Adanya Pemeriksaan Terhadap ASN Dan Anggota DPRD Karawang Oleh Kejati Jabar Untuk Membuat Terang Perkara Ruislag

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Informasi mengenai pemeriksaan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang serta beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) mulai terpublikasi. Pemeriksaan tersebut dikabarkan berkaitan dengan kasus tukar guling atau ruislag tanah antara Pemkab Karawang dan PT Jakarta Intiland (JIL).

Publik pun mulai penasaran dengan kebenaran informasi tersebut, terutama mengenai substansi apa yang dipertanyakan oleh penyidik Kejati Jabar terhadap lembaga legislatif Karawang?.

Menanggapi hal ini, aktivis Andri Kurniawan menyampaikan bahwa pemanggilan ASN dan anggota legislatif untuk klarifikasi atau permintaan keterangan adalah hal yang lumrah dalam tahapan proses hukum. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk memperjelas konstruksi hukum dalam kasus yang sedang ditangani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam proses ruislag salah satu aset milik Pemkab Karawang dengan perusahaan, Kejati Jabar dalam penyelidikannya menemukan indikasi adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Oleh karena itu, kehati-hatian sangat diperlukan, termasuk pengumpulan data dan keterangan dari semua pihak yang memiliki otoritas serta kompetensi dalam proses tersebut,” ujar Andri pada Rabu (12/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa permintaan keterangan kepada ASN dan anggota DPRD Karawang adalah bagian dari aspek normatif dalam proses hukum. Dalam tahapan ruislag, Pemkab Karawang membentuk tim analisis yang melibatkan lembaga legislatif seperti DPRD Karawang sebagai representasi masyarakat. Selain itu, Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang juga dilibatkan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk melakukan pendampingan.

Baca Juga:  Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang

“Sampai saat ini, saya masih berprasangka baik dan tidak ada kecurigaan terhadap lembaga legislatif maupun yudikatif. Permintaan keterangan ini adalah prosedur normatif dalam proses hukum. Tidak berarti setiap pihak yang dimintai keterangan secara otomatis terindikasi bermasalah atau bersalah,” tegas Andri.

Lebih lanjut, ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menghindari asumsi yang dapat menimbulkan spekulasi negatif. Ia juga mengapresiasi sikap kooperatif para pihak yang bersedia memberikan keterangan kepada penyidik, karena hal ini justru membantu memperjelas permasalahan yang ada.

Menutup pernyataannya, Andri mengungkapkan bahwa pada pertengahan 2024, ia bersama organisasi tempatnya bernaung pernah melakukan audiensi dengan Kejari Karawang sebagai JPN. Dalam audiensi tersebut, terungkap bahwa proses ruislag belum final.

“Dari situ kami menyimpulkan bahwa dalam persoalan ruislag, semuanya masih berjalan on the track dan normatif. Adapun dugaan TPPU, itu adalah dimensi lain di luar substansi ruislag-nya,” pungkasnya. (LK)

 

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Berita ini 51 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 09:33

Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Driver Ambulans Desa Karawang Utara, Siap Perjuangkan Payung Hukum dan Legalitas Resmi

Senin, 21 September 2026 - 06:25

Apel Pagi Pemkab Karawang, Bupati Tutup Rangkaian Hari Jadi ke-393 dan Sekda Soroti Penyerapan Anggaran Triwulan III

Senin, 21 September 2026 - 06:18

HUT Karawang ke-393 Ditutup Meriah, Ribuan Warga Padati Hareudang Fest dan Bergoyang Bersama Ade Astrid

Senin, 21 September 2026 - 06:15

Bupati Aep Resmikan Jembatan Harmoni Mas, Permudah Akses dan Dongkrak Mobilitas Warga Telukjambe Timur

Senin, 21 September 2026 - 06:13

Perkuat Toleransi, Pemkab Karawang Gelar “Bupati Menyapa” dan Deklarasi Harmoni Nusantara Sambut HUT Karawang ke-393

Senin, 21 September 2026 - 06:08

ORARI Semarakkan Hari Jadi Karawang ke-393, Bupati Aep: Terus Hadir Saat Masyarakat Membutuhkan

Senin, 21 September 2026 - 06:05

Bupati Aep Tegaskan Grand Final Mojang Jajaka Karawang 2026 Bebas Intervensi, Penilaian Murni Berdasarkan Potensi

Senin, 21 September 2026 - 05:55

Pemkab Karawang Gelar Lomba Cipta Menu B2SA, Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal untuk Gizi Keluarga

Berita Terbaru