Karawang, Lintaskarawang.com – Duka mendalam menyelimuti keluarga Kintan Juniasari, seorang pekerja perempuan yang meninggal dunia usai menjalani operasi pada jari tangan di RS Fikri Medika Karawang. Peristiwa tragis yang terjadi pada Sabtu, 12 April 2025, ini kini menjadi sorotan publik seiring mencuatnya dugaan kuat adanya malpraktik dalam penanganan medis terhadap korban.
Humas DPP Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) yang juga CEO Media Lintas Karawang, Nurdin Syam, yang akrab disapa Mr. KiM, secara tegas menyerukan aksi solidaritas dan mendesak pertanggungjawaban dari pihak RS Fikri Medika serta DPRD Kabupaten Karawang.
“Kami tidak tinggal diam. Ini bukan hanya tentang Kintan, ini tentang keadilan bagi seluruh warga Karawang. Kami akan lakukan aksi solidaritas, mendesak DPRD untuk segera memanggil manajemen rumah sakit dan membuka secara transparan kronologi medis yang menimpa almarhumah,” tegas Mr. KiM, Rabu (30/4/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tragedi ini bermula dari kecelakaan kerja yang dialami Kintan di tempatnya bekerja pada Sabtu pagi. Awalnya, korban mendapatkan penanganan di klinik perusahaan sebelum dirujuk ke RS Fikri Medika untuk tindakan lanjutan berupa operasi pada bagian jarinya.
Namun, alih-alih pulih, kondisi Kintan justru memburuk usai menjalani prosedur operasi hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Kepergian mendadak ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah keluarga dan masyarakat, terutama setelah mencuat dugaan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur medis.
Mr. KiM menegaskan bahwa pihaknya akan menggandeng berbagai elemen masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga meminta DPRD Kabupaten Karawang segera membentuk tim investigasi independen guna memastikan transparansi penanganan kasus tersebut.
“Transparansi dan keadilan adalah harga mati. Jangan ada lagi korban berikutnya hanya karena kelalaian medis,” ujar Mr. KiM.
Kasus ini pun kini menjadi perhatian luas masyarakat Karawang. Aksi solidaritas dan desakan agar data medis dibuka secara publik terus menguat sebagai bentuk kepedulian terhadap hak-hak pasien dan perlindungan masyarakat dari potensi kelalaian dalam layanan kesehatan. (LK)