Sekda Karawang Pimpin Apel Gabungan Penertiban Bangunan Liar di Saluran Pasir Panggang

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 13:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., mewakili Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., memimpin apel gabungan penertiban bangunan liar di Saluran Sekunder Pasir Panggang, Senin (15/12/2025). Apel tersebut digelar di Plaza Pemda Karawang sebagai tanda dimulainya operasi penertiban terpadu.

Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga fungsi saluran irigasi, menata ruang wilayah, serta memastikan keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Berdasarkan pendataan, terdapat sebanyak 376 bangunan liar yang berdiri di sepanjang Saluran Sekunder Pasir Panggang, yang tersebar di Kecamatan Telukjambe Barat, tepatnya Desa Margakaya, serta Kecamatan Telukjambe Timur meliputi Desa Wadas, Desa Sukamakmur, dan Desa Purwadana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lintaskarawang.com
Lintaskarawang.com
Pelaksanaan penertiban hari ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi lapangan yang telah dilakukan pada Minggu (14/12/2025) oleh Satpol PP Provinsi Jawa Barat bersama Satpol PP Kabupaten Karawang. Dari hasil inspeksi tersebut, hampir 90 persen pemilik bangunan menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembongkaran secara mandiri.

Baca Juga:  Karawang ASRI Dimulai dari Jalanan Kota, Sekda Pimpin Langsung Aksi Bersih-Bersih

Dalam pelaksanaannya, kegiatan penertiban melibatkan 222 personel gabungan dari berbagai unsur, di antaranya Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Polres Karawang, Kodim 0604 Karawang, Subdenpom III/3-1, Kejaksaan Negeri Karawang, Satpol PP Kabupaten Karawang, Dinas Perhubungan Karawang, DPUPR, Dinas Lingkungan Hidup, PLN, serta unsur Kecamatan Telukjambe Timur dan Telukjambe Barat.

Operasi penertiban difokuskan pada tiga titik lokasi dengan pembagian tiga tim gabungan. Kegiatan ini juga didukung sarana dan prasarana berupa alat berat excavator dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Karawang. Selain itu, Perum Jasa Tirta (PJT) II turut mendampingi untuk menunjukkan batas-batas resmi saluran sekunder.

Melalui kegiatan ini, Pemda Karawang berharap fungsi saluran irigasi dapat kembali optimal, risiko banjir dapat diminimalisir, serta tercipta penataan ruang yang tertib dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Wahid)

Berita Terkait

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2026 hingga APBD 2027
Bapenda Karawang Hadirkan Pelayanan Pajak Jemput Bola di Gebyar PATEN Kecamatan Majalaya
Kabar Gembira! Pemkab Karawang Beri Diskon hingga 80 Persen dan Bebas Denda PBB-P2
Bapenda Karawang Bahas Raperbup DBH-PDRD Bersama DPMD
Banteng Jabar Juara Soekarno Cup 2026, Megawati Tutup Turnamen Nasional di Stadion GBT Surabaya
Menyongsong HUT ke-81 RI, Pemkab Karawang Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan dan Kedaulatan Rakyat
Dijanjikan Kerja di Turki, Malah Berujung di Irak: Dua PMI Asal Jabar Menanti Jalan Pulang
Resmi! Polres Karawang Naik Status Jadi Polresta, Kombes Mario Prahatinto Resmi Pimpin
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:14

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus

Rabu, 16 September 2026 - 02:32

Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Berita Terbaru