Karawang | Lintaskarawang.com – Kabar viral terkait dugaan penculikan sejumlah anak di wilayah Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, dipastikan tidak benar. Kepolisian Resor (Polres) Karawang menegaskan bahwa peristiwa tersebut murni merupakan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Peristiwa yang sempat menggegerkan warga itu terjadi pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, di Dusun Sukamulya, RT 002/009, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru. Informasi awal menyebutkan adanya seorang perempuan yang diduga mengajak sejumlah anak kecil tanpa sepengetahuan orang tua.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah, dalam laporan resminya menjelaskan bahwa seorang saksi bernama Sulaeman melihat seorang remaja perempuan berinisial R.C.A.A. (15), yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP, tengah mengajak tujuh anak usia sekitar 4 hingga 5 tahun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun ketujuh anak tersebut diketahui bernama Tri Utami, Riski Ramdhan, Muhammad Nizar, Reisya Yunita, Daffa Maulana Ramadhan, Della Meliyani, dan Hanum. Mereka sempat diajak berjalan ke arah kebun di Kampung Bakan Empang, yang berjarak kurang lebih 500 meter dari rumah masing-masing.
Karena merasa curiga dan tidak mengenali remaja tersebut, warga kemudian mengambil tindakan dengan mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Mapolsek Kotabaru untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Setelah dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian dengan memeriksa saksi-saksi, anak-anak, serta orang tua masing-masing, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana penculikan. Polisi memastikan bahwa kejadian tersebut hanyalah kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat.
Lebih lanjut, dari hasil keterangan pihak keluarga, diketahui bahwa remaja perempuan tersebut memiliki kondisi mental yang kurang sehat. Hal ini menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi tindakannya mengajak anak-anak tanpa maksud jahat.
Permasalahan kemudian diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi oleh Kepala Desa Wancimekar, Dimyat Sudrajat, di Aula Kantor Desa Wancimekar pada Jumat malam sekitar pukul 21.30 WIB. Proses musyawarah berlangsung dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
Selama kegiatan mediasi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres Karawang pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.
LK













Tinggalkan Balasan