Skandal 15 Tahun PD Petrogas Terkuak! Kejari Karawang Sita Bukti Korupsi Rp101 Miliar

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 10:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan penyitaan sejumlah barang bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada laporan keuangan PD Petrogas Persada, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Karawang yang bergerak di sektor energi dan sumber daya alam.

Penyidikan kasus ini mencakup rentang waktu yang panjang, yakni sejak tahun 2009 hingga 2024. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Kejari Karawang mengungkap potensi kerugian negara yang sangat besar, mencapai Rp101.107.572.654 (seratus satu miliar seratus tujuh juta lima ratus tujuh puluh dua ribu enam ratus lima puluh empat rupiah).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang, Sigit Muharam, S.H., M.H., dalam konferensi pers pada Senin (23/6/2025) menyampaikan bahwa proses penyitaan ini merupakan bagian dari langkah hukum dalam rangka pemberantasan korupsi di lingkungan BUMD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyitaan barang bukti ini menjadi bagian dari proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PD Petrogas Persada. Kami akan menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegas Sigit.

Baca Juga:  Mr Kim: Bupati Karawang Pilih Diam Saat Penggeledahan: Menghormati Proses Penegakan Hukum

Menurutnya, sejumlah dokumen penting, laporan transaksi keuangan, serta data lain yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan perusahaan tersebut telah diamankan sebagai barang bukti.

Sigit menegaskan bahwa Kejari Karawang berkomitmen penuh dalam mengusut tuntas perkara ini dan memastikan proses berjalan secara transparan.

“Angka kerugian negara yang mencapai lebih dari seratus miliar rupiah ini harus menjadi perhatian serius. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan transparan,” lanjutnya.

Penyidikan ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh institusi pemerintah dan BUMD agar lebih berhati-hati dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan negara.

Pihak Kejaksaan memastikan bahwa perkembangan penyidikan akan disampaikan secara berkala kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. (***)

 

 

Berita Terkait

BPD Kutaampel Laporkan Kades ke Polisi, Pengelolaan Anggaran Desa 2025 Dipersoalkan
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Berita ini 51 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:52

KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43

Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:29

Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi

Berita Terbaru