Diduga Langgar Prosedur Dana BOS, SMPN 1 Telukjambe Timur Sorotan Terkait Pemasokan LKS Berbayar

- Penulis

Selasa, 10 September 2024 - 05:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, lintaskarawang.com – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Telukjambe Timur kembali menjadi sorotan setelah dugaan pelanggaran prosedur terkait pemasok Buku Lembar Kerja Siswa (LKS) muncul. Pemasokan LKS ini diduga dilakukan di luar anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang seharusnya mengakomodasi kebutuhan pengadaan buku bagi siswa secara gratis.

SMPN 1 Telukjambe Timur mengungkap keberadaan pemasok Buku LKS yang disebutkan oleh pihak sekolah bernama Guntur. Hal ini terungkap saat awak media melakukan konfirmasi terkait dugaan ketidaksesuaian penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut.

Dalam investigasi media yang dilakukan pada Selasa (10/09/2024), ditemukan bahwa pihak sekolah cenderung menutup diri terkait transparansi penggunaan Dana BOS. Kepala Sekolah SMPN 1 Telukjambe Timur, Suryono, bahkan menyatakan keberatannya saat diminta memaparkan laporan keuangan sekolah. “Saya tidak akan memberikan informasi apapun seputar anggaran BOS, karena itu rahasia,” ujar Suryono singkat kepada media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 6 Tahun 2021 yang mengatur kewajiban sekolah untuk mempublikasikan penggunaan Dana BOS kepada masyarakat. Aturan ini bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa dana pemerintah digunakan dengan tepat.

Dari catatan yang diperoleh, SMPN 1 Telukjambe Timur menerima Dana BOS sebesar Rp 439.893.000 pada tahap pertama tahun 2022, meningkat hingga Rp 586.524.000 pada tahap kedua dan ketiga. Pada tahun 2023, dana tersebut bertambah hingga Rp 732.600.000 per tahap. Namun, publik mempertanyakan kondisi fasilitas sekolah yang tidak menunjukkan perbaikan signifikan meski dana besar telah diterima.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Karawang Menetapkan Dua Pejabat Dishub Kabupaten Karawang sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Kritik pun muncul mengenai kebijakan sekolah yang masih membebankan pembelian LKS kepada siswa, padahal Dana BOS telah mencakup pengadaan buku dan bahan ajar. “Jika dana BOS sudah mencakup buku, mengapa siswa masih diminta membeli LKS? Kemana dana pengadaan buku tersebut?”.

Selain itu, penggunaan dana pemeliharaan sarana dan prasarana yang mencapai Rp 124.464.500 pada tahun 2023 juga dipertanyakan. Fasilitas sekolah yang masih menunjukkan tidak ada perubahan secara signifikan menimbulkan dugaan bahwa dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Ketertutupan pihak sekolah dalam pengelolaan Dana BOS memicu dugaan adanya penyimpangan. Hingga saat ini, pihak SMPN 1 Telukjambe Timur belum memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai tudingan tersebut.

Diharapkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang untuk menindaklanjuti perihal informasi ini untuk memastikan penggunaan Dana BOS sesuai dengan peraturan, sehingga dana publik ini benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan kesejahteraan siswa. (Red)

Berita Terkait

BPD Kutaampel Laporkan Kades ke Polisi, Pengelolaan Anggaran Desa 2025 Dipersoalkan
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Berita ini 55 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:20

Selesai Diikuti Ratusan Atlet, Kejurkab PBSI Karawang 2026 Dihujani Protes Soal Aturan ID Peserta

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:15

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:44

210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:51

Pekerja Tak Pakai APD, Proyek Rehabilitasi SDN Batujaya I Karawang Jadi Sorotan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:59

Viral Video Genangan di Depan SPPG Pasirjengkol 3 Karawang, Benarkah Limbah Dapur? Ini Klarifikasinya

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:25

Konsolidasi 234 SC Jabar di Karawang, Bahas Penguatan Kader dan Persiapan Konvencab

Berita Terbaru

Berita

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Senin, 12 Okt 2026 - 03:15