala Biaya
Weight In & Face Off Rookie Fight Karawang 2026 Ajang Pencarian Bakat Atlet Muaythai
Sekda Karawang Pimpin Senam dan Jalan Pagi ASN di Sentral Plaza PemdaRatusan ASN Pemda Karawang Antusias
Atlet Asal Karawang Muhammad Rizqi Maulana Raih Emas Judo di SEA Games Thailand 2025
Berita ini 34 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Berita Terbaru