Porum Karawang Bersaru (PKB) gelar aksi dalam nenyambut hari Anti Korupsi Sedunia 

- Penulis

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, Lintaskarawang.com –

Kejaksaan Negeri Karawang telah melaksanakan Refleksi akhir tahun 2023 dalam prestasi pencapaian kinerja serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang mengusung tema, “Penegakan Hukum Yang Lebih Baik Dan Hebat Di Kabupaten Karawang Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia”.Kejaksaan Negeri Karawang di tahun 2023 telah melaksanakan beberapa capaian program yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kejaksaan sebagaimana di amanatkan dalam Undang-Undang nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 26 Tahun 2004 tentang kejaksaan, dimana melalui seluruh bidang di antaranya, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pembinaan, Bidang Tindak Pidana Umum dan Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah S.H, M.H, di hadapan awak media saat menggelar konferensi pers yang di laksanakan di aula kantor Kejaksaan Negeri Karawang, Jum’at (8/12/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di katakan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah S.H, M.H, beserta jajaran telah melakukan upaya yang maksimal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta peran kejaksaan melalui seluruh bidang.

“Kami sudah menyampaikan seluruh poin-poin progres dan kinerja Kejaksaan Negeri Karawang tahun 2023. Tapi pada intinya kami ingin menyampaikan terima kasih kepada teman-teman baik itu dari LSM, Media, yang sudah hadir terkait masalah proses pengawalan khususnya kasus di dalam penanganan perkara kasus pidana korupsi.” Ucapnya.

Lebih lanjut Syaifullah menyampaikan bahwa di tahun 2023 pihaknya melaksanakan tugas pokok dan fungsi kejaksaan sesuai amanat Undang-Undang.

“Kejaksaan Negeri Karawang di tahun 2023 ini sudah melaksanakan pencapaian kinerja tugas pokok dan fungsi kinerja sesuai amanat Undang-Undang.” Tandasnya.

Sementara itu menurut Rudi Iskonjaya S.H, M.H, selaku Kasie Intel Kejaksaan Negeri Karawang dalam sambutanya menyampaikan terkait pencapaian kinerja tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Negeri Karawang tahun 2023.

Baca Juga:  Hari puncak milangkala Desa Mulyasari, banjir hadiah dan Potong Tumpeng yang ke 42 tahun

“Bidang Intelijen di tahun 2023 telah melaksanakan kegiatan penyelidikan operasi intelijen perihal adanya dugaan tindak pidana korupsi, di antaranya tentang 24 perkara pekerjaan PJU dengan kapasitas 40 Watt pada Dinas Perhubungan yang telah di limpahkan ke bidang Tindak Pidana Khusus untuk dintingkatkan ke tahap penyelidikan. Kemudian melaksanakan 26 Surat Perintah Tugas Intelijen, 2 (dua) kegiatan operasi intelijen perihal aset tracing yaitu tracing perihal kasus korupsi PT LKM dan tracing kepada Chang Soo Young Chang Chan Yeoung terkait gugatan sederhana BPJS Ktenagakerjaan.” Ungkapnya.

Lebih jauh Rudi menjelaskan bahwa Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Negeri karawang telah menyelesaikan penanganan 110 perkara di tahap penuntutan.

Adapun perkara yang telah di selesaikan Bidang intelijen sebanyak 5 perkara. Bidang Tindak Pidana Khusus 7 perkara, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara 4 perkara, Bidang Tindak Pidana Umum 7 perkara, Bidang Pengolahan Barang Bukti dan Barang Rampasan 6 perkara.” Jelasnya.

Selanjutnya dari Bidang Tindak Pidana Khusus di tahun 2023 telah melaksanakan penuntutan sebanyak 3 penyelidikan, 2 penyidikan, 3 penuntutan dan 5 upaya hukum serta 4 eksekusi.

Dan untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara , Alhamdulillah di tahun ini kita telah melakukan penyelematan dan pemulihan aset negara dari 349 SKK dengan nominal sebesar Rp. 6.718.847.600″. Tandasnya.

Kejaksaan Negeri Karawang juga telah melaksanakan pra penuntutan Tindak Pidana Umum sebanyak 597 perkara, penuntutan Tindak Pidana Umum sebanyak 397 perkara, dan eksekusi sebanyak 313 perkara. Selanjutnya upaya hukum banding 6 perkara, upaya hukum kasasi 3 perkara, dan upaya hukum luar biasa 4 perkara dan telah melaksanakan restoratif Justice sebanyak 2 perkara.” Pungkasnya.

Dan selain itu Kejaksaan Negeri karawang Negeri telah menyetorkan uang rampasan negara sejumlah Rp 84.720.000, dan (PNBP) bidang pengolahan barang bukti dan barang rampasan sebesar Rp 698.411.531.” Tutupnya.

 

 

(Suci)

Berita Terkait

Karawang Disiapkan Jadi Pilot Project Biosaka, Targetkan Pertanian Modern Tanpa Konflik Sosial
Pererat Sinergi, Lurah Palumbonsari Kunjungi Redaksi Lintaskarawang.com
MBG Program Baik, Namun Jangan Dijadikan Ajang Bisnis Proyek
Suami Diduga Habisi Nyawa Istri di Karawang, Sempat Coba Bunuh Diri
Arus Balik Lebaran H+7 di Simpang Jomin Karawang Ramai Lancar, Puncak Diprediksi Akhir Pekan
Diduga Disewakan Secara Ilegal, Lahan PJT II di Rengasdengklok Disulap Jadi Ladang Bisnis Pribadi
Komunitas Siaga Bencana Purwasari Siagakan Ambulans untuk PAM Arus Mudik Lebaran 2026
Musran VI Dapil II Digelar Serentak, DPC PDI Perjuangan Karawang Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting
Berita ini 3 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:04

Endang Marta Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkades Cengkong

Rabu, 22 April 2026 - 13:26

AMPI Bergerak, Golkar Karawang Tunjukkan Tanda Organisasi yang Hidup

Rabu, 22 April 2026 - 06:23

PDI Perjuangan Karawang dan KPU Sinkronkan Data Parpol Jelang Pemilu

Minggu, 19 April 2026 - 12:29

DPRD Jabar Gelar Pengawasan di Karawang, Serap Aspirasi hingga Soroti Layanan Dasar Desa

Minggu, 19 April 2026 - 08:30

Pengawasan Anggaran 2026, Pipik Taufik Tampung Keluhan Warga Sungai Buntu

Senin, 13 April 2026 - 05:41

Perkuat Mesin Partai, PDI Perjuangan Jabar Serahkan SK DPC Karawang 2025–2030

Jumat, 10 April 2026 - 04:48

OMR Dapat Apresiasi DPP dan DPD Demokrat Jabar, Hibahkan Kantor Baru untuk DPC Demokrat Karawang

Minggu, 5 April 2026 - 14:18

Haji Jalal Hadiri Halal bi Halal PKS Karawang, Serukan Konsolidasi dan Borong Produk UMKM

Berita Terbaru