Isu Pembangunan Black Zone di Karawang Tuai Reaksi Keras

- Penulis

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Isu pembangunan kawasan “Black Zone” di Karawang menimbulkan reaksi keras dari masyarakat, terutama dari forum aktivis Karawang yang terdiri dari putra-putra daerah. Rencana tersebut dianggap akan merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.

Forum aktivis ini mengeluarkan pernyataan keras terkait rencana tersebut. “Demi sebuah ambisi dan jabatan, kau korbankan masyarakat. Demi sebuah kepentingan, kau korbankan tanah ibu pertiwi,” tegas salah satu anggota forum. Mereka juga mengingatkan bahwa tindakan merusak alam akan membawa konsekuensi buruk di masa depan. Jum’at (28/6/2024).

Forum aktivis Karawang juga menolak keras calon bupati yang mendukung tata ruang untuk peruntukan pembuangan limbah B3 di Karawang. Mereka menuntut agar rencana tersebut dibatalkan dan tidak ada kawasan pembuangan limbah beracun di Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka juga mempertanyakan siapa yang mengusulkan lokasi Black Zone di Karawang. “Siapa yang mengusulkan lokasi Black Zone ada di Karang Anyar? Mengapa Karawang menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Barat yang dijadikan area Black Zone?” tanya mereka.

Forum ini bertekad untuk mengumpulkan semua pejabat terkait yang terlibat dalam keputusan ini. Mereka yakin bahwa semua pejabat mengetahui adanya rencana zona hitam tersebut.

“Zona hitam ini jelas akan membawa dampak buruk bagi Karawang. Tidak mustahil akan terjadi pembunuhan massal entah berapa puluh tahun ke depan,” kata mereka.

Baca Juga:  Apel Pagi Pemkab Karawang Dirangkai Pengukuhan FKUB dan Penyerahan Ambulans untuk Palestina

Aktivis juga menuding adanya kepentingan oligarki di balik rencana ini. “Pantas saja ngotot jadi bupati, ternyata revisi tata ruang bernilai puluhan miliar diduga sudah diambil DP-nya,” ujar salah satu anggota forum.

Mereka menyerukan agar informasi terkait segera diusut dan para pelaku diadili. “Tanah Kramat leluhur Karawang harus dijaga, bukan dijual kepada pihak yang akan menghancurkannya dengan limbah beracun B3,” tambah mereka.

Forum aktivis ini mengajak masyarakat untuk menolak keras calon bupati yang mendukung Black Zone dan bersekutu dengan pihak asing. “Jika ada calon bupati yang berani menolak zona hitam, ayo kita dukung dan buat fakta integritasnya,” tutup mereka.

**Dasar Hukum:**

Menurut Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Selain itu, Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menyatakan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Isu ini menjadi perhatian karena dampak lingkungan yang serius yang dapat diakibatkan oleh pembangunan kawasan pembuangan limbah beracun B3. Selain itu, pengusulan lokasi tersebut tanpa konsultasi publik yang memadai dapat melanggar prinsip-prinsip partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup. (Red)

Berita Terkait

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut
Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum
Bapenda Karawang Hadirkan Pelayanan Pajak Jemput Bola di Gebyar PATEN Kecamatan Majalaya
Kabar Gembira! Pemkab Karawang Beri Diskon hingga 80 Persen dan Bebas Denda PBB-P2
Bapenda Karawang Bahas Raperbup DBH-PDRD Bersama DPMD
MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
BPD Tirtasari Memanas! Jumlah Pemilih Mendadak Berlipat, Proses Pemilihan Dituntut Diulang
Berita ini 23 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

Normalisasi Irigasi KW 15 Dimulai, BBWS Citarum Pimpin Pengerukan Sedimentasi Demi 13 Ribu Hektare Sawah Karawang Utara.

Selasa, 8 September 2026 - 07:01

Gebyar PATEN Majalaya Hadirkan Layanan Publik, Bantuan Sosial hingga Penyerahan Kunci Rutilahu

Selasa, 8 September 2026 - 06:55

Wakil Bupati Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Griya Kosambi Asri, Hadiah Anak untuk Orang Tua Jadi Amal Jariyah

Selasa, 8 September 2026 - 06:37

Bupati Karawang Meriahkan Hari Jadi ke-393 Lewat Fun Run 3,93K dan Gerakan Karawang AMAN

Selasa, 8 September 2026 - 06:35

Bupati Karawang Bahas Percepatan Anggaran dan Persiapan Pilkades Serentak 67 Desa

Senin, 7 September 2026 - 10:50

Proyek Rehabilitasi SDN Sampalan 1 Karawang Disorot, Pekerja Diduga Abaikan APD dan Pengawasan Dipertanyakan

Minggu, 6 September 2026 - 14:27

Semarak Hari Jadi Karawang ke-393, 1.500 Peserta Ramaikan Fun Run 3,93K

Sabtu, 5 September 2026 - 15:22

RESCUE Berdampak & Karang Taruna Desa Situdam Gelar Aksi Bersih Sungai Cilamaya,Dalam Rangka Menyambut Milangkala Karawang ke-393  

Berita Terbaru