KARAWANG, Lintaskarawang.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan X (Kabupaten Karawang dan Purwakarta), Pipik Taufik Ismail, S.Sos., MM., menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Layanan Kepemudaan Tahun Anggaran 2024-2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (30/06/2025) di Kantor DPC PDI Perjuangan Karawang.
Sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh unsur Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), serta perwakilan organisasi kepemudaan dan masyarakat setempat.
Dalam pemaparannya, Pipik Taufik Ismail menjelaskan bahwa Perda ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memperkuat peran strategis pemuda dalam pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa regulasi ini mencakup berbagai program pengembangan kapasitas generasi muda, seperti pembinaan, pelatihan, penguatan kelembagaan, hingga penyediaan ruang partisipasi aktif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perda ini dirancang agar pemuda memiliki akses terhadap pembinaan, pelatihan, serta wadah untuk berkontribusi aktif membangun Karawang dan Purwakarta,” ujar Pipik dalam sesi pemaparan.
Acara ini juga menjadi forum interaktif yang membuka ruang dialog antara legislator dan peserta sosialisasi. Berbagai aspirasi disampaikan, mulai dari pentingnya pelatihan vokasional yang mudah diakses, penguatan organisasi kepemudaan di tingkat desa, hingga harapan terciptanya sinergi antara pemerintah dan komunitas pemuda.
Pipik menekankan bahwa keberhasilan implementasi Perda ini sangat bergantung pada keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemuda.
Kita ingin perda ini tidak hanya berhenti di atas kertas. Diperlukan partisipasi aktif dari semua pihak untuk memastikan regulasi ini benar-benar bermanfaat dan berjalan berkelanjutan,” tandasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman publik terhadap regulasi kepemudaan semakin meningkat, serta mendorong pelaksanaan Perda yang lebih optimal dan inklusif di wilayah Karawang dan sekitarnya. (Ripai)