Korupsi KPR Fiktif PT BAS Rp237 Miliar, Wakil Ketua Bidang Advokasi PDIP Karawang Desak Kejari Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum BTN

- Penulis

Sabtu, 5 September 2026 - 06:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com — Penanganan kasus dugaan korupsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) fiktif yang melibatkan pengembang PT Bumi Arta Sedayu (BAS) terus menjadi perhatian publik. Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dalam mengungkap kasus dengan nilai kerugian negara mencapai Rp237 miliar mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang.

Wakil Ketua Bidang Advokasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang, Nyi Sekar Arum, S.H., menyampaikan apresiasi atas langkah Kejari Karawang yang dinilai cepat dan berani membongkar praktik korupsi tersebut hingga menetapkan para pelaku sebagai tersangka.

Menurutnya, penetapan empat petinggi pengembang perumahan Kartika Residence dan Citra Swarna Grande sebagai tersangka merupakan langkah penting dalam upaya menyelamatkan keuangan negara sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejari Karawang yang bergerak cepat dan berani mengusut kasus korupsi besar ini sampai tuntas,” ujar Nyi Sekar Arum, Sabtu (05/09/2026).

Meski memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan, Nyi Sekar Arum menegaskan pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti pada pihak pengembang semata. Ia meminta penyidik terus menelusuri aliran dana dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk oknum di Bank BTN sebagai bank penyalur KPR.

Baca Juga:  Komitmen PRIMA di Tengah Renovasi, Kejari Karawang Pastikan Layanan Hukum Tetap Optimal

Ia menilai, dugaan korupsi dalam jumlah besar tersebut sulit terjadi tanpa adanya peran atau bantuan dari pihak internal yang memiliki kewenangan dalam proses verifikasi dan pencairan kredit.

“Harapan kami, Kejari Karawang jangan berhenti di sini. Usut terus aliran dananya sampai tuntas, dan seret siapa saja oknum pejabat atau pegawai Bank BTN yang ikut menikmati atau memuluskan korupsi ini. Masyarakat Karawang menunggu ketegasan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Dalam perkara ini, Kejari Karawang telah menahan empat tersangka berinisial VY, HJ, OH, dan HH yang diduga memiliki peran dalam praktik KPR fiktif tersebut.

Selain penahanan para tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti bernilai besar, di antaranya uang tunai lebih dari Rp42,5 miliar, sebuah ruko yang diduga digunakan untuk memanipulasi data pengajuan KPR, serta 115 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang tersebar di berbagai daerah.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Kejari Karawang untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan korupsi KPR fiktif tersebut.(Lk)

Berita Terkait

Jelang Pilkades, Apih Kasur Anggota Lintaskarawang.com Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Hindari Politik Manipulatif
Prihatin Melihat Kondisi Warganya, Perangkat Desa dan Para Donatur Bantu Ata dan Ibu Lia Punya Tempat Tinggal
DPC FOREDER Karawang Bagikan Masker Imbas Debu Perbaikan Jalan Tuparev
Yani Kalina Nugroho Resmi Dilantik Jadi Ketua DPC PPP Kabupaten Karawang
Natala Sumedha Cup 8 Resmi Ditutup, Pertandingan Final Jadi Penutup Turnamen Bulu Tangkis di Bantar Kawung
Ada Apa di Hulu Cilamaya? H. Jalal Turun ke Situdam, Pengawasan Limbah Dipertanyakan
Muscab I DPC Pemuda Batak Bersatu Kabupaten Karawang Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Persaudaraan
Diiringi Ratusan Pendukung, Asep Supriadi Alias Penser Raih Nomor Urut 3 Pilkades Waringinjaya Kedungwaringin
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:31

Dugaan Perbuatan Melanggar Hukum oleh PT. NIJ terhadap PT Saptari Sentosa Sejahtera Resmi Layangkan Gugatan di Pengadilan Negeri Karawang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:56

Motor Warga Mogok Usai Isi Pertalite di SPBU Pedes, Pengawas Minta Maaf

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:13

FMSB TEGAS: JANGAN TERBITKAN IZIN UNTUK PT CMM JIKA LOKASINYA TIDAK SESUAI PERUNTUKAN!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:40

Proyek Pembangunan RKB POS PAUD BAHRUL ILMI Pakisjaya Rp.189 Juta Di sorot.APD di pertanyakan.

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:48

Konsumen Sudah Lunas, Kost Belum Rampung! GRANADA LIVING KARAWANG Disorot, Kontraktor Mengaku Belum Dibayar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59

Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Jadi Sorotan, Pipik Taufik Ismail Pertanyakan Keamanan dan Cadangan Data Pertanahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:40

Program Modul Gratis Pemkab Karawang Jadi Perhatian, SDN Gempol Karya I Ikuti Kebijakan Pendidikan Daerah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37

Dini Novi Andriyani S.E. Raih Nomor Urut 1 dalam Pengundian Calon Kepala Desa Sindangkarya

Berita Terbaru