Karawang | Lintaskarawang.com – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) keterwakilan perempuan Desa Gombongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, dilaksanakan pada Rabu, 19 Agustus 2026, bertempat di Dusun Rawasari, Desa Gombongsari.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pihak Polsek Rawamerta, anggota Koramil Rawamerta, serta para pemilih dan pihak terkait lainnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara pemilihan anggota BPD keterwakilan perempuan untuk periode 2026–2034, calon nomor urut 3, Leni Marlina, berhasil memperoleh suara terbanyak dan dinyatakan terpilih sebagai perwakilan perempuan dalam keanggotaan BPD Desa Gombongsari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil rekapitulasi mencatat calon nomor urut 3 memperoleh 18 suara, sedangkan calon lainnya memperoleh 14 suara. Dalam rekapitulasi panitia juga tercatat jumlah 33 surat suara sah, dengan total keseluruhan suara sah dan tidak sah sebanyak 33 suara.
Proses pemilihan berlangsung dengan pengawasan dan kehadiran unsur terkait, sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan pemilihan keterwakilan perempuan BPD berjalan tertib dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Terpilihnya Leni Marlina diharapkan dapat menjadi representasi aspirasi perempuan Desa Gombongsari serta turut berperan dalam menjalankan fungsi BPD secara amanah, transparan, dan aspiratif selama masa jabatan periode 2026–2034.
(LK)













Tinggalkan Balasan