Peningkatan Jalan Batujaya-Segarjaya di Karawang Disorot, Diduga Dikerjakan Asal Jadi

- Penulis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek peningkatan jalan Batujaya-Segarjaya yang seharusnya menjadi solusi perbaikan infrastruktur di wilayah tersebut justru menuai sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Asmep Grup dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 senilai Rp2,83 miliar ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Proyek ini mencakup perbaikan jalan sepanjang 400 m² dengan lebar 4,5 m², serta 700 m² dengan lebar 4 m². Selain itu, proyek ini juga mencakup pekerjaan turap yang dimaksudkan untuk menjaga stabilitas jalan. Namun, kualitas pengerjaan turap ini menjadi sorotan. Turap yang seharusnya kokoh justru terlihat bergelombang dan diduga tidak simetris, mengindikasikan bahwa pengerjaannya tidak maksimal.

Seorang pekerja di lapangan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada media bahwa dimensi turap memiliki tinggi 130 cm, lebar atas 30 cm, dan lebar bawah 50 cm. Namun, kondisi turap tersebut memperlihatkan banyak kejanggalan, mulai dari ketidakrataan hingga material yang diduga tidak sesuai standar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, pengamatan langsung di lapangan juga memperlihatkan bahwa pondasi yang digunakan terlihat kurang kokoh. Material pondasi diduga tidak sesuai standar, dengan campuran adukan yang kurang dan batu pondasi yang hanya ditancapkan tanpa diperkuat, sehingga terkesan bahwa pekerjaan ini dikerjakan secara asal-asalan.

Baca Juga:  Proyek Drainase Depan Pendopo Rengasdengklok Diapresiasi, Proyek Serupa di Jalan Proklamasi Dikecam Warga

Masyarakat setempat menyayangkan kondisi ini, mengingat pentingnya infrastruktur jalan tersebut bagi aktivitas sehari-hari. Warga berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk memperbaiki kualitas pengerjaan sebelum dampak buruk terjadi.

“Kami butuh jalan yang kuat dan bertahan lama, bukan proyek abal-abal yang sebentar lagi rusak,” keluh seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya. Selasa (01/10/2024).

Secara hukum, pelaksanaan proyek ini diatur dalam Pasal 24 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang menyatakan bahwa setiap proyek konstruksi wajib dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditentukan dalam kontrak. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan sanksi administrasi dan hukum bagi pihak pelaksana.

Dengan nilai kontrak yang cukup besar, Pemkab Karawang diharapkan tidak lengah dan lebih jeli dalam melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek yang dibiayai dari anggaran daerah. Hasil pengerjaan yang baik merupakan hak masyarakat, terutama jika menyangkut keselamatan pengguna jalan. (D’Kasur)

 

Berita Terkait

Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Berita ini 32 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 00:51

Melangkah sebagai Bakal Calon BPD Periode 2026–2029, Dede Suhendar Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Tiga Dusun

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:32

Mohon Doa dan Dukungan, Oo Maska Nyatakan Siap Maju sebagai Bakal Calon Anggota BPD Desa Kertasari

Senin, 6 Juli 2026 - 10:02

Serap Aspirasi Warga Karawang Barat, Pipik Taufik Ismail Siap Kawal Usulan SMA hingga Penanganan Banjir Citarum

Senin, 6 Juli 2026 - 02:48

Mohon Doa dan Dukungan, Syamsu Novantio Nyatakan Siap Maju sebagai Bakal Calon Anggota BPD Dusun Bojong Tugu I

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:49

Warga Blok F TPI Waringinjaya Bersyukur, Pengecoran Lapangan Voli oleh Asep Supriadi Disambut Antusias

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:06

Diduga Beda Arah Politik, Amil P3N Desa Mulyajaya Mundur Usai Percakapan dengan Kepala Desa Beredar

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:10

ORMAS/LSM Karawang Soroti Dugaan Monopoli Pengelolaan Limbah B3 CATL, Perusahaan Lokal Merasa Tersisih

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:37

Perpisahan Siswa dan Kenaikan Kelas SDN Lemahmakmur III Berlangsung Meriah, Prestasi Siswa Diganjar Penghargaan

Berita Terbaru