Dewan Pers Gelar Uji Publik Rancangan Aturan Dana Jurnalisme, Dorong Penguatan Ekosistem Pers Nasional

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers rapat uji publik rancangan peraturan Dewan Pers tentang dana jurnalisme (sumber poto: Dewan Pers)

Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers rapat uji publik rancangan peraturan Dewan Pers tentang dana jurnalisme (sumber poto: Dewan Pers)

Jakarta, Lintaskarawang.com – Dewan Pers menggelar uji publik rancangan peraturan Dewan Pers tentang dana jurnalisme sebagai langkah memperkuat ekosistem pers yang merdeka, profesional, dan berkelanjutan, yang berlangsung pada Senin (30/03/26) di Hall Dewan Pers.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengatakan bahwa penyusunan rancangan peraturan ini telah bergulir sejak 25 Juli 2025 melalui serangkaian rapat dan forum diskusi kelompok terarah (FGD) bersama konstituen Dewan Pers dan para pemangku kepentingan.

“Rancangan ini merupakan respons atas tantangan besar yang dihadapi industri media, terutama disrupsi digital dan tekanan ekonomi yang berdampak pada keberlanjutan jurnalisme berkualitas,” ujar Komaruddin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uji publik ini digelar sebagai ruang untuk menghimpun masukan dari publik sebelum rancangan peraturan ditetapkan.

Acara ini dihadiri jajaran anggota Dewan Pers, tenaga ahli, dan kelompok kerja, serta perwakilan berbagai perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia, Universitas Hasanuddin, Universitas Sumatera Utara, Universitas Moestopo (Beragama), Universitas Mataram, dan Universitas Diponegoro.

Hadir pula organisasi pers seperti AJI, PFI, IJTI, PWI, ATVLI, ATVSI, AMSI, JMSI, SMSI, PRSSNI, dan SPS, dan sejumlah tokoh pers turut memeriahkan forum ini, di antaranya Prof. Bagir Manan, Bambang Harymurti, Suryopratomo, Hendry Ch Bangun, Kemal Gani, Eduard Depari, Nina Mutmainah, Ninuk Pambudy, dan Benny Butarbutar. Selain itu hadir pula KTP2JB, LBH Pers, serta dukungan dari PR2MEDIA.

Baca Juga:  Kok di usir ???? dalam acara penghargaan Bapenda oleh salah satu hotel Bintang 5 di Kab Karawang? alergi apa sama insan press

Jawaban atas krisis ekosistem media rancangan peraturan dana jurnalisme disusun sebagai instrumen untuk menjamin keberlanjutan jurnalisme yang berpihak pada kepentingan publik. Dalam dokumen itu, Dewan Pers menegaskan bahwa disrupsi model bisnis media dan tekanan ekonomi telah mengancam produksi jurnalisme berkualitas.

Rancangan ini menekankan sejumlah prinsip utama dalam pengelolaan dana jurnalisme, di antaranya seperti, independensi redaksional, tanpa intervensi dari pemberi dana transparansi dan akuntabilitas, termasuk audit keuangan tahunan keadilan dan inklusivitas, dalam penyaluran dana kepada pelaku pers keberlanjutan, untuk mendukung ekosistem jurnalisme jangka panjang. Selain itu, mekanisme pengelolaan dana dirancang dengan sistem checks and balances.

Dana jurnalisme akan disalurkan untuk berbagai kebutuhan strategis, seperti peliputan investigasi dan produksi karya jurnalistik berkualitas, perlindungan hukum bagi wartawan, peningkatan kapasitas dan profesionalisme insan pers, inovasi bisnis perusahaan media, dan advokasi terhadap kekerasan terhadap jurnalis.

Penerima dana mencakup wartawan, perusahaan pers, organisasi pers, maupun lembaga independen yang berkontribusi bagi kemerdekaan pers di Indonesia.(***)

Editor: Aan Ade Warino

Berita Terkait

Kepercayaan Industri Meningkat, Pelamar Kerja Melonjak di Disnakertrans Karawang
Mr. KiM Angkat Bicara Soal KIR Karawang, Tegaskan Bukan Pungli Tapi Inovasi Layanan
Dishub Karawang Optimalkan Retribusi Parkir Berlangganan, Mr. KiM: Langkah Cerdas Menuju Kemandirian Daerah
Aliansi Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Pantau Langsung Theatre Nightmart Pastikan Operasional dan Legalitas
Rafiudin Firdaus Siap Bertarung di Muscab Kadin Karawang, Tekankan Stabilitas Industri
Rafiudin Firdaus Kantongi Restu Bupati, Makin Diperhitungkan di Bursa Ketua KADIN Karawang
HUTAN SANGGABUANA SELUAS 11.743 HEKTAR DIPROSES MENJADI TAHURA
Nurdin Syam (Mr KiM) Apresiasi Kepedulian Bupati Karawang terhadap Korban Kecelakaan
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 08:23

Suami Diduga Habisi Nyawa Istri di Karawang, Sempat Coba Bunuh Diri

Jumat, 27 Maret 2026 - 01:42

Arus Balik Lebaran H+7 di Simpang Jomin Karawang Ramai Lancar, Puncak Diprediksi Akhir Pekan

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:34

Diduga Disewakan Secara Ilegal, Lahan PJT II di Rengasdengklok Disulap Jadi Ladang Bisnis Pribadi

Senin, 16 Maret 2026 - 18:11

Komunitas Siaga Bencana Purwasari Siagakan Ambulans untuk PAM Arus Mudik Lebaran 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:06

Musran VI Dapil II Digelar Serentak, DPC PDI Perjuangan Karawang Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:11

Remaja Asal Rengasdengklok Karawang Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:39

Pejabat Tak Lengkap, GMPI Karawang Walk Out dari Audiensi DPUPR

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:19

Bupati Karawang Hadiri Gerakan Pangan Murah Bazar Ramadhan 1447 H di Jatisari

Berita Terbaru