DPRD Karawang Gelar RDP Bahas Dugaan Oil Spill di Ciparage dan Cemarajaya, Tim Investigasi Dibentuk

- Penulis

Sabtu, 12 September 2026 - 13:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas dugaan pencemaran tumpahan minyak (oil spill) yang terjadi di kawasan pesisir Pantai Ciparage dan Pantai Cemarajaya, Kabupaten Karawang.

RDP tersebut berlangsung di Ruang Rapat I Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Senin (1/9/2026), dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), serta perwakilan masyarakat nelayan.

Unsur nelayan yang hadir di antaranya Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), dan Forum Komunikasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir (FK PPMP).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak terhadap Nelayan Jadi Perhatian

Dalam RDP, Komisi III DPRD Karawang membahas dampak dugaan pencemaran terhadap kondisi lingkungan pesisir sekaligus aktivitas ekonomi masyarakat nelayan.

Material berwarna hitam yang diduga menyerupai minyak mentah dilaporkan ditemukan di sejumlah kawasan pesisir. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu ekosistem laut serta aktivitas nelayan yang menggantungkan penghasilan dari hasil tangkapan di perairan Karawang.

Komisi III meminta penanganan dilakukan secara cepat dan terukur, termasuk memastikan sumber material yang mencemari wilayah pesisir dapat diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin memastikan penanganan berjalan cepat agar dampak lingkungan tidak meluas dan nasib ekonomi para nelayan segera mendapat kejelasan,” ujar perwakilan pimpinan rapat.

Baca Juga:  GC Nilai Langkah Pemkab Karawang Tarik Pajak MBLB dari PT VSM Sudah Tepat

PHE ONWJ Klaim Tidak Menemukan Kebocoran

Sementara itu, perwakilan PHE ONWJ menyampaikan hasil pemeriksaan internal terhadap fasilitas operasional yang berada di sekitar wilayah tersebut.

Berdasarkan patroli udara serta pemeriksaan terhadap sistem pipa dan fasilitas produksi di area terdekat, PHE ONWJ menyatakan tidak menemukan kebocoran maupun anomali operasional pada fasilitas dan manifol yang diperiksa.

Meski demikian, PHE ONWJ menyatakan tetap berkomitmen melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam upaya penanganan dan menjaga kebersihan kawasan pesisir.

Tim Investigasi Dibentuk

Untuk memastikan sumber pencemaran tidak hanya berdasarkan dugaan, Komisi III DPRD Karawang menyepakati pembentukan tim investigasi yang melibatkan sejumlah unsur terkait.

Tim tersebut akan dikoordinasikan oleh DLH Kabupaten Karawang dengan melibatkan unsur penegak hukum serta perwakilan masyarakat.

Tim investigasi akan melakukan pengambilan sampel material di lokasi terdampak untuk selanjutnya dilakukan pengujian laboratorium. Selain itu, penelusuran juga akan dilakukan terhadap kemungkinan sumber pencemaran, termasuk aktivitas kapal tanker maupun kegiatan industri lain di sekitar perairan Laut Jawa.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai karakteristik material yang ditemukan sekaligus membantu mengidentifikasi sumber pencemaran secara ilmiah.

Komisi III DPRD Karawang menegaskan akan mengawal proses penanganan hingga diperoleh hasil investigasi yang transparan. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan perlindungan terhadap lingkungan pesisir sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat nelayan yang terdampak.

(LK)

Berita Terkait

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!
Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi
Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi
KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan
Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09

MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:54

FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:33

MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:52

KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan

Berita Terbaru