Rapat Koordinasi Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN Digelar di Karawang

- Penulis

Kamis, 2 Mei 2024 - 12:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Bertempat di Aula lantai 3 Gedung Singaperbangsa, komplek kantor Bupati Karawang digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Rakor ini dihadiri oleh pejabat pimpinan tinggi pertama, camat, dan lurah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Rakor yang berlangsung pada hari Senin 29 April 2024, dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, diikuti dengan pemaparan materi utama yang berjudul “Belajar dari Pemilu untuk Menjaga Netralitas ASN menjelang Pemilu Tahun 2024”. Materi tersebut disampaikan oleh Asisten Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bidang Pengawasan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku, dan Netralitas ASN.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN, terutama menjelang Pemilihan Umum tahun 2024. “Netralitas ASN merupakan hal yang sangat penting dalam menjamin proses demokrasi yang berkualitas dan berintegritas,” ujarnya.

Asisten Komisioner KASN bidang Pengawasan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku, dan Netralitas ASN juga menambahkan, “Kami berharap dengan adanya Rakor ini, para ASN dapat lebih memahami pentingnya netralitas dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara.”

Ketua Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap netralitas ASN. “Kami akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan secara ketat agar netralitas ASN tetap terjaga,” katanya.

Rakor ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi para ASN Kabupaten Karawang untuk lebih memahami dan menerapkan prinsip netralitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara. Dengan demikian, proses demokrasi di Kabupaten Karawang dapat berjalan dengan lebih baik dan berkualitas. (Lk/Suci)

Berita Terkait

Bupati Aep Tekankan Jabatan ASN sebagai Amanah, Dorong Kolaborasi dan Integritas
Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karawang Gelar Upacara Khidmat di Plaza Pemda
APBD Perubahan 2026 Karawang Disepakati, Pemkab Fokus Perkuat Kesejahteraan Masyarakat
Ratusan Kapal Iringi Pelarungan Dondang, Ruat Laut Blanakan ke-59 Meriahkan Laut Jawa dan Jadi Simbol Syukur Nelayan Subang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2026 hingga APBD 2027
Bapenda Karawang Hadirkan Pelayanan Pajak Jemput Bola di Gebyar PATEN Kecamatan Majalaya
Kabar Gembira! Pemkab Karawang Beri Diskon hingga 80 Persen dan Bebas Denda PBB-P2
Bapenda Karawang Bahas Raperbup DBH-PDRD Bersama DPMD
Berita ini 1 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43

Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:29

Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:16

KIM Disorot, H. Surono: Jangan Balik Narasi, Kritik Masyarakat Harus Dijawab

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:07

Kunjungan Panja DPR RI Dituding Bersifat Sepihak: Pengamat Sebut Keluhan Kawasan Industri Karawang Kaburkan Akar Masalah Lingkungan dan Hak Warga Lokal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:53

BPPKB Banten Karawang Sentil KIM: Jangan Jadikan Investasi Alasan Membungkam Kritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:46

Sekjen DPP GMPI Kritik Keras KIM Karawang: Jangan Jadikan Isu Investasi untuk Membungkam Kontrol Sosial

Berita Terbaru