Mr. KiM Angkat Bicara Soal KIR Karawang, Tegaskan Bukan Pungli Tapi Inovasi Layanan

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Polemik terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses Uji Kendaraan Bermotor (KIR) di Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang mendapat tanggapan tegas dari berbagai pihak. Tuduhan adanya pungutan berkedok biaya bongkar muat sebesar Rp40 ribu per kendaraan dinilai perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kepala Dishub Karawang, Muhana, sebelumnya telah menegaskan bahwa biaya yang dimaksud bukanlah pungutan bongkar muat, melainkan layanan parkir berlangganan yang memiliki dasar hukum jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menurut Muhana, layanan tersebut hanya ditawarkan kepada pemilik kendaraan saat proses KIR berlangsung, bukan bersifat wajib. Selain itu, besaran biaya juga tidak disamaratakan, melainkan disesuaikan dengan jenis kendaraan masing-masing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi polemik yang berkembang, aktivis Karawang sekaligus CEO Lintaskarawang, Nurdin Syam atau yang akrab disapa Mr. KiM, turut memberikan klarifikasi dan pandangannya. Ia menilai bahwa tudingan pungli tersebut kurang tepat jika tidak melihat dasar regulasi yang ada.

“Pada dasarnya aturan mengenai parkir berlangganan sudah jelas tertuang dalam Perda. Jadi tidak bisa serta-merta disebut pungli tanpa memahami regulasi yang berlaku,” ujar Mr. KiM, pada Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa mekanisme penawaran parkir berlangganan saat uji KIR merupakan bentuk inovasi pelayanan yang dilakukan Dishub Karawang. Hal ini dinilai lebih efektif karena pemilik kendaraan sedang berada di lokasi, sehingga tidak perlu dilakukan sosialisasi berulang di tempat lain.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Buka Mudik Gratis 2026, Sediakan 810 Kuota ke 13 Kota Tujuan

“Ini lebih kepada inovasi dan kreativitas pelayanan. Saat uji KIR, para pemilik kendaraan hadir, sehingga lebih efektif ditawarkan langsung dibanding harus berkeliling,” jelasnya.

Mr. KiM juga menegaskan bahwa selama layanan tersebut bersifat pilihan (tidak wajib) dan hasilnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka tidak dapat dikategorikan sebagai pungutan liar.

Ia mengingatkan agar semua pihak tidak terburu-buru dalam menyimpulkan suatu kebijakan sebagai pelanggaran, tanpa melakukan kajian menyeluruh terhadap aspek hukum dan implementasinya di lapangan.

“Kalau sifatnya himbauan dan pilihan, serta ada dasar Perda dan masuk PAD, maka harus dilihat secara objektif. Jangan sampai inovasi daerah justru dimatikan oleh asumsi yang belum tentu benar,” tegasnya.

Di sisi lain, Mr. KiM juga mendorong agar Dishub Karawang tetap meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan program tersebut, termasuk sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi negatif.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami duduk persoalan secara utuh, serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu sesuai dengan fakta di lapangan. (LK)

Berita Terkait

Kepercayaan Industri Meningkat, Pelamar Kerja Melonjak di Disnakertrans Karawang
Dewan Pers Gelar Uji Publik Rancangan Aturan Dana Jurnalisme, Dorong Penguatan Ekosistem Pers Nasional
Dishub Karawang Optimalkan Retribusi Parkir Berlangganan, Mr. KiM: Langkah Cerdas Menuju Kemandirian Daerah
Aliansi Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Pantau Langsung Theatre Nightmart Pastikan Operasional dan Legalitas
Rafiudin Firdaus Siap Bertarung di Muscab Kadin Karawang, Tekankan Stabilitas Industri
Rafiudin Firdaus Kantongi Restu Bupati, Makin Diperhitungkan di Bursa Ketua KADIN Karawang
HUTAN SANGGABUANA SELUAS 11.743 HEKTAR DIPROSES MENJADI TAHURA
Nurdin Syam (Mr KiM) Apresiasi Kepedulian Bupati Karawang terhadap Korban Kecelakaan
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 08:23

Suami Diduga Habisi Nyawa Istri di Karawang, Sempat Coba Bunuh Diri

Jumat, 27 Maret 2026 - 01:42

Arus Balik Lebaran H+7 di Simpang Jomin Karawang Ramai Lancar, Puncak Diprediksi Akhir Pekan

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:34

Diduga Disewakan Secara Ilegal, Lahan PJT II di Rengasdengklok Disulap Jadi Ladang Bisnis Pribadi

Senin, 16 Maret 2026 - 18:11

Komunitas Siaga Bencana Purwasari Siagakan Ambulans untuk PAM Arus Mudik Lebaran 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:06

Musran VI Dapil II Digelar Serentak, DPC PDI Perjuangan Karawang Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:11

Remaja Asal Rengasdengklok Karawang Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:39

Pejabat Tak Lengkap, GMPI Karawang Walk Out dari Audiensi DPUPR

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:19

Bupati Karawang Hadiri Gerakan Pangan Murah Bazar Ramadhan 1447 H di Jatisari

Berita Terbaru