Bapenda Karawang Sosialisasi Perbup No. 18 Tahun 2026, Perkuat Tata Kelola Pajak Reklame

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 06:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang atau Bapenda Karawang terus memperkuat tata kelola perpajakan daerah melalui kegiatan sosialisasi regulasi pajak daerah kepada para pelaku usaha dan penyelenggara reklame yang dilaksanakan secara virtual pada Senin (16/3).

Dalam kegiatan tersebut, Bapenda Karawang membahas implementasi dua regulasi terbaru, yakni Peraturan Bupati Karawang Nomor 16 Tahun 2026 tentang perubahan tata cara perhitungan nilai perolehan air tanah sebagai dasar penetapan Pajak Air Tanah, serta Peraturan Bupati Karawang Nomor 18 Tahun 2026 tentang tata cara pemungutan Pajak Reklame.

Sosialisasi berlangsung interaktif dan mendapat respons positif dari para peserta yang terdiri dari pelaku usaha maupun penyelenggara reklame di Kabupaten Karawang. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan serta diskusi konstruktif terkait implementasi kebijakan perpajakan daerah tersebut.

Melalui kegiatan ini, Bapenda Karawang berharap para wajib pajak semakin memahami ketentuan yang berlaku sehingga dapat menjalankan kewajiban perpajakan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

Bapenda Karawang menegaskan bahwa pengelolaan pajak daerah yang baik akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Karawang.

Dengan adanya regulasi yang jelas serta pemahaman yang baik dari para pelaku usaha, diharapkan tercipta tata kelola perpajakan daerah yang semakin profesional, akuntabel, dan mendukung kemajuan pembangunan di Karawang.

LK

Berita Terkait

Mentan Sidak Pompanisasi di Karawang, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran untuk Petani
Hadiah Cinta untuk Orang Tua, Wabup Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Klari
Bawa Aspirasi Petani ke Menteri Pertanian, Ade Golun PJT II Rengasdengklok Sampaikan Keluhan Irigasi yang Dikeluhkan Warga
Bangun Ekosistem Kolaborasi Pemuda, LKN Buka Ruang Sinergi dengan Pemerintah, DPRD, Sekolah, Kampus, Dunia Usaha, Komunitas, dan Media
BULOG bersama Bapanas Salurkan 181 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan di Jawa Barat
Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Pertanyakan Dugaan Pengelolaan Dana Desa Kendaljaya Tahun Anggaran 2024–2025
Saluran Irigasi Tersumbat Parah, 1.800 Hektare Sawah Terancam Kekurangan Air, Alat Berat Mulai Diterjunkan
Mobil Anggota DPRD Karawang Dikepung 10 Orang Mengaku Debt Collector, Diduga Ada Intimidasi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:54

Mentan Sidak Pompanisasi di Karawang, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran untuk Petani

Selasa, 1 September 2026 - 06:47

Hadiah Cinta untuk Orang Tua, Wabup Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Klari

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:52

Bawa Aspirasi Petani ke Menteri Pertanian, Ade Golun PJT II Rengasdengklok Sampaikan Keluhan Irigasi yang Dikeluhkan Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:50

BULOG bersama Bapanas Salurkan 181 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan di Jawa Barat

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:40

Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Pertanyakan Dugaan Pengelolaan Dana Desa Kendaljaya Tahun Anggaran 2024–2025

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:20

Saluran Irigasi Tersumbat Parah, 1.800 Hektare Sawah Terancam Kekurangan Air, Alat Berat Mulai Diterjunkan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:15

Mobil Anggota DPRD Karawang Dikepung 10 Orang Mengaku Debt Collector, Diduga Ada Intimidasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:18

Berkas Aset BUMDes Sindangmulya Diduga Raib, BPD Soroti Transparansi dan Pertanyakan Pembentukan Direktur Baru

Berita Terbaru