Karawang, Lintaskarawang.com – Aktivis Karawang sekaligus CEO Lintas Karawang, Nurdin Syam atau yang akrab disapa Mr. KiM, mengkritisi ketidaksiapan pemerintah daerah dalam menangani limbah tinja. Meski pelaku usaha sedot tinja telah mengantongi izin resmi dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), namun hingga kini tidak ada solusi konkrit mengenai tempat pembuangan yang layak dan ramah lingkungan.
“Pelaku usaha diberi izin, tapi tidak disediakan tempat pembuangan. Ketika mobil sedot tinja terpaksa membuang ke irigasi TPS, langsung dipermasalahkan oleh pihak tertentu. Ini kan lucu,” ujar Mr. KiM, Selasa (6/5/2025).
Ia menggambarkan betapa vital dan ironisnya persoalan ini. “Dari awal saja, kalau isi perut kita tidak dikeluarkan, itu siksaan. Tapi setelah keluar, malah tidak dilirik. Padahal ini bisa jadi CUAN kalau mau sedikit berpikir,” ucapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, limbah tinja memiliki potensi besar sebagai bahan baku pupuk organik berkualitas dan bahkan dapat dikembangkan menjadi energi alternatif berupa biogas. Namun sejauh ini belum ada ketertarikan atau upaya serius dari pemerintah maupun swasta untuk mengelola limbah ini secara modern.
“T4i (tinja) itu bahan baku yang belum dilirik saat ini. Padahal kalau dibahas serius, ini luar biasa nilainya. Bisa jadi sumber energi masa depan,” ujarnya.
Mr. KiM menyarankan agar pemerintah Karawang melakukan studi banding atau kunjungan kerja (kungker) ke Provinsi Bali, yang menurut data telah sukses dalam pengelolaan limbah tinja secara terpadu.
“Di Bali itu pengelolaannya bagus. Coba kungker ke sana, belajar ilmunya, jangan malu. Jangan terus abai terhadap hal penting seperti ini,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, dinas teknis, hingga legislatif. “Ini seharusnya jadi perhatian dewan yang membidangi dan dinas terkait. Jangan cuek. Harus ada solusi bersama,” tambahnya.
Mr. KiM juga mendorong agar pemerintah segera membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) khusus untuk tinja. Setelah itu, perlu diterapkan sanksi administratif bagi pelaku penyedotan tinja ilegal dan mereka yang membuang tidak pada tempat yang ditentukan.
“IPAL harus dibuat. Kalau sudah ada, baru beri sanksi tegas bagi penyedot ilegal. Ini penting demi kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Ia menutup dengan sindiran tajam bahwa setiap orang, termasuk pejabat, membuang tinja setiap hari, namun ketika persoalan limbah dibahas, justru dianggap sepele. “Semua orang, dari rakyat kecil sampai pejabat, tiap hari pasti buang tinja. Tapi giliran bahas limbahnya, pada cuek. Ini realita yang harus diubah,” pungkas Mr. KiM. (LK)