Satpol PP Karawang Sidak PT RPI di Rengasdengklok Selatan, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 13:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melalui sambungan telepon, Plt Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPPUD) Satpol PP Karawang, Pakhrul Fauzi, berbicara dengan Kusnadi yang disebut sebagai penanggung jawab PT RPI

Melalui sambungan telepon, Plt Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPPUD) Satpol PP Karawang, Pakhrul Fauzi, berbicara dengan Kusnadi yang disebut sebagai penanggung jawab PT RPI

Karawang, Lintaskarawang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang mendatangi lokasi PT. Rahayu Primadona Indonesia (RPI) yang berdiri di Dusun Rengas Jaya 2, Desa Rengasdengklok Selatan, Karawang, pada Senin (2/6/2025). Kunjungan ini menindaklanjuti aduan masyarakat yang menyebut perusahaan tersebut diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari dinas terkait, meskipun telah mempekerjakan karyawan dan security.

Setibanya di lokasi, petugas Satpol PP Kabupaten Karawang tidak berhasil menemui pihak manajemen perusahaan. Melalui sambungan telepon, petugas berbicara dengan Kusnadi yang disebut sebagai penanggung jawab PT RPI. Satpol PP kemudian berencana mengundang Kusnadi untuk hadir di kantor Satpol PP Karawang guna memberikan klarifikasi terkait izin operasional perusahaan.

Plt Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPPUD) Satpol PP Karawang, Pakhrul Fauzi
Plt Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPPUD) Satpol PP Karawang, Pakhrul Fauzi

Plt Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPPUD) Satpol PP Karawang, Pakhrul Fauzi, kepada wartawan menjelaskan, “Kami menerima laporan warga terkait aktivitas PT RPI yang katanya bergerak di bidang sosial. Namun setelah dicek, pihak manajemen tidak dapat ditemui. Kami akan memanggil penanggung jawab PT RPI ke kantor untuk memverifikasi izin yang dimiliki. Jika undangan kami tidak diindahkan atau tidak ada jawaban dalam batas waktu yang diberikan, kami akan menutup sementara operasional perusahaan dan meminta mereka menghentikan aktivitas usahanya.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Abo, salah satu warga sekitar, berharap agar perusahaan tersebut ditutup sementara. “Saya menduga bukan hanya soal perizinan yang jadi masalah, tapi juga ketidakjelasan perusahaan ini. Namanya saja tidak jelas, bergerak di bidang apa pun tidak tahu. Jangankan perusahaan, tukang nasi goreng saja ada plangnya, ini tidak ada,” kata Abo. Menurutnya, sudah banyak aduan dari warga terkait pungutan uang untuk proposal, dengan nominal mencapai Rp1 juta hingga Rp2 juta, dengan dalih agar pengajuan proposal dapat terealisasi. “Di wilayah saya, DKM masjid Ustad Ade Candra sampai diminta Rp1 juta. Dari luar daerah seperti Kampung Sawah, Medangasem juga mengadu ke saya. Jadi saya minta perusahaan ini ditutup dulu,” tegas Abo.

Baca Juga:  24 Pasangan Diduga Asusila Diamankan dalam Operasi PEKAT Gabungan Satpol PP Kabupaten Karawang

Saat masih di lokasi yang sama, seorang warga dari Dusun Medang Asem secara spontan mendatangi awak media. Ia mengungkapkan bahwa di kampungnya pun sudah ada yang diminta uang sebesar Rp2 juta untuk proposal mushola, dan yang meminta uang tersebut disebut-sebut atas nama Kusnadi. “Itu kejadiannya sekitar empat hari lalu,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan informasi yang beredar, bukan hanya Dusun Rengas Jaya 2 dan Medang Asem yang terdampak. Diduga, pungutan serupa juga terjadi di daerah lain seperti Rawamerta.

Satpol PP Karawang berjanji akan menindaklanjuti temuan ini, termasuk melakukan klarifikasi dengan penanggung jawab PT RPI untuk memastikan legalitas perusahaan dan aktivitasnya di wilayah Karawang. (LK)

Berita Terkait

Bupati Karawang Tegaskan: Fasum dan Fasos Perumahan Harus Terpusat, Tidak Lagi Tercecer
Nama Besar Sundawani Karawang Tercoreng Ulah Oknum, Ketua DPD Naik Pitam
AMKI Karawang Rapat Konsolidasi Perdana, Endang Nupo : Rapat ini menjadi titik awal penguatan organisasi
Rapat Konsolidasi Perdana, Pengurus AMKI Karawang : Merumuskan Arah Strategis Organisasi ke Depan
Kades Kutajaya Apresiasi Gerak Cepat Polisi, Sindir Pesantren Diam Soal Kasus Rudapaksa Santri
Warga Karawang Mohon Keadilan ke Bupati, Diduga Putus Kontrak Kerja Gegara Ditagih Kolektor
Dugaan Pemalsuan Akta Kelahiran oleh Klinik, Orangtua Akan Tempuh Jalur Hukum
Desa Mulyajaya Disorot, Kasi PMD Kutawaluya: Sudah Kami Tegur, Dana Desa Tahap II Belum Bisa Cair
Berita ini 228 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:22

Nama Besar Sundawani Karawang Tercoreng Ulah Oknum, Ketua DPD Naik Pitam

Selasa, 30 September 2025 - 22:30

AMKI Karawang Rapat Konsolidasi Perdana, Endang Nupo : Rapat ini menjadi titik awal penguatan organisasi

Selasa, 30 September 2025 - 13:01

Rapat Konsolidasi Perdana, Pengurus AMKI Karawang : Merumuskan Arah Strategis Organisasi ke Depan

Selasa, 30 September 2025 - 11:33

Kades Kutajaya Apresiasi Gerak Cepat Polisi, Sindir Pesantren Diam Soal Kasus Rudapaksa Santri

Selasa, 30 September 2025 - 10:18

Warga Karawang Mohon Keadilan ke Bupati, Diduga Putus Kontrak Kerja Gegara Ditagih Kolektor

Selasa, 30 September 2025 - 09:16

Dugaan Pemalsuan Akta Kelahiran oleh Klinik, Orangtua Akan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 29 September 2025 - 07:52

Desa Mulyajaya Disorot, Kasi PMD Kutawaluya: Sudah Kami Tegur, Dana Desa Tahap II Belum Bisa Cair

Senin, 29 September 2025 - 06:55

Kasi PMD Kutawaluya Bungkam Soal Realisasi Dana Desa Mulyajaya

Berita Terbaru

Daerah

Sigap Damkar Karawang Tangani ODGJ di Jatisari

Sabtu, 4 Okt 2025 - 00:58