RAPAT KOORDINASI TIM TERPADU PERTANAHAN POLEMIK KAWASAN HUTAN DI KARAWANG KEMBALI MENCUAT

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang , Lintaskarawang.com — Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Masalah Pertanahan Tingkat Kabupaten Karawang kembali mengangkat isu krusial terkait polemik klaim kawasan hutan di wilayah tersebut. Pertemuan yang berlangsung di Aula Husni Hamid, Pemda Karawang ini menjadi sorotan menyusul banyaknya fasilitas publik yang dibangun menggunakan dana APBD, namun berdiri di atas lahan yang diklaim sebagai kawasan hutan oleh pemerintah pusat (6/10).

Polemik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini kembali mencuat dan menimbulkan pertanyaan serius terkait konsistensi kebijakan tata ruang, legalitas lahan, serta transparansi pengelolaan aset negara.

BPN Penyelesaian Harus Melalui Forum Resmi dan Berdasarkan Data

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, Rudi, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang, menyatakan bahwa penyelesaian konflik pertanahan ini memerlukan waktu, koordinasi lintas instansi, dan pendekatan berbasis data.

Penyelesaiannya tidak sederhana karena melibatkan berbagai pihak. Harus duduk bareng, kumpulkan data, dan disalurkan lewat forum fasilitasi khusus atau forum fasus untuk diangkat ke tingkat yang lebih tinggi, ujar Rudi.

Ia menambahkan, forum fasus menjadi alternatif legal untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat, menggantikan pola lama berupa demonstrasi.

Dulu caranya demo, sekarang bisa disampaikan baik-baik dan didengar oleh pihak kehutanan. Tapi tetap harus ada pembuktian, masing-masing harus tunjukkan datanya. Tidak bisa hanya berdasarkan pengakuan sepihak, tambahnya.
Warga dan Aktivis Soroti Ketidakkonsistenan Kebijakan.

Di sisi lain, masyarakat mulai kehilangan kepercayaan akibat tumpang tindih kebijakan dan praktik di lapangan. Rangga, Koordinator Komunitas Sepetak, kelompok warga peduli agraria dan lingkungan hidup, menilai pembangunan fasilitas publik yang terus berjalan di atas tanah berstatus tidak jelas merupakan bukti lemahnya koordinasi antar lembaga pemerintah.

Kalau benar itu kawasan hutan, harusnya tidak boleh ada anggaran APBD masuk. Tapi faktanya, kantor desa, sekolah, bahkan masjid berdiri di atas tanah yang katanya kawasan hutan. Jadi yang salah siapa Masyarakat, pemerintah daerah, atau pemerintah pusat tegas Rangga.

Baca Juga:  Tim Inafis Satreskrim Polres Karawang Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat di Aliran Sungai Citarum

Ia menyebut dua desa terdampak paling parah, yakni Desa Tanjungpakis dan Desa Sedari, di mana hampir seluruh fasilitas publik berdiri di atas lahan yang diklaim sebagai kawasan hutan.

Anak-anak sekolah di bangunan milik pemerintah, salat di masjid dari dana APBD, pelayanan warga di kantor desa. Tapi tiba-tiba disebut kawasan hutan. Ini membingungkan, tambahnya.
Ketidakpastian Hukum dan Sosial di Tengah Warga.

Akibat ketidakjelasan status lahan, banyak warga menjadi khawatir melakukan renovasi rumah, mengurus sertifikat tanah, bahkan menerima bantuan pemerintah. Mereka takut dikriminalisasi di kemudian hari jika ternyata tanah yang mereka tempati dianggap bagian dari kawasan hutan negara.

Warga juga menyampaikan bahwa mereka telah menempati lahan tersebut selama puluhan tahun, bahkan memiliki dokumen penguasaan dari pemerintah desa.

Masalah Tumpang Tindih Peta dan Lemahnya Koordinasi

Para pengamat agraria menyebut, polemik ini merupakan cerminan dari persoalan klasik tata kelola pertanahan di Indonesia tumpang tindih antara peta kehutanan pusat dan peta penggunaan lahan daerah. Minimnya transparansi data serta lemahnya koordinasi antar instansi memperparah situasi.

Beberapa pembangunan yang telah disahkan melalui perencanaan APBD dan DPRD tetap dianggap menyalahi aturan pusat terkait kawasan hutan. Sebaliknya, klaim pusat tentang status kawasan hutan sering tidak disertai sosialisasi atau pemberitahuan yang memadai ke daerah maupun masyarakat terdampak.

Desakan Masyarakat: Pemerintah Harus Tegas dan Transparan

Masyarakat Karawang kini mendesak agar pemerintah pusat dan daerah segera mengambil sikap tegas, transparan, dan adil dalam menyelesaikan konflik pertanahan ini. Mereka menuntut:

Keputusan berbasis hukum dan data lapangan
Pembukaan data kawasan hutan secara publik
Dialog terbuka antara pemerintah dan warga
Penghentian pendekatan represif terhadap masyarakat

Warga berharap, hasil dari Rapat Koordinasi ini dapat menjadi titik awal penyelesaian konflik secara menyeluruh, tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat yang telah lama hidup dan membangun di atas lahan tersebut.

(Wahid/Kardi)

 

Berita Terkait

PT Jaya Refrigeration Equipment Klarifikasi Isu Loker Midea, Tegaskan Tak Pernah Bekerja Sama dengan AST
Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Lemah Duhur, Musholah Bocor hingga Irigasi Sawah Jadi Sorotan
Panglima Chaunk Resmi Pimpin HANKAM DPP GMPI, Dewa Sena Serahkan SK Secara Langsung
Kang Bagas Optimistis Abdul Gofur Unggul di Pilkades Wadas, SIWADAS Jadi Program Andalan Transparansi Desa
Kebakaran Hebat Kantor BPN Karawang, Wamen ATR/BPN Tinjau Lokasi Kejadian
MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN
FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:03

Pembangunan Drainase di Pinayungan Dikeluhkan Warga, Pemasangan U-Ditch dan Kemacetan Jadi Sorotan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:12

Resto Saung Berkah Gurame Layangkan Somasi ke Resto Sumoreang, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:22

Nasabah LKM Karawang Menunggu Uang Kembali, Bupati Didesak Turun Tangan: Mengapa Belum Ada Kepastian?

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:34

DPRD Karawang Siap Kawal Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Perjuangkan Kepastian Status dan Kesejahteraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:46

PT NIJ Tak Hadiri RDP, DPRD Karawang Kecewa: Persoalan Kemitraan dan Tenaga Kerja Jadi Sorotan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:30

Bupati Karawang Komitmen Tingkatkan Anggaran UMKM, Targetkan Capai Rp13 Miliar di 2027

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:17

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Berita Terbaru