Karawang | Lintaskarawang.com – Misteri kematian pelajar berinisial A.F. (15), yang sebelumnya ditemukan tewas di bantaran Sungai Citarum, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Karawang.
Dalam waktu kurang dari 2×24 jam, aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang diketahui masih berstatus anak di bawah umur.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah dalam konferensi pers mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan penyelidikan intensif yang dilakukan Satreskrim, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta tim Resmob Polres Karawang, pada Kamis (14/05/26).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pengungkapan kasus ini, termasuk Pemerintah Kabupaten Karawang dan rekan-rekan media yang membantu menyampaikan informasi secara objektif kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Dari hasil penyelidikan, korban dan pelaku diketahui memiliki hubungan pertemanan karena bersekolah di lingkungan pendidikan yang sama, polisi mengungkap, pada hari kejadian korban sempat menjemput pelaku sebelum keduanya menuju wilayah Batujaya.
Namun setibanya di lokasi, pelaku diduga melancarkan aksi keji dengan menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban meninggal dunia, setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban.
Tak berhenti di situ, kendaraan milik korban diketahui sempat dijual pelaku kepada pihak lain sebagai upaya menghilangkan jejak.
“Motif sementara yang berhasil kami ungkap adalah faktor ekonomi, di mana pelaku diduga ingin menguasai kendaraan milik korban,” ungkapnya.
Dalam proses pengungkapan, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya telepon genggam, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta sepeda motor milik korban yang sebelumnya sempat berpindah tangan.
Selain itu, sejumlah saksi dari lingkungan keluarga, teman sekolah, hingga pihak yang diduga berkaitan dengan penjualan kendaraan turut dimintai keterangan guna memperkuat konstruksi hukum.
Meski pelaku masih berstatus anak di bawah umur, proses hukum dipastikan tetap berjalan sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak.
Polisi menegaskan penyidikan belum berhenti dan masih terus dikembangkan guna memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang turut membantu, mengetahui, maupun terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut.
Sementara itu, Bupati Karawang H. Aep Saepulloh yang turut hadir menyampaikan apresiasi atas respons cepat Polres Karawang dalam mengungkap kasus yang sempat menyita perhatian publik tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Karawang, kami menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban, kami juga mengapresiasi gerak cepat jajaran Polres Karawang sehingga kasus ini dapat segera terungkap,” ujar Aep.
Ia menegaskan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan peristiwa tersebut murni dilatarbelakangi motif ekonomi dan tidak berkaitan dengan konflik kelompok ataupun rivalitas suporter sepak bola seperti yang sempat berkembang di tengah masyarakat.
Polres Karawang pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian.
Reporter: Wahid
Penyunting: Aan Ade Warino













Tinggalkan Balasan