Karawang, Lintaskarawang.com – Sebuah yayasan yang berdiri di Dusun Rengas Jaya 2, Desa Rengasdengklok Selatan, Kabupaten Karawang, menuai keresahan warga. Yayasan tersebut diduga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah desa, namun sudah beroperasi dan mempekerjakan karyawan serta security.
Menurut informasi yang dihimpun, yayasan ini meminta uang jaminan sebesar Rp5 juta kepada setiap karyawan dan security yang bekerja di sana. Ironisnya, hingga kini para pekerja tersebut belum menerima gaji mereka selama tiga bulan terakhir.
Bahkan, menurut pengakuan warga setempat bernama Abo, jumlah karyawan yayasan tersebut mencapai sekitar 30 orang. “Kalau dihitung, 30 orang dikali Rp5 juta, totalnya sekitar Rp150 juta yang diminta sebagai jaminan,” ungkap Abo, Rabu (28/5).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, yayasan ini juga disebut-sebut menjanjikan bantuan untuk pembangunan masjid-masjid di Kabupaten Karawang. Namun, janji tersebut hingga kini belum ada yang direalisasikan, membuat banyak pihak kecewa dan merasa dibohongi.
Abo menambahkan bahwa dirinya mendapat pengaduan dari sejumlah karyawan dan security yang mengaku dimintai uang jaminan Rp5 juta oleh seseorang bernama Bapak K (inisial) yang disebut-sebut sebagai manajer yayasan. “Sudah diminta uang, gaji mereka juga belum dibayar,” tegas Abo.
Menurut Abo, berdasarkan informasi yang diterimanya, kakak dari salah satu korban, yang dikenal dengan nama Pa Jaya, yang berusaha meminta pengembalian uang dari yayasan. “Pa Jaya ini kakaknya korban, katanya uang Rp5 juta itu diminta jaya agar dikembalikan oleh yayasan,” jelas Abo.
Keresahan warga kian memuncak setelah mendengar bahwa yayasan ini diduga bergerak di bidang jual beli amal sholeh, namun tidak memiliki izin dan legalitas yang jelas. Warga khawatir akan semakin banyak korban yang dirugikan oleh praktik ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak yayasan belum memberikan klarifikasi mengenai dugaan pungutan uang jaminan, janji bantuan pembangunan masjid yang tak kunjung terealisasi, serta tunggakan pembayaran upah karyawan dan security. Warga berharap pemerintah desa dan aparat terkait segera turun tangan menangani persoalan ini. (D’Kasur)