Karawang Menjadi Magnet Investasi Properti, Cluster Glendmore Residence Diduga Belum Mengantongi Izin

- Penulis

Jumat, 9 Agustus 2024 - 09:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – salah satu daerah yang berkembang pesat di sektor properti, kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada proyek perumahan Cluster Glendmore Residence yang berlokasi di Kecamatan Teluk Jambe Timur. Meskipun kawasan ini dikenal sebagai destinasi investasi yang menjanjikan, terdapat sejumlah masalah yang patut diperhatikan, terutama terkait perizinan.

Cluster Glendmore Residence, yang terletak di Desa Puseur Jaya, Kecamatan Teluk Jambe Timur, diduga belum mengantongi izin lingkungan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.

Menurut informasi dari sumber setempat, hingga saat ini, pengembang belum memenuhi kewajiban perizinan yang diatur oleh undang-undang. Padahal, perizinan ini sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan tidak melanggar tata ruang dan tidak merugikan masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembangunan tanpa izin seperti ini berpotensi merusak tata kelola lingkungan dan memicu konflik sosial. Kami sangat berharap agar pihak terkait segera menindaklanjuti permasalahan ini,” ujar Deden Setakar, seorang aktivis lingkungan.

Baca Juga:  BPD Kutaampel Laporkan Kades ke Polisi, Pengelolaan Anggaran Desa 2025 Dipersoalkan

Masalah perizinan ini juga dikhawatirkan akan berdampak pada kelangsungan proyek dan kepercayaan investor di wilayah tersebut. Karawang yang selama ini dikenal sebagai magnet investasi properti, bisa kehilangan daya tariknya jika isu-isu semacam ini tidak segera diselesaikan. Pengembang Cluster Glendmore Residence diharapkan segera memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku dan melakukan komunikasi yang lebih transparan dengan masyarakat sekitar.

Pemerintah setempat dan dinas terkait diharapkan dapat mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan permasalahan ini, agar tidak mengganggu iklim investasi di Karawang yang sedang berkembang pesat.

Deden Setakar menambahkan, “Kami berharap adanya solusi yang adil dan sesuai hukum agar pembangunan dapat terus berjalan tanpa menimbulkan dampak negatif berupa hilangnya lahan pertanian serta penurunan permukaan tanah yang disebabkan oleh pengambilan air bawah tanah atau artesis bagi lingkungan dan masyarakat setempat.” (Ripai)

 

Berita Terkait

BPD Kutaampel Laporkan Kades ke Polisi, Pengelolaan Anggaran Desa 2025 Dipersoalkan
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Berita ini 42 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:37

Bolos Sekolah, Sejumlah Siswa SMP Terjaring Patroli Satpol PP dan MP Kecamatan Rengasdengklok

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:15

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:25

Proyek Sanitasi Ratusan Juta di Pajaten Jadi Sorotan, 23 Unit Dibangun, Papan Informasi Diduga Belum Terpasang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:44

210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:51

Pekerja Tak Pakai APD, Proyek Rehabilitasi SDN Batujaya I Karawang Jadi Sorotan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:59

Viral Video Genangan di Depan SPPG Pasirjengkol 3 Karawang, Benarkah Limbah Dapur? Ini Klarifikasinya

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Berita Terbaru