Yayasan Tak Berizin di Rengasdengklok Selatan Diduga Meminta Uang Jaminan dan Menunggak Upah Karyawan

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Sebuah yayasan yang berdiri di Dusun Rengas Jaya 2, Desa Rengasdengklok Selatan, Kabupaten Karawang, menuai keresahan warga. Yayasan tersebut diduga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah desa, namun sudah beroperasi dan mempekerjakan karyawan serta security.

Menurut informasi yang dihimpun, yayasan ini meminta uang jaminan sebesar Rp5 juta kepada setiap karyawan dan security yang bekerja di sana. Ironisnya, hingga kini para pekerja tersebut belum menerima gaji mereka selama tiga bulan terakhir.

Bahkan, menurut pengakuan warga setempat bernama Abo, jumlah karyawan yayasan tersebut mencapai sekitar 30 orang. “Kalau dihitung, 30 orang dikali Rp5 juta, totalnya sekitar Rp150 juta yang diminta sebagai jaminan,” ungkap Abo, Rabu (28/5).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, yayasan ini juga disebut-sebut menjanjikan bantuan untuk pembangunan masjid-masjid di Kabupaten Karawang. Namun, janji tersebut hingga kini belum ada yang direalisasikan, membuat banyak pihak kecewa dan merasa dibohongi.

Abo menambahkan bahwa dirinya mendapat pengaduan dari sejumlah karyawan dan security yang mengaku dimintai uang jaminan Rp5 juta oleh seseorang bernama Bapak K (inisial) yang disebut-sebut sebagai manajer yayasan. “Sudah diminta uang, gaji mereka juga belum dibayar,” tegas Abo.

Baca Juga:  Satpol PP Karawang Tindaklanjuti Aduan Warga, Cek Bangunan di Samping Glico Wings

Menurut Abo, berdasarkan informasi yang diterimanya, kakak dari salah satu korban, yang dikenal dengan nama Pa Jaya, yang berusaha meminta pengembalian uang dari yayasan. “Pa Jaya ini kakaknya korban, katanya uang Rp5 juta itu diminta jaya agar dikembalikan oleh yayasan,” jelas Abo.

Keresahan warga kian memuncak setelah mendengar bahwa yayasan ini diduga bergerak di bidang jual beli amal sholeh, namun tidak memiliki izin dan legalitas yang jelas. Warga khawatir akan semakin banyak korban yang dirugikan oleh praktik ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yayasan belum memberikan klarifikasi mengenai dugaan pungutan uang jaminan, janji bantuan pembangunan masjid yang tak kunjung terealisasi, serta tunggakan pembayaran upah karyawan dan security. Warga berharap pemerintah desa dan aparat terkait segera turun tangan menangani persoalan ini. (D’Kasur)

Berita Terkait

Bupati Karawang Tegaskan: Fasum dan Fasos Perumahan Harus Terpusat, Tidak Lagi Tercecer
Nama Besar Sundawani Karawang Tercoreng Ulah Oknum, Ketua DPD Naik Pitam
AMKI Karawang Rapat Konsolidasi Perdana, Endang Nupo : Rapat ini menjadi titik awal penguatan organisasi
Rapat Konsolidasi Perdana, Pengurus AMKI Karawang : Merumuskan Arah Strategis Organisasi ke Depan
Kades Kutajaya Apresiasi Gerak Cepat Polisi, Sindir Pesantren Diam Soal Kasus Rudapaksa Santri
Warga Karawang Mohon Keadilan ke Bupati, Diduga Putus Kontrak Kerja Gegara Ditagih Kolektor
Dugaan Pemalsuan Akta Kelahiran oleh Klinik, Orangtua Akan Tempuh Jalur Hukum
Desa Mulyajaya Disorot, Kasi PMD Kutawaluya: Sudah Kami Tegur, Dana Desa Tahap II Belum Bisa Cair
Berita ini 571 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:22

Nama Besar Sundawani Karawang Tercoreng Ulah Oknum, Ketua DPD Naik Pitam

Selasa, 30 September 2025 - 22:30

AMKI Karawang Rapat Konsolidasi Perdana, Endang Nupo : Rapat ini menjadi titik awal penguatan organisasi

Selasa, 30 September 2025 - 13:01

Rapat Konsolidasi Perdana, Pengurus AMKI Karawang : Merumuskan Arah Strategis Organisasi ke Depan

Selasa, 30 September 2025 - 11:33

Kades Kutajaya Apresiasi Gerak Cepat Polisi, Sindir Pesantren Diam Soal Kasus Rudapaksa Santri

Selasa, 30 September 2025 - 10:18

Warga Karawang Mohon Keadilan ke Bupati, Diduga Putus Kontrak Kerja Gegara Ditagih Kolektor

Selasa, 30 September 2025 - 09:16

Dugaan Pemalsuan Akta Kelahiran oleh Klinik, Orangtua Akan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 29 September 2025 - 07:52

Desa Mulyajaya Disorot, Kasi PMD Kutawaluya: Sudah Kami Tegur, Dana Desa Tahap II Belum Bisa Cair

Senin, 29 September 2025 - 06:55

Kasi PMD Kutawaluya Bungkam Soal Realisasi Dana Desa Mulyajaya

Berita Terbaru

Daerah

Sigap Damkar Karawang Tangani ODGJ di Jatisari

Sabtu, 4 Okt 2025 - 00:58