Suharti Soroti Transparansi dan Pencegahan Penyelewengan Dana PIP

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto dari YouTube resmi Kemendikdasmen

Sumber foto dari YouTube resmi Kemendikdasmen

Karawang, Lintaskarawang.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Suharti dalam siaran di kanal YouTube resmi Kemendikbudristek kembali menegaskan pentingnya transparansi dalam penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP). Ia menjelaskan, program bantuan pendidikan ini bertujuan membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu agar tetap bisa bersekolah.

Suharti mengungkapkan bahwa sejak digulirkan pada tahun 2017, total penerima PIP telah mencapai sekitar 18,6 hingga 18,7 juta siswa. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,4 triliun pada tahun 2024 untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Data penerima PIP diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Sekolah dan pemerintah daerah juga berperan dalam mengusulkan siswa yang layak mendapatkan bantuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencairan dana PIP dilakukan langsung ke rekening siswa penerima. Namun, ada dispensasi bagi siswa yang belum cukup umur untuk memiliki rekening. Dalam kasus ini, pencairan bisa dilakukan secara kolektif oleh sekolah dengan surat kuasa dari orang tua atau wali murid.

Suharti menegaskan, dana PIP 100% harus diterima oleh siswa tanpa potongan. Jika ada kebutuhan biaya operasional pencairan, sekolah dapat menggunakan dana BOS, bukan memotong bantuan siswa. Dana PIP sendiri diperuntukkan bagi kebutuhan pendidikan siswa, seperti perlengkapan sekolah, bukan untuk membayar iuran atau keperluan lain yang ditentukan sekolah.

Baca Juga:  RAPAT PARIPURNA DPRD KARAWANG BAHAS PEMBENTUKAN PANSUS DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BUPATI

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek menyampaikan, pemerintah telah menerima laporan terkait kasus penyelewengan dana PIP oleh oknum sekolah di beberapa daerah. Jika terbukti, kepala sekolah wajib mengembalikan dana kepada siswa. Pemerintah daerah juga diminta menjatuhkan sanksi kepada pelaku, dan dalam kasus tertentu, proses hukum dapat ditempuh.

Sebagai upaya pencegahan, Kemendikbudristek membuka kanal pengaduan melalui call center 177 dan situs ult.kemdikbud.go.id. Masyarakat diimbau melaporkan dugaan penyelewengan agar dana bantuan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa.

Suharti juga mengajak masyarakat, media, hingga publik figur untuk turut mengawasi program ini. Sekolah wajib mengumumkan daftar penerima PIP agar transparansi tetap terjaga dan hak siswa tidak terabaikan.

“Ini tugas kita bersama memastikan dana PIP benar-benar sampai ke anak-anak yang membutuhkan. Jangan ragu melapor jika ada penyelewengan,” tegas Suharti.

(LK)

Sumber: Kemendikdasmen

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
APBN untuk Motor Listrik, Bukan Gizi? Ujang Suhana Warning BGN soal Potensi Pemborosan Negara
Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan
GAPENSI Karawang Dukung H. Rafiudin Firdaus Maju dalam Bursa Ketua KADIN
Berita ini 73 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:51

DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak

Rabu, 15 April 2026 - 06:34

APEK Karawang All Out Dukung Rafiudin Firdaus Jadi Ketua KADIN

Sabtu, 11 April 2026 - 10:17

Pembukaan Piala Pelajar AFKAB Karawang 2026, Ajang Bangkitkan Talenta Futsal Muda

Kamis, 9 April 2026 - 02:20

Pelayanan Prima dan Pembangunan Meningkat, Desa Kertasari Jadi Contoh bagi Desa Lain

Kamis, 2 April 2026 - 17:15

Perkuat Nilai Spiritual, Lintas Corporate Group Gelar Ziarah Perdana ke Mbah Priok

Rabu, 1 April 2026 - 13:27

Di Tengah Padatnya Tugas, Lurah Palumbonsari Tetap Prioritaskan Silaturahmi

Minggu, 29 Maret 2026 - 06:14

Pemudik Masih Berdatangan di Hari Terakhir Posko Arus Balik Lebaran di Klari Karawang

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:21

MINIMNYA KASUR LIPAT DI POSKO ISTIRAHAT PEMUDIK

Berita Terbaru