Polres Karawang Ungkap 26 Kasus Narkoba Selama Maret-April 2025, 31 Tersangka Diamankan

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Adriansyah, mengungkapkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap 26 kasus tindak pidana narkotika selama periode Maret hingga April 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 31 orang tersangka berhasil diamankan.

Seluruh kasus yang berhasil diungkap terbagi dalam tiga kategori, yaitu narkotika jenis sabu-sabu, tembakau sintetis (tembakau gorila), serta obat-obatan keras,” ujar AKBP Fiki dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Rabu (14/5/2025).

Dari total kasus, sabu-sabu mendominasi dengan 17 kasus dan melibatkan 20 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 1 kilogram, tepatnya 1.042,7 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kategori tembakau gorila mencakup 4 kasus dengan 6 tersangka. Barang bukti yang disita berupa 141,4 gram tembakau sintetis. Sementara untuk kasus penyalahgunaan obat keras, terdapat 5 kasus dengan 5 tersangka. Dari kasus ini, polisi mengamankan total 2.736 butir obat, termasuk 608 butir tramadol dan 2.024 butir eksimer, serta 104 butir obat lainnya dengan total berat sekitar 4 gram.

Baca Juga:  Kebakaran Hebat Landa Bengkel Andres di Samping RS Hastin Karawang, Warga Sempat Panik

Kapolres juga menyebut dua kasus menonjol yang berhasil dibongkar. Pertama adalah pengungkapan jaringan pengedar sabu dengan barang bukti mencapai 8.015,8 gram. Kedua, pengungkapan kasus produksi tembakau gorila sebanyak 54,94 gram dan 73,2 mililiter cairan sintetis, dari kasus ini diamankan 3 orang tersangka.

Semua pelaku akan dikenakan pasal sesuai dengan Undang-Undang Narkotika dan akan diproses hukum secara tegas,tegas AKBP Fiki.

Polres Karawang terus berkomitmen dalam memerangi peredaran gelap narkoba dan mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya. (Ripai)

Berita Terkait

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Forklift Tersangkut di Flyover Bypass Karawang, Lalu Lintas Sempat Tersendat
Diduga Proyek Rutilahu Bermasalah Warga Soroti Ketiadaan Papan Informasi dan Material Tidak Sesuai
Dituding Jalankan Investasi Bodong, Pasutri Karawang Digeruduk Korban dan Dilaporkan
PENCURIAN MOTOR TEREKAM CCTV RUMAH WARGA
Enam Warga Karawang Tewas Dalam Kecelakaan Maut Di Majalengka berikut Identitasnya
SPPG Pancawati 2 Dirusak Dua Orang
Tiang Listrik Roboh Diterjang Angin Kencang di Dusun Kebonjaya, Desa Sungai Buntu‎
Berita ini 20 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 05:24

Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:44

Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 9 Februari 2026 - 09:23

Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05

Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:40

MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:56

Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:33

Diduga Pungli Berkedok Raport, SDN Sampalan 1 Disorot Langgar Juknis BOS

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:09

Oknum Petugas PLN Karawang Diduga Mainkan kWh Ilegal, Negara dan Warga Dirugikan

Berita Terbaru