Jakarta, Lintaskarawang.com — Karang Taruna Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi Strategis Penanggulangan Banjir bersama Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) pada Senin, 23 Februari 2026. Kegiatan berlangsung pukul 17.00–21.00 WIB di Kementerian Sosial Republik Indonesia, Gedung D Lantai 1, Jalan Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat.
Rapat ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat sinergi lintas struktur Karang Taruna dalam merespons dampak banjir yang melanda Kabupaten Karawang.
Dari unsur PNKT, hadir Fabian Cornellis (Wakil Sekretaris Jenderal PNKT/Sekretaris Satgas Bencana), Virgo Sulianto Gohari (Wakil Sekretaris Jenderal PNKT), Abdul Rahman Putra Batubara (Wakil Bendahara Umum PNKT/Bendahara Satgas Bencana), M. Iqbal Suyudi (Wakil Bendahara Umum PNKT), Aswandi Jailani (Ketua Bidang Tanggap Bencana PNKT/Wakil Kepala Satgas Bencana), serta Fahmi Aulia Rachman (Anggota Bidang Koperasi dan UMKM PNKT).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, rombongan Karang Taruna Kabupaten Karawang dipimpin oleh Dr. (C). Dhani Sudirman, S.H., S.T., S.E., M.M. selaku Ketua Umum, didampingi Candra Caniago, S.H. (Wakil Ketua/Kepala Unit Rescue), Yogi Prabowo, S.I.P. (Sekretaris Umum), dan Very Sukma (Wakil Sekretaris).
Paparan Data Dampak Banjir
Dalam rapat tersebut, Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang memaparkan data dampak banjir berdasarkan rilis BPBD per 24 Januari 2026 pukul 08.00 WIB. Tercatat sebanyak 21 kecamatan terdampak, 9.752 rumah terdampak, serta 11.059 kepala keluarga (KK) terdampak.
Paparan berbasis data ini menegaskan urgensi percepatan langkah mitigasi serta penguatan dukungan logistik di lapangan.
Respons Cepat di Lapangan
Sebelum rapat koordinasi dilaksanakan, Karang Taruna Kabupaten Karawang telah melakukan berbagai langkah respons cepat. Sejumlah kader terlibat langsung dalam proses evakuasi warga ke titik pengungsian yang lebih aman, termasuk membantu kelompok rentan seperti lansia, perempuan, dan anak-anak.
Selain itu, Karang Taruna juga berperan aktif dalam pengelolaan dapur umum, pendistribusian makanan siap saji, air bersih, serta bantuan logistik dasar di sejumlah wilayah terdampak. Seluruh kegiatan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, BPBD, relawan, dan elemen masyarakat guna memastikan bantuan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Komitmen Dukungan PNKT
Menanggapi paparan tersebut, Fabian Cornellis dan Virgo Sulianto Gohari mewakili PNKT menyampaikan komitmen untuk menyalurkan bantuan berupa empat unit tenda pengungsian guna mendukung kebutuhan darurat di lokasi terdampak banjir di Kabupaten Karawang.
Bantuan tersebut direncanakan segera dimobilisasi melalui koordinasi antara Satgas Bencana PNKT dan Karang Taruna Kabupaten Karawang.
Penguatan Tata Kelola Organisasi
Rapat juga membahas penguatan aspek kelembagaan. PNKT menyampaikan tengah menyiapkan lima Peraturan Organisasi (PO) sebagai turunan dari Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 9 Tahun 2025. Regulasi ini ditujukan untuk memperjelas tata kelola, struktur kerja, peran kebencanaan, serta penguatan fungsi Karang Taruna di daerah agar lebih operasional dan adaptif.
Dalam sesi diskusi, Dhani Sudirman menyampaikan sejumlah catatan terhadap implementasi Permensos Nomor 9 Tahun 2025, khususnya ketika dihadapkan pada kearifan lokal Kabupaten Karawang sebagai wilayah industri dengan dinamika kepemudaan dan realitas sosial kawasan rawan banjir. Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi PNKT dalam merumuskan Peraturan Organisasi agar kebijakan nasional dapat diterjemahkan secara kontekstual di daerah.
Simbol Komitmen Kolaborasi
Kegiatan ditutup dengan buka puasa bersama dan penyerahan plakat dari Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang kepada PNKT sebagai simbol komitmen kolaborasi. PNKT melalui Fabian Cornellis juga menyerahkan plakat balasan sebagai tanda keberlanjutan kemitraan strategis dan penguatan sinergi nasional-daerah dalam penanggulangan bencana serta tata kelola organisasi.












