Dugaan Pungli Bermodus Bantuan Linmas di Karangpawitan, Surat Telah Ditarik

Kanan kasi trantib Kelurahan Karangpawitan, kiri Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Karawang
Kanan kasi trantib Kelurahan Karangpawitan, kiri Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Karawang

Karawang, Lintaskarawang.com – Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok partisipasi bantuan untuk Linmas Kelurahan Karangpawitan mencuat di Karawang. Seorang oknum yang mengaku sebagai pegawai kelurahan diduga mendatangi sebuah warung untuk menyerahkan surat permintaan bantuan. Insiden ini terjadi pada Jumat (28/3/2025) dan menuai perhatian masyarakat.

Menurut keterangan, warung tersebut saat itu dijaga oleh seorang pegawai yang bukan pemilik usaha. Namun, oknum pegawai kelurahan itu justru marah ketika diberi tahu hal tersebut dan menyatakan akan kembali keesokan harinya. Sikapnya yang arogan menimbulkan kecurigaan warga serta pelaku usaha setempat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Surat yang dibawa oleh oknum tersebut diketahui menggunakan kop resmi Kelurahan Karangpawitan dengan perihal “Partisipasi Bantuan Kegiatan Linmas Kelurahan.” Surat itu bertanggal 28 Februari 2025 dan berisi permintaan bantuan dari pengusaha, toko, serta warung untuk operasional Linmas.

Foto saat pembinaan dan menarik seluruh surat yang telah diedarkan
Foto saat pembinaan dan menarik seluruh surat yang telah diedarkan

Namun, Kasi Trantib Kelurahan Karangpawitan, Dian, menjelaskan bahwa surat tersebut memang sempat diterbitkan, tetapi telah ditarik kembali. Ia mengungkapkan, surat tersebut sebelumnya diberikan kepada anggota Linmas, namun setelah ada laporan dari masyarakat pada 5 Maret 2025, pihaknya segera melakukan pembinaan dan menarik seluruh surat yang telah diedarkan.

“Surat tersebut sudah ditarik dan dianggap tidak pernah ada,” tegas Dian.

Sementara itu, Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Karawang, Adi Firmansyah, berharap tidak ada lagi hal-hal yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia menegaskan bahwa secara kelembagaan, tindakan semacam ini tidak dibenarkan.

“Kalau ada surat yang lolos atau beredar tanpa sepengetahuan yang berwenang, abaikan saja. Atau bila perlu, laporkan ke pihak berwajib,” ujar Adi Firmansyah.

Kasus ini memicu desakan dari masyarakat agar Satpol PP atau Satuan Tugas Premanisme (Satgas Preman) yang baru dideklarasikan oleh Gubernur Jawa Barat segera menindak tegas dugaan praktik pungli ini. Warga menilai bahwa tindakan oknum pegawai yang bertindak seperti preman dengan dalih sumbangan untuk Linmas telah meresahkan dan mencoreng nama baik pemerintahan daerah. (LK)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *