Sekda Karawang Pimpin Apel Gabungan Penertiban Bangunan Liar di Saluran Pasir Panggang

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 13:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., mewakili Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., memimpin apel gabungan penertiban bangunan liar di Saluran Sekunder Pasir Panggang, Senin (15/12/2025). Apel tersebut digelar di Plaza Pemda Karawang sebagai tanda dimulainya operasi penertiban terpadu.

Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga fungsi saluran irigasi, menata ruang wilayah, serta memastikan keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Berdasarkan pendataan, terdapat sebanyak 376 bangunan liar yang berdiri di sepanjang Saluran Sekunder Pasir Panggang, yang tersebar di Kecamatan Telukjambe Barat, tepatnya Desa Margakaya, serta Kecamatan Telukjambe Timur meliputi Desa Wadas, Desa Sukamakmur, dan Desa Purwadana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lintaskarawang.com
Lintaskarawang.com
Pelaksanaan penertiban hari ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi lapangan yang telah dilakukan pada Minggu (14/12/2025) oleh Satpol PP Provinsi Jawa Barat bersama Satpol PP Kabupaten Karawang. Dari hasil inspeksi tersebut, hampir 90 persen pemilik bangunan menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembongkaran secara mandiri.

Baca Juga:  Sekda Karawang Ingatkan ASN Tidak Antipati Terhadap Kritik, Jadikan Motivasi untuk Bekerja Baik

Dalam pelaksanaannya, kegiatan penertiban melibatkan 222 personel gabungan dari berbagai unsur, di antaranya Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Polres Karawang, Kodim 0604 Karawang, Subdenpom III/3-1, Kejaksaan Negeri Karawang, Satpol PP Kabupaten Karawang, Dinas Perhubungan Karawang, DPUPR, Dinas Lingkungan Hidup, PLN, serta unsur Kecamatan Telukjambe Timur dan Telukjambe Barat.

Operasi penertiban difokuskan pada tiga titik lokasi dengan pembagian tiga tim gabungan. Kegiatan ini juga didukung sarana dan prasarana berupa alat berat excavator dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Karawang. Selain itu, Perum Jasa Tirta (PJT) II turut mendampingi untuk menunjukkan batas-batas resmi saluran sekunder.

Melalui kegiatan ini, Pemda Karawang berharap fungsi saluran irigasi dapat kembali optimal, risiko banjir dapat diminimalisir, serta tercipta penataan ruang yang tertib dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Wahid)

Berita Terkait

Meski Dana Terbatas, Jabar Ngebut Susun RKPD 2027
Bapenda Karawang Luncurkan SIPAKAR, Layanan Pajak Daerah Kini Terintegrasi Digital
Usai Tutup Masa Jabatan, Anwar Usman Tersungkur di MK
Cuma Modal KTP! Warga Karawang Kini Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS
KRL Tembus Karawang, Cikampek Disiapkan Jadi Depo Utama
Turun ke Desa, Pipik Taufik Ismail Tampung Keluhan Warga soal PJU, Rutilahu, dan Drainase
Kasus Suap Proyek Bekasi, Ade Kuswara Kunang Klaim Tak Ada Aliran Dana ke Ono Surono
LSM Laskar NKRI Napak Tilas di Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 05:09

Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana

Minggu, 12 April 2026 - 05:24

Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:44

Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 9 Februari 2026 - 09:23

Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05

Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:40

MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:56

Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:33

Diduga Pungli Berkedok Raport, SDN Sampalan 1 Disorot Langgar Juknis BOS

Berita Terbaru