Sosper Pipik Taufik Ismail tentang Sosial Tenaga Kerja di Desa Jayakerta, Karawang

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 07:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Anggota DPRD Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, 17/04/2025 menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.

Kegiatan ini berlangsung di kediaman tokoh masyarakat setempat, Bapak Suud, yang beralamat di RT 002 RW 001. Acara ini dihadiri oleh Masyarakat setempat , dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Pipik Taufik Ismail menegaskan bahwa tenaga kerja memiliki peran vital dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi harkat dan martabat para pekerja dengan menjamin kesejahteraan mereka melalui sistem jaminan sosial yang terpadu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kita ingin agar setiap tenaga kerja, baik formal maupun informal, bisa mendapatkan perlindungan menyeluruh dari risiko sosial dan ekonomi yang mungkin mereka hadapi. Ini merupakan amanat Undang-Undang dan bagian dari komitmen Pemprov Jabar terhadap kesejahteraan rakyatnya,” ujar Pipik.

Baca Juga:  Berbagi Kebahagiaan Ramadan, Sultan Karawang Belanja Bareng Anak Yatim

Perda ini juga mengacu pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menyebutkan bahwa pembangunan ketenagakerjaan harus dilaksanakan dengan asas keterpaduan dan koordinasi lintas sektor.

Sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong masyarakat, khususnya para pekerja dan pelaku usaha kecil, untuk lebih aktif mendaftarkan diri dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti BPJS Ketenagakerjaan, guna menciptakan perlindungan yang berkelanjutan.

Bapak Suud selaku tuan rumah menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kehadiran Pak Dewan dan informasi yang sangat berguna ini. Semoga ini bisa membuka jalan bagi para pekerja di desa kami untuk mendapatkan perlindungan yang layak, katanya.

Dengan kegiatan ini, diharapkan implementasi Perda No. 5 Tahun 2023 dapat berjalan maksimal hingga ke tingkat desa, sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja secara merata. (Ripai)

Berita Terkait

Bakti Sosial Cioko Vihara Buddha Loka Bagikan 700 Paket Beras untuk Warga, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
FNB NTT Kabupaten Bekasi Galang Dana untuk Korban Gempa Flores di CiFES Cikarang, Ajak Masyarakat Bersatu dalam Aksi Kemanusiaan
PSI Karawang Terus Tebar Kebaikan, Salurkan Bantuan Bola untuk MI Attohiriyah Purwadana
Forum Pemuda NTT Kabupaten Bekasi Galang Dana untuk Korban Gempa Flores di Lippo Cikarang
Gotong Royong Bangun Saluran Air dan Turap, Asep Supriadi Turun Langsung Bersama Warga Kampung Bleker
Karang Taruna Karawang Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Tegalwaru
Warga Warudoyong Keluhkan Saluran Air Tersumbat, RT Dan RW Setempat Gelar Kerja Bakti Bersama Warga
Sambut HUT RI ke-81, DPC PSN Karawang Bersama Mandala Pratisena Nusantara Gelar Bakti Budaya di Tugu Kebulatan Tekad
Berita ini 65 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:38

Sama-Sama Menyampaikan Informasi, JBN Karawang Jelaskan Perbedaan Pers dan Konten Kreator

Senin, 2 November 2026 - 05:26

Pemdes Rengasdengklok Selatan Tunjukkan Kepedulian, Limbah Eceng Gondok Mulai Diangkut

Minggu, 1 November 2026 - 11:12

Perlunya Melibatkan Pers dalam Tim Pembangunan Daerah, Ini Dasarnya..

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:11

Cegah Luapan Air ke Permukiman, RT dan Warga Warudoyong Selatan Gelar Kerja Bakti

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:33

Bukan Sekadar Klarifikasi! 234 SC Minta Dugaan Insiden Kimia Pindo Deli II Diusut Tuntas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:48

Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Karawang: Kebocoran Gas Berulang di PT Pindo Deli 2, KOALISI ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL KARAWANG Tuntut Pencabutan Izin Produksi unit caustic soda plant pt pindo deli 2

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:59

Dua Pekerjaan SAB Perum Griya Indah Ciampel Disorot, Warga Pertanyakan Anggaran Rp221 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:09

Penampungan Oli di Waringinjaya Disorot, Air Kali Menghitam hingga Warga Keluhkan Bau Menyengat

Berita Terbaru