Isu Pembangunan Black Zone di Karawang Tuai Reaksi Keras

- Penulis

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Isu pembangunan kawasan “Black Zone” di Karawang menimbulkan reaksi keras dari masyarakat, terutama dari forum aktivis Karawang yang terdiri dari putra-putra daerah. Rencana tersebut dianggap akan merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.

Forum aktivis ini mengeluarkan pernyataan keras terkait rencana tersebut. “Demi sebuah ambisi dan jabatan, kau korbankan masyarakat. Demi sebuah kepentingan, kau korbankan tanah ibu pertiwi,” tegas salah satu anggota forum. Mereka juga mengingatkan bahwa tindakan merusak alam akan membawa konsekuensi buruk di masa depan. Jum’at (28/6/2024).

Forum aktivis Karawang juga menolak keras calon bupati yang mendukung tata ruang untuk peruntukan pembuangan limbah B3 di Karawang. Mereka menuntut agar rencana tersebut dibatalkan dan tidak ada kawasan pembuangan limbah beracun di Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka juga mempertanyakan siapa yang mengusulkan lokasi Black Zone di Karawang. “Siapa yang mengusulkan lokasi Black Zone ada di Karang Anyar? Mengapa Karawang menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Barat yang dijadikan area Black Zone?” tanya mereka.

Forum ini bertekad untuk mengumpulkan semua pejabat terkait yang terlibat dalam keputusan ini. Mereka yakin bahwa semua pejabat mengetahui adanya rencana zona hitam tersebut.

“Zona hitam ini jelas akan membawa dampak buruk bagi Karawang. Tidak mustahil akan terjadi pembunuhan massal entah berapa puluh tahun ke depan,” kata mereka.

Baca Juga:  Kunjungan Kepala Bidang Kebudayaan Disparpud Karawang ke Situs Cagar Budaya Tugu Rengasdengklok

Aktivis juga menuding adanya kepentingan oligarki di balik rencana ini. “Pantas saja ngotot jadi bupati, ternyata revisi tata ruang bernilai puluhan miliar diduga sudah diambil DP-nya,” ujar salah satu anggota forum.

Mereka menyerukan agar informasi terkait segera diusut dan para pelaku diadili. “Tanah Kramat leluhur Karawang harus dijaga, bukan dijual kepada pihak yang akan menghancurkannya dengan limbah beracun B3,” tambah mereka.

Forum aktivis ini mengajak masyarakat untuk menolak keras calon bupati yang mendukung Black Zone dan bersekutu dengan pihak asing. “Jika ada calon bupati yang berani menolak zona hitam, ayo kita dukung dan buat fakta integritasnya,” tutup mereka.

**Dasar Hukum:**

Menurut Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Selain itu, Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menyatakan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Isu ini menjadi perhatian karena dampak lingkungan yang serius yang dapat diakibatkan oleh pembangunan kawasan pembuangan limbah beracun B3. Selain itu, pengusulan lokasi tersebut tanpa konsultasi publik yang memadai dapat melanggar prinsip-prinsip partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup. (Red)

Berita Terkait

BM PAN Karawang: Pemkab Harus Tutup Permanen TNM dan Perkuat Edukasi Generasi Muda
Karang Taruna Karawang Barat Ancam Gelar Aksi Lebih Besar, Soroti Izin PBG hingga AMDAL yang Belum Lengkap
Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
DPRD Karawang Soroti Kejanggalan Izin Alfamart Kalijaya, Warga Pertanyakan Legalitas Operasional
Sikapi Video Viral di Theatre night mart, Gajah Muda Nusantara Karawang Ajak Semua Pihak Jaga Kehormatan Daerah
Ketua MPI Karawang Desak Pemda Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Ketua DPRD Karawang Dorong Penyusunan Produk Hukum Antisipasi Perilaku Seks Menyimpang
Berita ini 23 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 11:59

Serap Aspirasi Warga Pasu Talaga, Pipik Taufik ismail Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran

Senin, 8 Juni 2026 - 07:03

Viral Video Dugaan Aktivitas LGBT di Tempat Hiburan Malam Karawang Tuai Sorotan, Sekjen GMPI Minta Ada Langkah Pencegahan

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:09

Lapangan Pos Merah Berwajah Baru, Ibu-Ibu Senam Grand Kedung Waringin Kompak Sampaikan Terima Kasih kepada Asep Supriadi

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:37

Perpisahan SDN Bolang I Dapat Restu Orang Tua, Acara Bernuansa Budaya Akan Digelar 22 Juni

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:40

Komitmen Jaga Lingkungan, Desa Kamojing Ikuti Lomba Bestari Alam Tingkat Kecamatan Cikampek

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:11

Pemdes Rengasdengklok Selatan Salurkan Bantuan Pangan kepada Warga, Masyarakat Sambut Antusias

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Ketua DPAC PSN Tempuran Serahkan Tembusan SK Kepengurusan kepada Muspika, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat

Senin, 1 Juni 2026 - 06:09

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Rabu, 10 Jun 2026 - 06:27