Lima Personel Polres Karawang Dipecat Sepanjang 2025 Akibat Pelanggaran Berat

- Penulis

Minggu, 28 Desember 2025 - 03:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Sebanyak lima personel Polres Karawang dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan sepanjang tahun 2025. Sanksi tegas tersebut diberikan karena para personel terbukti melakukan pelanggaran berat yang mencederai kehormatan dan marwah institusi Polri.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyampaikan hal itu saat kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 yang digelar di Mapolres Karawang, Jumat (26/12/2025). Ia menjelaskan, jumlah PTDH pada tahun 2025 tercatat sebanyak lima personel, sementara pada tahun 2024 tidak terdapat anggota yang diberhentikan dengan sanksi serupa.

“Pada tahun 2025 ini, kami melakukan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap lima personel. Sedangkan di tahun 2024, PTDH nihil,” ujar AKBP Fiki Novian Ardiansyah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menegaskan, keputusan PTDH diambil setelah melalui proses sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku di lingkungan Polri. Menurutnya, pelanggaran berat yang dilakukan tidak dapat ditoleransi karena mencoreng nama baik dan kehormatan institusi.

Baca Juga:  Bupati Karawang Hadiri Gebyar PATEN 2025 di Jatisari Fokus pada Pelayanan Publik dan Pencegahan Stunting

“Setiap pelanggaran yang mencederai kehormatan organisasi wajib ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

AKBP Fiki menambahkan, sanksi PTDH bukanlah sesuatu yang membanggakan bagi institusi. Namun langkah tersebut harus diambil sebagai bentuk komitmen Polres Karawang dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Keputusan ini diambil demi menjaga marwah institusi. PTDH menjadi pengingat bagi seluruh anggota bahwa kedisiplinan dan sikap profesional sangat penting dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.

Melalui rilis akhir tahun ini, Polres Karawang berharap seluruh personel dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga etika, serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

(Wahid)

Berita Terkait

Ratusan Kapal Iringi Pelarungan Dondang, Ruat Laut Blanakan ke-59 Meriahkan Laut Jawa dan Jadi Simbol Syukur Nelayan Subang
Banteng Jabar Juara Soekarno Cup 2026, Megawati Tutup Turnamen Nasional di Stadion GBT Surabaya
Dijanjikan Kerja di Turki, Malah Berujung di Irak: Dua PMI Asal Jabar Menanti Jalan Pulang
Resmi! Polres Karawang Naik Status Jadi Polresta, Kombes Mario Prahatinto Resmi Pimpin
Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Karawang Gelar Teatrikal “Suara Diponegoro” dan Renungan Malam
Warga Perum Karawang Jaya Gotong Royong Sambut HUT ke-81 RI, Semangat Nasionalisme dan Kebersamaan Menggema
Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf
Di Harkopnas ke-79 Presiden Prabowo Euweuh Pangaruhna Pemerintah Tetap Fokus Jalankan Program Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Berita Terbaru