Bapenda Karawang Sosialisasi Perbup No. 18 Tahun 2026, Perkuat Tata Kelola Pajak Reklame

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 06:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang atau Bapenda Karawang terus memperkuat tata kelola perpajakan daerah melalui kegiatan sosialisasi regulasi pajak daerah kepada para pelaku usaha dan penyelenggara reklame yang dilaksanakan secara virtual pada Senin (16/3).

Dalam kegiatan tersebut, Bapenda Karawang membahas implementasi dua regulasi terbaru, yakni Peraturan Bupati Karawang Nomor 16 Tahun 2026 tentang perubahan tata cara perhitungan nilai perolehan air tanah sebagai dasar penetapan Pajak Air Tanah, serta Peraturan Bupati Karawang Nomor 18 Tahun 2026 tentang tata cara pemungutan Pajak Reklame.

Sosialisasi berlangsung interaktif dan mendapat respons positif dari para peserta yang terdiri dari pelaku usaha maupun penyelenggara reklame di Kabupaten Karawang. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan serta diskusi konstruktif terkait implementasi kebijakan perpajakan daerah tersebut.

Melalui kegiatan ini, Bapenda Karawang berharap para wajib pajak semakin memahami ketentuan yang berlaku sehingga dapat menjalankan kewajiban perpajakan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

Bapenda Karawang menegaskan bahwa pengelolaan pajak daerah yang baik akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Karawang.

Dengan adanya regulasi yang jelas serta pemahaman yang baik dari para pelaku usaha, diharapkan tercipta tata kelola perpajakan daerah yang semakin profesional, akuntabel, dan mendukung kemajuan pembangunan di Karawang.

LK

Berita Terkait

Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah
Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian
Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh
Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemerintahan 2026
Perjuangan Dede Anwar Berbuah Hasil, Delapan Warga Desa Ciranggon Terima Program Rumah Layak Huni 2026
Rahmat Binsar Lantik Pengurus PUK SPAI-FSPMI PT ISS Indonesia, Perkuat Soliditas Organisasi Pekerja
Camat Karawang Timur Pimpin Apel Malam dan Sidak Cipta Kondusivitas di Karawang Wetan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 01:02

Di Harkopnas ke-79 Presiden Prabowo Euweuh Pangaruhna Pemerintah Tetap Fokus Jalankan Program Rakyat

Senin, 4 Mei 2026 - 05:18

Wamensos Lepas Kontingen Garuda Baru, Indonesia Siap Berlaga di Street Child World Cup Meksiko

Kamis, 30 April 2026 - 11:15

Kemenpora dan Kemenperin Teken PKS, Perkuat Industri Olahraga Nasional

Selasa, 21 April 2026 - 13:32

Kunjungi SRMP 22 Sigi, Gus Ipul Cek Pemanfaatan Fasilitas Pendidikan

Senin, 20 April 2026 - 14:14

Kemensos dan UIN Datokarama Palu Teken MoU Penguatan Penanganan Kelompok Rentan

Selasa, 14 April 2026 - 05:38

Usai Tutup Masa Jabatan, Anwar Usman Tersungkur di MK

Jumat, 10 April 2026 - 07:55

Kasus Suap Proyek Bekasi, Ade Kuswara Kunang Klaim Tak Ada Aliran Dana ke Ono Surono

Kamis, 9 April 2026 - 18:55

LSM Laskar NKRI Napak Tilas di Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok

Berita Terbaru