Porum Karawang Bersaru (PKB) gelar aksi dalam nenyambut hari Anti Korupsi Sedunia 

- Penulis

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, Lintaskarawang.com –

Kejaksaan Negeri Karawang telah melaksanakan Refleksi akhir tahun 2023 dalam prestasi pencapaian kinerja serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang mengusung tema, “Penegakan Hukum Yang Lebih Baik Dan Hebat Di Kabupaten Karawang Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia”.Kejaksaan Negeri Karawang di tahun 2023 telah melaksanakan beberapa capaian program yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kejaksaan sebagaimana di amanatkan dalam Undang-Undang nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 26 Tahun 2004 tentang kejaksaan, dimana melalui seluruh bidang di antaranya, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pembinaan, Bidang Tindak Pidana Umum dan Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah S.H, M.H, di hadapan awak media saat menggelar konferensi pers yang di laksanakan di aula kantor Kejaksaan Negeri Karawang, Jum’at (8/12/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di katakan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah S.H, M.H, beserta jajaran telah melakukan upaya yang maksimal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta peran kejaksaan melalui seluruh bidang.

“Kami sudah menyampaikan seluruh poin-poin progres dan kinerja Kejaksaan Negeri Karawang tahun 2023. Tapi pada intinya kami ingin menyampaikan terima kasih kepada teman-teman baik itu dari LSM, Media, yang sudah hadir terkait masalah proses pengawalan khususnya kasus di dalam penanganan perkara kasus pidana korupsi.” Ucapnya.

Lebih lanjut Syaifullah menyampaikan bahwa di tahun 2023 pihaknya melaksanakan tugas pokok dan fungsi kejaksaan sesuai amanat Undang-Undang.

“Kejaksaan Negeri Karawang di tahun 2023 ini sudah melaksanakan pencapaian kinerja tugas pokok dan fungsi kinerja sesuai amanat Undang-Undang.” Tandasnya.

Sementara itu menurut Rudi Iskonjaya S.H, M.H, selaku Kasie Intel Kejaksaan Negeri Karawang dalam sambutanya menyampaikan terkait pencapaian kinerja tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Negeri Karawang tahun 2023.

Baca Juga:  Polres karawang berhasil tangkap pelaku pembegalan di daerah cikampek

“Bidang Intelijen di tahun 2023 telah melaksanakan kegiatan penyelidikan operasi intelijen perihal adanya dugaan tindak pidana korupsi, di antaranya tentang 24 perkara pekerjaan PJU dengan kapasitas 40 Watt pada Dinas Perhubungan yang telah di limpahkan ke bidang Tindak Pidana Khusus untuk dintingkatkan ke tahap penyelidikan. Kemudian melaksanakan 26 Surat Perintah Tugas Intelijen, 2 (dua) kegiatan operasi intelijen perihal aset tracing yaitu tracing perihal kasus korupsi PT LKM dan tracing kepada Chang Soo Young Chang Chan Yeoung terkait gugatan sederhana BPJS Ktenagakerjaan.” Ungkapnya.

Lebih jauh Rudi menjelaskan bahwa Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Negeri karawang telah menyelesaikan penanganan 110 perkara di tahap penuntutan.

Adapun perkara yang telah di selesaikan Bidang intelijen sebanyak 5 perkara. Bidang Tindak Pidana Khusus 7 perkara, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara 4 perkara, Bidang Tindak Pidana Umum 7 perkara, Bidang Pengolahan Barang Bukti dan Barang Rampasan 6 perkara.” Jelasnya.

Selanjutnya dari Bidang Tindak Pidana Khusus di tahun 2023 telah melaksanakan penuntutan sebanyak 3 penyelidikan, 2 penyidikan, 3 penuntutan dan 5 upaya hukum serta 4 eksekusi.

Dan untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara , Alhamdulillah di tahun ini kita telah melakukan penyelematan dan pemulihan aset negara dari 349 SKK dengan nominal sebesar Rp. 6.718.847.600″. Tandasnya.

Kejaksaan Negeri Karawang juga telah melaksanakan pra penuntutan Tindak Pidana Umum sebanyak 597 perkara, penuntutan Tindak Pidana Umum sebanyak 397 perkara, dan eksekusi sebanyak 313 perkara. Selanjutnya upaya hukum banding 6 perkara, upaya hukum kasasi 3 perkara, dan upaya hukum luar biasa 4 perkara dan telah melaksanakan restoratif Justice sebanyak 2 perkara.” Pungkasnya.

Dan selain itu Kejaksaan Negeri karawang Negeri telah menyetorkan uang rampasan negara sejumlah Rp 84.720.000, dan (PNBP) bidang pengolahan barang bukti dan barang rampasan sebesar Rp 698.411.531.” Tutupnya.

 

 

(Suci)

Berita Terkait

KARANG TARUNA KARAWANG MANTAPKAN VISI MAJU LEWAT 9 PROGRAM STRATEGIS TAHUN 2026
Warga Parungmulya Lawan Negara di Pengadilan Sengketa Lahan Mako Brimob Memanas
FMKN Layangkan Surat Kedua ke PT AHM, Soroti Dugaan Pengabaian Hak Karyawan Kontrak Lokal Karawang
Warga Poponcol Geruduk BPN Karawang, Tuntut Penghapusan Plotting Perusahaan dan Segera Terbitkan Sertifikat Tanah
Diduga Gantung Diri, Warga Purwasari Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah
Banjir Rendam Kp. Nangewer Warga Mengungsi dan SD Bojongsari 01 Diliburkan
Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Perum Griya Indah Ciampel, Polsek Ciampel Lakukan Olah TKP
Penemuan Kerangka Manusia di Pedes, Polres Karawang Lakukan Olah TKP dan Pendalaman
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:08

Gebrakan FMI Karawang di Gedung DPRD: Febry Ramadhan Bongkar Ketidaksinkronan Data OSS Theatre Night Mart

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:39

Bupati Karawang Tinjau Pembangunan SDN Dawuan Tengah 1, Tekankan Mutu dan Keselamatan Bangunan

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:56

Pengusaha Asal Karawang Tembus Pasar Eropa dan Asia

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:01

Tingkatkan Keimanan, Polsek Klari Laksanakan Binrohtal dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:47

Mr KiM: Perda Tenaga Kerja Lokal Harus Diperkuat Insentif agar Investasi dan Kesejahteraan Sejalan

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:05

Pemotongan TKD Capai Rp 753 Miliar, Pemkab Karawang Konsultasi Langsung ke Kemenkeu RI

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:44

Izin Helen’s Cinema Resto & Bar Diduga Akal-akalan, OPD Akui Tak Sesuai Peruntukan

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:31

MUI dan Ormas Islam Kecam Keras Berdirinya Helen’s Cinema Resto and Bar di Jantung Kota Karawang

Berita Terbaru