Karawang | Lintaskarawang.com — Pemerintah Kabupaten Karawang menyiapkan program penempatan kerja bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1, 2, dan 3 sebagai bagian dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393 tahun 2026.
Sebanyak 393 calon pekerja yang mewakili 30 kecamatan di Kabupaten Karawang akan difasilitasi untuk mendapatkan kesempatan bekerja di sejumlah perusahaan yang berada di wilayah Karawang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 2 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai, bertempat di Aula Husni Hamid, Pemkab Karawang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengatakan, program tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk membuka akses pekerjaan bagi masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah.
“Ini menjadi langkah kita untuk mengangkat masyarakat dari persoalan kemiskinan. Hari ini ada 393 masyarakat dari desa-desa yang kita fasilitasi untuk mendapatkan kesempatan kerja,” ujar Aep dalam keterangannya.
Menurutnya, pelaksanaan program tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), hingga dunia usaha.
Aep meminta para PSM di tingkat desa maupun pihak terkait untuk memastikan data masyarakat yang masuk dalam desil 1 dan 2 benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan serta menjadi prioritas penerima manfaat.
“Yang kita prioritaskan adalah masyarakat desil 1 dan 2. Kita ingin program ini benar-benar menjadi salah satu langkah untuk mengurangi angka kemiskinan,” katanya.
Pemkab Karawang juga menggandeng perusahaan melalui kolaborasi dengan Apindo serta sejumlah perusahaan yang memiliki kebutuhan tenaga kerja.
Bupati menegaskan, masyarakat yang mengikuti program tersebut tidak dibebankan biaya apa pun dalam proses mendapatkan pekerjaan.
“Tidak ada pungutan biaya. Saya sudah tegaskan kepada teman-teman perusahaan, jangan sampai masyarakat diminta membayar. Semua gratis,” tegasnya.
Ia mencontohkan, sejumlah perusahaan seperti Yamaha memiliki kebutuhan tenaga kerja yang nantinya dapat disesuaikan dengan kualifikasi para pencari kerja. Selain itu, pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait juga akan membantu memfasilitasi proses tersebut.
Menurut Aep, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk mendatangi perusahaan satu per satu hanya untuk melamar pekerjaan. Pemerintah berupaya mendekatkan proses rekrutmen kepada masyarakat melalui fasilitas yang telah disiapkan.
“Tidak perlu masyarakat jauh-jauh datang ke perusahaan, mengeluarkan ongkos untuk melamar. Kita fasilitasi prosesnya, termasuk informasi lowongan dan tahapan tes sesuai kebutuhan perusahaan,” jelasnya.
Bupati juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sungguh-sungguh. Menurutnya, kesempatan yang telah dibuka pemerintah harus diikuti dengan kemauan untuk meningkatkan kualitas diri.
“Kalau ingin survive dan ingin mengubah kehidupan, maka harus mau mengubah diri dan pola pikir. Pemerintah sudah membuka peluang seluas-luasnya, tinggal bagaimana kesempatan ini dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.
Aep menambahkan, pemerintah daerah akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kecamatan, PSM, serta dunia usaha untuk memastikan program berjalan sesuai sasaran.
Ia berharap keterlibatan perusahaan dalam program tersebut dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Karawang.
“Bismillah, mudah-mudahan ini menjadi langkah nyata. Keberadaan perusahaan di Karawang harus benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Bupati mengingatkan agar tidak ada oknum yang memanfaatkan program tersebut dengan meminta sejumlah uang kepada masyarakat.
Jika ditemukan adanya pungutan atau penyalahgunaan dalam proses rekrutmen, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui kanal pengaduan yang telah disediakan.
“Kalau ada yang meminta biaya, itu oknum. Jangan sampai ada masyarakat yang dibawa oleh PSM kemudian diminta membayar. Tidak ada. Semuanya gratis,” tegas Aep.
Program penempatan 393 pekerja tersebut diharapkan menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam membuka lapangan pekerjaan sekaligus membantu masyarakat meningkatkan taraf ekonominya.
Pemkab Karawang pun mengajak seluruh masyarakat yang telah mendapatkan kesempatan mengikuti program tersebut untuk serius menjalani setiap tahapan seleksi dan memanfaatkan peluang kerja yang tersedia.
Penulis : Rifai
Penyunting : Wahid













Tinggalkan Balasan