Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Karang Taruna Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, dan Karang Taruna Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang pembagian pekerjaan dan potensi ekonomi di lingkungan PT SAS Kawasan BAM, Senin (13/07/2026), di Kabupaten Karawang.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh H. Main selaku Ketua Karang Taruna Desa Parungmulya sebagai Pihak Kesatu dan Romansah (Komeng) selaku Ketua Karang Taruna Desa Telukjambe sebagai Pihak Kedua. Penandatanganan turut diketahui oleh Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dhani Sudirman, SH, SE, MM.

Kesepakatan ini menjadi komitmen bersama kedua belah pihak dalam menjaga hubungan industrial dan sosial yang harmonis, aman, tertib, serta kondusif di wilayah penyangga operasional PT SAS Kawasan BAM. Selain itu, nota kesepakatan diharapkan mampu memperkuat sinergi antarorganisasi Karang Taruna sekaligus mencegah terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Pasal 1, dijelaskan bahwa kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi kedua pihak untuk saling menghormati, bekerja sama, serta menjaga keamanan dan ketertiban demi mendukung kelancaran operasional perusahaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Parungmulya dan Desa Telukjambe.

Sementara pada Pasal 2, kedua belah pihak sepakat melarang segala bentuk tindakan anarkis, provokasi maupun aksi demonstrasi tanpa izin yang berpotensi mengganggu aktivitas operasional perusahaan. Keduanya juga berkomitmen menjaga komunikasi yang terbuka, memperkuat koordinasi dengan manajemen perusahaan, serta mencegah munculnya konflik horizontal di lingkungan masyarakat.

Salah satu poin penting dalam nota kesepakatan tersebut adalah pembagian potensi pemberdayaan ekonomi di lingkungan PT SAS Kawasan BAM secara berimbang, yakni 50 persen untuk Desa Parungmulya dan 50 persen untuk Desa Telukjambe. Kesepakatan itu mencakup peluang tenaga kerja lokal maupun pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang disesuaikan dengan kebutuhan dan prosedur perusahaan.

Untuk memastikan pelaksanaan kesepakatan berjalan optimal, kedua Karang Taruna juga sepakat membentuk Tim Kerja Lapangan yang terdiri dari masing-masing dua orang perwakilan dari Desa Parungmulya dan Desa Telukjambe. Tim tersebut bertugas membangun koordinasi teknis di lapangan, sementara mekanisme kerja dan standar operasional akan diatur lebih lanjut dalam lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari nota kesepakatan.

Baca Juga:  Harga Gabah Anjlok Dampak Banjir, Informasi Kesepakatan Bulog–Pemda Jadi Harapan Petani

Dalam hal terjadi perselisihan, kedua belah pihak sepakat mengedepankan penyelesaian melalui musyawarah mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian dapat melibatkan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, Karang Taruna Kabupaten Karawang, serta aparat penegak hukum sebagai mediator.

Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dhani Sudirman, SH, SE, MM, menilai kesepakatan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antarwilayah penyangga kawasan industri sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.

“Nota Kesepakatan Bersama ini bukan sekadar mengatur pembagian potensi ekonomi, tetapi menjadi komitmen bersama untuk menjaga persaudaraan, memperkuat sinergi, dan menciptakan hubungan yang harmonis antara masyarakat dengan dunia usaha. Karang Taruna harus mampu menjadi bagian dari solusi dalam menjaga kondusivitas daerah,” ujar Dhani.

Menurutnya, hadirnya investasi di Kabupaten Karawang harus memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat sekitar tanpa mengesampingkan nilai kebersamaan dan persatuan.

“Kami berharap kesepakatan ini menjadi contoh bagi desa-desa penyangga kawasan industri lainnya di Kabupaten Karawang. Persoalan di lapangan harus diselesaikan melalui komunikasi, koordinasi, dan musyawarah sehingga iklim investasi tetap terjaga dan masyarakat juga memperoleh manfaat yang proporsional,” tambahnya.

Nota Kesepakatan Bersama tersebut berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang atas persetujuan kedua belah pihak. Dokumen ini dibuat dalam dua rangkap bermeterai yang memiliki kekuatan hukum yang sama, sebagai pedoman dalam menjaga hubungan yang harmonis antara masyarakat desa penyangga dengan perusahaan, sekaligus mendukung pemerataan manfaat ekonomi bagi Desa Parungmulya dan Desa Telukjambe.(Wahid)

Berita Terkait

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah
Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian
Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh
Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemerintahan 2026
Perjuangan Dede Anwar Berbuah Hasil, Delapan Warga Desa Ciranggon Terima Program Rumah Layak Huni 2026
Rahmat Binsar Lantik Pengurus PUK SPAI-FSPMI PT ISS Indonesia, Perkuat Soliditas Organisasi Pekerja
Camat Karawang Timur Pimpin Apel Malam dan Sidak Cipta Kondusivitas di Karawang Wetan
Soroti Irigasi Dangkal, H. Karsim Gerak Cepat Kawal Solusi untuk Petani Rawamerta
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 01:02

Di Harkopnas ke-79 Presiden Prabowo Euweuh Pangaruhna Pemerintah Tetap Fokus Jalankan Program Rakyat

Senin, 4 Mei 2026 - 05:18

Wamensos Lepas Kontingen Garuda Baru, Indonesia Siap Berlaga di Street Child World Cup Meksiko

Kamis, 30 April 2026 - 11:15

Kemenpora dan Kemenperin Teken PKS, Perkuat Industri Olahraga Nasional

Selasa, 21 April 2026 - 13:32

Kunjungi SRMP 22 Sigi, Gus Ipul Cek Pemanfaatan Fasilitas Pendidikan

Senin, 20 April 2026 - 14:14

Kemensos dan UIN Datokarama Palu Teken MoU Penguatan Penanganan Kelompok Rentan

Selasa, 14 April 2026 - 05:38

Usai Tutup Masa Jabatan, Anwar Usman Tersungkur di MK

Jumat, 10 April 2026 - 07:55

Kasus Suap Proyek Bekasi, Ade Kuswara Kunang Klaim Tak Ada Aliran Dana ke Ono Surono

Kamis, 9 April 2026 - 18:55

LSM Laskar NKRI Napak Tilas di Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok

Berita Terbaru