Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

- Penulis

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com — Proyek peningkatan Jalan Poros di Dusun Cabang RT 003/RW 001, Desa Tanjung Mekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan warga. Pekerjaan yang dibiayai APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 dengan pagu Rp189.322.000 itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (11/09/2026), warga menemukan sejumlah kejanggalan pada proyek yang dikerjakan CV Alzam Utama Karya. Dugaan tersebut meliputi ketebalan beton yang tidak merata, lapisan agregat dasar yang diduga tidak dipasang secara menyeluruh, hingga ketebalan hamparan dasar yang diperkirakan kurang dari 5 sentimeter.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku melihat beberapa tahapan pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan standar konstruksi jalan beton.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kualitas hamparan agregat diduga rendah dan penyebarannya tidak merata. Selain itu, proses pemadatan disebut kurang maksimal, pemasangan plastik alas beton tidak menutup seluruh badan jalan, dan saat pengecoran ditemukan sejumlah lubang pada titik cor yang diduga digunakan untuk memanipulasi volume pekerjaan.

Baca Juga:  Natalasumedha, Anggota DPRD Karawang Fraksi PDIP, Ikuti Peringatan Hari Lahir Bung Karno Bersama Ribuan Pelari di Bandung

“Tidak semua masyarakat itu bodoh. Kami melihat sendiri ada beberapa bagian pekerjaan yang diduga tidak sesuai,” ujar warga tersebut.

Warga juga mempertanyakan peran pengawas proyek. Mereka menilai pengawasan di lapangan terkesan lemah sehingga dugaan pelanggaran spesifikasi teknis dibiarkan terjadi selama proses pembangunan berlangsung.

Menurut warga, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan pekerjaan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis, pemerintah harus meminta kontraktor bertanggung jawab dan melakukan perbaikan.

“Pembangunan ini menggunakan uang rakyat, bukan uang pribadi. Kalau memang tidak sesuai spesifikasi, kontraktor harus memperbaikinya,” tegasnya.

Proyek peningkatan jalan poros tersebut diharapkan mampu meningkatkan akses transportasi masyarakat Desa Tanjung Mekar. Namun, munculnya dugaan ketidaksesuaian pekerjaan menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas dan daya tahan jalan yang baru dibangun.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Alzam Utama Karya belum memberikan keterangan resmi. Tim Lintaskarawang.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada kontraktor maupun instansi terkait untuk memperoleh penjelasan dan tanggapan atas dugaan tersebut.

Penulis : Apih Kasur

Penyunting : Wahid

Berita Terkait

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah
63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut
Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum
MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Jumat, 4 September 2026 - 06:26

Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:56

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22

Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru