Lintaskarawang.com – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) telah mengumumkan persiapan kebijakan untuk mengawal keamanan arus mudik Lebaran 2024. Melalui pernyataan resmi dari Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol. Eddy Djunaedi, S.I.K., dijelaskan bahwa pihaknya akan menerapkan rekayasa lalu lintas One Way dari Tol Cipali KM 72 hingga Tol Semarang-Batang KM 414.
Kebijakan ini akan diberlakukan mulai tanggal 5 April hingga 9 April 2024, dengan penyesuaian tergantung situasi di lapangan. “Hari Jumat, 5 April 2024, pukul 14.00 hingga Minggu, 7 April 2024, pukul 24.00 waktu setempat, rekayasa lalu lintas One Way akan berlaku dari KM 72 Cipali hingga KM 414 Tol Semarang-Batang. Sedangkan untuk tanggal 8 dan 9 April 2024, pukul 08.00 hingga 24.00, kebijakan serupa akan diterapkan dari KM 72 Cipali hingga KM 414 Tol Semarang-Barang,” jelas Kabagops Korlantas Polri.
Korlantas Polri mengharapkan dukungan dan kerjasama dari masyarakat untuk menjaga kelancaran arus mudik Lebaran demi terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman bagi seluruh pemudik. (Red)
Sumber: Humas polri