Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Kesejahteraan Lanjut Usia di Desa Sukamakmur Karawang

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 07:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar X yang mencakup Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta, Pipik Taufik Ismail, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia. Acara tersebut dilaksanakan di Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, pada Senin (28/4/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Sukamakmur, Dede Sudrajat, yang memberikan sambutan terkait pentingnya kesejahteraan lanjut usia di daerahnya. Dalam kesempatan ini, Pipik Taufik Ismail menyampaikan bahwa perkembangan usia lanjut yang terjadi secara alami berdampak pada penurunan kondisi fisik, psikologis, serta sosial. Oleh karena itu, lanjut usia perlu mendapatkan perhatian khusus untuk memastikan mereka dapat hidup dengan standar hidup yang layak dan memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Penting bagi kita untuk memberikan penghormatan dan penghargaan kepada lanjut usia yang telah berjasa dalam pembangunan dan generasi penerus bangsa. Namun, seringkali mereka terabaikan dalam pemenuhan hak-haknya,” kata Pipik Taufik Ismail.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pipik juga menekankan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan lanjut usia melalui penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak dasar mereka sebagai warga negara secara proporsional dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia sangat penting untuk menetapkan landasan hukum dalam pemenuhan hak-hak lanjut usia.

Baca Juga:  PJT II Rengasdengklok Lakukan Pembersihan Irigasi, Masyarakat Diimbau Tidak Buang Sampah Sembarangan‎

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan peraturan-peraturan terkait lainnya. Melalui peraturan ini, diharapkan kesejahteraan lanjut usia di Jawa Barat dapat lebih terjamin.

Dede Sudrajat, Kepala Desa Sukamakmur, menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap agar masyarakat, khususnya lanjut usia, mendapatkan perhatian dan hak yang layak sesuai dengan yang diatur dalam peraturan daerah tersebut.

Dalam acara ini, para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebutuhan serta tantangan yang dihadapi oleh lanjut usia di wilayah mereka.

Melalui langkah ini, diharapkan kesejahteraan lanjut usia di Jawa Barat dapat terus meningkat, dan mereka dapat menikmati hidup yang lebih baik di usia senja. (Ripai)

Berita Terkait

Bakti Sosial Cioko Vihara Buddha Loka Bagikan 700 Paket Beras untuk Warga, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
FNB NTT Kabupaten Bekasi Galang Dana untuk Korban Gempa Flores di CiFES Cikarang, Ajak Masyarakat Bersatu dalam Aksi Kemanusiaan
PSI Karawang Terus Tebar Kebaikan, Salurkan Bantuan Bola untuk MI Attohiriyah Purwadana
Forum Pemuda NTT Kabupaten Bekasi Galang Dana untuk Korban Gempa Flores di Lippo Cikarang
Gotong Royong Bangun Saluran Air dan Turap, Asep Supriadi Turun Langsung Bersama Warga Kampung Bleker
Karang Taruna Karawang Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Tegalwaru
Warga Warudoyong Keluhkan Saluran Air Tersumbat, RT Dan RW Setempat Gelar Kerja Bakti Bersama Warga
Sambut HUT RI ke-81, DPC PSN Karawang Bersama Mandala Pratisena Nusantara Gelar Bakti Budaya di Tugu Kebulatan Tekad
Berita ini 41 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43

Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:29

Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:16

KIM Disorot, H. Surono: Jangan Balik Narasi, Kritik Masyarakat Harus Dijawab

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:07

Kunjungan Panja DPR RI Dituding Bersifat Sepihak: Pengamat Sebut Keluhan Kawasan Industri Karawang Kaburkan Akar Masalah Lingkungan dan Hak Warga Lokal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:53

BPPKB Banten Karawang Sentil KIM: Jangan Jadikan Investasi Alasan Membungkam Kritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:46

Sekjen DPP GMPI Kritik Keras KIM Karawang: Jangan Jadikan Isu Investasi untuk Membungkam Kontrol Sosial

Berita Terbaru