Isu Pembangunan Black Zone di Karawang Tuai Reaksi Keras

- Penulis

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Isu pembangunan kawasan “Black Zone” di Karawang menimbulkan reaksi keras dari masyarakat, terutama dari forum aktivis Karawang yang terdiri dari putra-putra daerah. Rencana tersebut dianggap akan merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.

Forum aktivis ini mengeluarkan pernyataan keras terkait rencana tersebut. “Demi sebuah ambisi dan jabatan, kau korbankan masyarakat. Demi sebuah kepentingan, kau korbankan tanah ibu pertiwi,” tegas salah satu anggota forum. Mereka juga mengingatkan bahwa tindakan merusak alam akan membawa konsekuensi buruk di masa depan. Jum’at (28/6/2024).

Forum aktivis Karawang juga menolak keras calon bupati yang mendukung tata ruang untuk peruntukan pembuangan limbah B3 di Karawang. Mereka menuntut agar rencana tersebut dibatalkan dan tidak ada kawasan pembuangan limbah beracun di Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka juga mempertanyakan siapa yang mengusulkan lokasi Black Zone di Karawang. “Siapa yang mengusulkan lokasi Black Zone ada di Karang Anyar? Mengapa Karawang menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Barat yang dijadikan area Black Zone?” tanya mereka.

Forum ini bertekad untuk mengumpulkan semua pejabat terkait yang terlibat dalam keputusan ini. Mereka yakin bahwa semua pejabat mengetahui adanya rencana zona hitam tersebut.

“Zona hitam ini jelas akan membawa dampak buruk bagi Karawang. Tidak mustahil akan terjadi pembunuhan massal entah berapa puluh tahun ke depan,” kata mereka.

Baca Juga:  JPO Cicangor Hilir Capai 80%, Didi Holidi, S.H.: Semoga Selesai Sebelum Lebaran

Aktivis juga menuding adanya kepentingan oligarki di balik rencana ini. “Pantas saja ngotot jadi bupati, ternyata revisi tata ruang bernilai puluhan miliar diduga sudah diambil DP-nya,” ujar salah satu anggota forum.

Mereka menyerukan agar informasi terkait segera diusut dan para pelaku diadili. “Tanah Kramat leluhur Karawang harus dijaga, bukan dijual kepada pihak yang akan menghancurkannya dengan limbah beracun B3,” tambah mereka.

Forum aktivis ini mengajak masyarakat untuk menolak keras calon bupati yang mendukung Black Zone dan bersekutu dengan pihak asing. “Jika ada calon bupati yang berani menolak zona hitam, ayo kita dukung dan buat fakta integritasnya,” tutup mereka.

**Dasar Hukum:**

Menurut Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Selain itu, Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menyatakan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Isu ini menjadi perhatian karena dampak lingkungan yang serius yang dapat diakibatkan oleh pembangunan kawasan pembuangan limbah beracun B3. Selain itu, pengusulan lokasi tersebut tanpa konsultasi publik yang memadai dapat melanggar prinsip-prinsip partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup. (Red)

Berita Terkait

Peringatan LBH LBN: Ancaman Narkoba di Indonesia Dianalogikan dengan China Abad ke-19
Viral Dugaan Penculikan Anak di Kotabaru Karawang, Polisi Pastikan Hanya Kesalahpahaman
Normalisasi Kaliapur di Batujaya Mulai Disosialisasikan, 117 Bangunan Liar Jadi Target Penertiban
Bupati Karawang Lepas 443 Jemaah Haji Kloter JKS 04, Pastikan Sehat dan Siap Berangkat
Mobil Dinas Desa Rangdumulya Mangkrak, Seperti Hidup Segan Mati Tak Mau
Bapas Bogor Deklarasi Zero Pungli dan Narkoba, Tegaskan Komitmen Integritas Tanpa Toleransi
Tanah Diduga Dikuasai Ilegal, Nurtisem Lawan Balik Tempuh Jalur Hukum
Sapi Kurban Premium dari Boyolali Hadir di Karawang, Harga Mulai Rp 23 Juta!
Berita ini 23 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:10

Viral Dugaan Penculikan Anak di Kotabaru Karawang, Polisi Pastikan Hanya Kesalahpahaman

Jumat, 24 April 2026 - 08:36

Bupati Karawang Lepas 443 Jemaah Haji Kloter JKS 04, Pastikan Sehat dan Siap Berangkat

Kamis, 23 April 2026 - 11:39

Mobil Dinas Desa Rangdumulya Mangkrak, Seperti Hidup Segan Mati Tak Mau

Kamis, 23 April 2026 - 10:27

Bapas Bogor Deklarasi Zero Pungli dan Narkoba, Tegaskan Komitmen Integritas Tanpa Toleransi

Rabu, 22 April 2026 - 05:03

Sapi Kurban Premium dari Boyolali Hadir di Karawang, Harga Mulai Rp 23 Juta!

Selasa, 21 April 2026 - 15:31

Resmi Dibuka! Program HAKI Gratis untuk UMKM Karawang, Ini Cara Daftarnya

Selasa, 21 April 2026 - 13:32

Kunjungi SRMP 22 Sigi, Gus Ipul Cek Pemanfaatan Fasilitas Pendidikan

Selasa, 21 April 2026 - 09:53

Akhirnya Terwujud! Gapura Impian Warga Rangdumulya Resmi Dibangun

Berita Terbaru