Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek penggantian jembatan yang berlokasi di Dusun Jayasari, Desa Malangsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, tengah menjadi sorotan warga sekitar. Pekerjaan konstruksi yang dimulai sejak akhir Mei 2025 itu dinilai minim pengawasan dari instansi terkait serta tidak memperhatikan standar keselamatan kerja bagi para pekerja.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, rompi keselamatan, maupun sepatu proyek. Padahal, penggunaan APD merupakan salah satu syarat mutlak dalam pelaksanaan proyek infrastruktur demi menghindari kecelakaan kerja.
“Kalau setiap hari saya lihat mereka kerja, tapi tidak ada helm, tidak ada pengawas dari dinas juga. Seharusnya kan ada pengawasan supaya sesuai aturan,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyek penggantian jembatan tersebut dibiayai dari anggaran Pendapatan Daerah Alokasi (PDA) Tahun 2025 dengan nomor kontrak: 027.2/06.2……/10.2.01.0031.6.6/KPA/PUPR/2025. Nilai kontrak proyek tercatat sebesar Rp189.189.000 (seratus delapan puluh sembilan juta seratus delapan puluh sembilan ribu rupiah), dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender, mulai 28 Mei 2025 hingga 26 Juli 2025.
Adapun volume pekerjaan meliputi jembatan dengan panjang 7 meter dan lebar 3 meter. Proyek ini dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana CV. Multi, dengan lokasi pengerjaan tepat di wilayah Dusun Jayasari, Desa Malangsari, Kecamatan Pedes.
Warga berharap agar pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang turun langsung meninjau lokasi proyek untuk memastikan pelaksanaan sesuai prosedur, baik dari aspek teknis maupun keselamatan kerja.
“Jangan sampai pekerjaan asal jadi. Ini menyangkut keselamatan masyarakat yang akan menggunakan jembatan ini nanti,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang terkait sorotan warga tersebut. (D’Kasur)













Tinggalkan Balasan