Purwakarta, Lintaskarawang.com (27/09/2025) Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024–2025 di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta.
Dalam kegiatan tersebut, Perda yang disosialisasikan adalah terkait dengan pengembangan kewirausahaan daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, di antaranya Ketua DPC PDI Perjuangan H. Entis Sutisna, S.E., S.H., M.H., M.M., Bendahara DPC H.J. Iis Turniasih, Wakil Sekretaris DPC Rudy Priatna, serta jajaran fungsionalis DPC dan PAC PDI Perjuangan se-Kabupaten Purwakarta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Pipik Taufik Ismail menjelaskan bahwa Perda tentang Kewirausahaan ini merupakan upaya konkret Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya melalui sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Perda ini hadir untuk memberikan payung hukum sekaligus dukungan nyata bagi para pelaku usaha di daerah. Harapannya, masyarakat Purwakarta, khususnya generasi muda, bisa lebih terdorong untuk terjun ke dunia wirausaha dengan akses pelatihan, pembiayaan, serta kemudahan regulasi,” ujar Taufik.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, H. Entis Sutisna, turut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini.
Ia menegaskan bahwa sosialisasi regulasi daerah seperti ini penting agar masyarakat mengetahui dan memahami hak serta peluang yang tersedia melalui kebijakan pemerintah.
“Dengan hadirnya Perda ini, kami berharap terbentuk ekosistem kewirausahaan yang kuat di daerah. Tentu hal ini membutuhkan sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat,” ujar Entis.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif, di mana peserta yang hadir diberikan ruang untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi seputar tantangan dan kebutuhan wirausaha lokal.
Diharapkan, melalui sosialisasi ini, para kader partai dan masyarakat memiliki pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai arah pembangunan daerah yang berbasis pada ekonomi kerakyatan.
(Wahid & Rifai)













Tinggalkan Balasan