RAPAT KOORDINASI TIM TERPADU PERTANAHAN POLEMIK KAWASAN HUTAN DI KARAWANG KEMBALI MENCUAT

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang , Lintaskarawang.com — Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Masalah Pertanahan Tingkat Kabupaten Karawang kembali mengangkat isu krusial terkait polemik klaim kawasan hutan di wilayah tersebut. Pertemuan yang berlangsung di Aula Husni Hamid, Pemda Karawang ini menjadi sorotan menyusul banyaknya fasilitas publik yang dibangun menggunakan dana APBD, namun berdiri di atas lahan yang diklaim sebagai kawasan hutan oleh pemerintah pusat (6/10).

Polemik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini kembali mencuat dan menimbulkan pertanyaan serius terkait konsistensi kebijakan tata ruang, legalitas lahan, serta transparansi pengelolaan aset negara.

BPN Penyelesaian Harus Melalui Forum Resmi dan Berdasarkan Data

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, Rudi, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang, menyatakan bahwa penyelesaian konflik pertanahan ini memerlukan waktu, koordinasi lintas instansi, dan pendekatan berbasis data.

Penyelesaiannya tidak sederhana karena melibatkan berbagai pihak. Harus duduk bareng, kumpulkan data, dan disalurkan lewat forum fasilitasi khusus atau forum fasus untuk diangkat ke tingkat yang lebih tinggi, ujar Rudi.

Ia menambahkan, forum fasus menjadi alternatif legal untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat, menggantikan pola lama berupa demonstrasi.

Dulu caranya demo, sekarang bisa disampaikan baik-baik dan didengar oleh pihak kehutanan. Tapi tetap harus ada pembuktian, masing-masing harus tunjukkan datanya. Tidak bisa hanya berdasarkan pengakuan sepihak, tambahnya.
Warga dan Aktivis Soroti Ketidakkonsistenan Kebijakan.

Di sisi lain, masyarakat mulai kehilangan kepercayaan akibat tumpang tindih kebijakan dan praktik di lapangan. Rangga, Koordinator Komunitas Sepetak, kelompok warga peduli agraria dan lingkungan hidup, menilai pembangunan fasilitas publik yang terus berjalan di atas tanah berstatus tidak jelas merupakan bukti lemahnya koordinasi antar lembaga pemerintah.

Kalau benar itu kawasan hutan, harusnya tidak boleh ada anggaran APBD masuk. Tapi faktanya, kantor desa, sekolah, bahkan masjid berdiri di atas tanah yang katanya kawasan hutan. Jadi yang salah siapa Masyarakat, pemerintah daerah, atau pemerintah pusat tegas Rangga.

Baca Juga:  Haji Bolenk Siap Maju dalam PAW Kepala Desa Kemiri: Fokus pada Pembangunan Desa yang Lebih Baik

Ia menyebut dua desa terdampak paling parah, yakni Desa Tanjungpakis dan Desa Sedari, di mana hampir seluruh fasilitas publik berdiri di atas lahan yang diklaim sebagai kawasan hutan.

Anak-anak sekolah di bangunan milik pemerintah, salat di masjid dari dana APBD, pelayanan warga di kantor desa. Tapi tiba-tiba disebut kawasan hutan. Ini membingungkan, tambahnya.
Ketidakpastian Hukum dan Sosial di Tengah Warga.

Akibat ketidakjelasan status lahan, banyak warga menjadi khawatir melakukan renovasi rumah, mengurus sertifikat tanah, bahkan menerima bantuan pemerintah. Mereka takut dikriminalisasi di kemudian hari jika ternyata tanah yang mereka tempati dianggap bagian dari kawasan hutan negara.

Warga juga menyampaikan bahwa mereka telah menempati lahan tersebut selama puluhan tahun, bahkan memiliki dokumen penguasaan dari pemerintah desa.

Masalah Tumpang Tindih Peta dan Lemahnya Koordinasi

Para pengamat agraria menyebut, polemik ini merupakan cerminan dari persoalan klasik tata kelola pertanahan di Indonesia tumpang tindih antara peta kehutanan pusat dan peta penggunaan lahan daerah. Minimnya transparansi data serta lemahnya koordinasi antar instansi memperparah situasi.

Beberapa pembangunan yang telah disahkan melalui perencanaan APBD dan DPRD tetap dianggap menyalahi aturan pusat terkait kawasan hutan. Sebaliknya, klaim pusat tentang status kawasan hutan sering tidak disertai sosialisasi atau pemberitahuan yang memadai ke daerah maupun masyarakat terdampak.

Desakan Masyarakat: Pemerintah Harus Tegas dan Transparan

Masyarakat Karawang kini mendesak agar pemerintah pusat dan daerah segera mengambil sikap tegas, transparan, dan adil dalam menyelesaikan konflik pertanahan ini. Mereka menuntut:

Keputusan berbasis hukum dan data lapangan
Pembukaan data kawasan hutan secara publik
Dialog terbuka antara pemerintah dan warga
Penghentian pendekatan represif terhadap masyarakat

Warga berharap, hasil dari Rapat Koordinasi ini dapat menjadi titik awal penyelesaian konflik secara menyeluruh, tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat yang telah lama hidup dan membangun di atas lahan tersebut.

(Wahid/Kardi)

 

Berita Terkait

JKC Gelar Halal Bihalal, Tegaskan Bukan Ormas dan Perkuat Peran Sosial Warga
‎WFH Bukan Libur, Pemkab Karawang Wajibkan Pegawai Tetap “On Call” dan Larang Mudik
Viral Rumah Tak Layak Huni di Rengasdengklok, Status Lahan Jadi Kendala, Mr.Kim: Legislator Jangan Tutup Mata
Sapa Warga Berbasis Budaya, DPRD Jabar Dorong Pelestarian Pencak Silat di Karawang
Pipik Taufik Ismail: Legislator Jabar yang Aktif Serap Aspirasi hingga Pelosok Desa
BPKB Diduga Hilang di Samsat Karawang, Pelayanan Samsat Disorot Tajam
224 PJU Terpasang, DPRD Jabar Pastikan Penerangan Jalan di Karawang Tepat Sasaran
Anggota DPRD Karawang Perbaiki Jalan Rusak Gunakan Dana Pribadi
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 03:57

Siswa SMPN 1 Rengasdengklok Antusias Ikuti Program MBG‎

Minggu, 12 April 2026 - 05:49

Open House Perumahan GKW Pererat Silaturahmi Warga di Waringin Jaya

Sabtu, 11 April 2026 - 06:01

HUT ke-19 Laskar NKRI Bagi-Bagi Kupon dan Santuni Anak Yatim di Situ Cipule

Jumat, 10 April 2026 - 04:57

PEGUNUNGAN SANGGABUANA DIPROSES JADI TAHURA, APA BEDANYA DENGAN TAMAN NASIONAL?

Jumat, 10 April 2026 - 02:41

DPRD Karawang Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan yang Merata dan Berkelanjutan

Kamis, 9 April 2026 - 06:06

Musrenbang RKPD Karawang 2027 Tekankan Kolaborasi dan Optimalisasi Potensi Daerah

Senin, 6 April 2026 - 05:12

Kapolsek Purwasari Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

Minggu, 5 April 2026 - 15:07

Warga Palumbonsari Gotong Royong Bersihkan Sungai Cilamaran, Cegah Penyebaran DBD

Berita Terbaru