Karawang, Lintaskarawang.com – Polres Karawang merayakan tonggak sejarah baru dengan peresmian Sistem Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan peluncuran Aplikasi Silang yang inovatif. Selasa (27/2/2024).
Acara yang dihadiri oleh pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan perwakilan media ini menandai komitmen Polres Karawang dalam meningkatkan efisiensi penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
SPKT ETLE merupakan sistem terpadu yang menggunakan teknologi modern untuk memantau dan menindak pelanggaran lalu lintas secara efektif.
Dengan kamera dan sensor canggih, sistem ini mampu mendeteksi pelanggaran seperti melanggar lampu merah dan kecepatan, serta memfasilitasi proses penindakan secara cepat dan akurat.
Selain itu, peluncuran Aplikasi Silang turut memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melaporkan tindak kriminal dan kecelakaan lalu lintas secara real-time.
Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk memberikan informasi langsung kepada petugas kepolisian, mempercepat respons, dan meningkatkan koordinasi antara aparat kepolisian dengan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan bahwa penggunaan teknologi dalam penegakan hukum merupakan langkah progresif yang akan meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
Acara peresmian dan peluncuran ini diakhiri dengan penandatanganan prasasti dan demonstrasi langsung penggunaan SPKT ETLE serta Aplikasi Silang.
Diharapkan, dengan adopsi teknologi ini, Polres Karawang dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi dan melayani masyarakat. (Red)