Karawang, Lintaskarawang.com
Polres Karawang/Polda Jawa barat mengadakan press conference terkait penangkapan tersangka penipuan tenaga kerja/outcorsing jasa keamanan,2 orang menjadi tersangka,press conference dilaksanakan pada hari Selasa 5 Desember 2023 di Mapolres Karawang.
2 pelaku tersebut diamankan polres Karawang dengan modus menyalurkan tenaga kerja jasa keamanan,tersangka melakukan penarikan sebagai biaya administrasi sebesar 2 sampai 4 juta rupiah.
Dengan korban 139 orang rata-rata orang Karawang dengan dalih ditempatkan disalasatu perusahan yang berlokasi di purwakarta yakni PT C,bulan mei sampai November tak kunjung ada panggilan,sehingga korban melaporkan kejadian tersebut kepolres Karawang.
Modus perandi penipuan tersebut dengan cara memberikan pelatihan baris berbaris dan baju seragam dan lainnya serta meyakinkan korban,pelaku terstruktur.
Kantor ka adalah kantor cabang yang dibekasi sebagai pimpinan di kantor cabang Karawang,hasil dari kejahatan penipuan yang terkumpul kurang lebih 500 juta rupiah
Menurut Kapolres Karawang,AKBP.Hadi Wicaksono,S.i.k modus penipuan tersebut merugikan korban dan kenakan pasal 378 penipuan kurungan penjara,dan polres Karawang berpesan”untuk masyarakat Karawang hati-hati mencari pekerjaan,tuturnya.
( Suci )