Karawang, Lintaskarawang.com – Baru beberapa hari terakhir, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang kembali menghadirkan inovasi pelayanan dengan membuka gerai layanan baru. Upaya ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat sehingga lebih mudah diakses tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil.
Gerai layanan tersebut kini hadir di rumah sakit, pusat perbelanjaan atau mal, serta diintegrasikan dengan 30 kecamatan yang ada di Kabupaten Karawang. Dengan begitu, masyarakat bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan cukup di lokasi terdekat.
Layanan yang tersedia di gerai ini meliputi pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, hingga akta kematian. Seluruh layanan tetap mengikuti prosedur resmi dengan waktu penyelesaian yang lebih cepat dan praktis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Disdukcapil Karawang melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdukcapil Karawang, Sopyan Jamaludin, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Disdukcapil dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan adanya penambahan gerai pelayanan, masyarakat kini tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke kantor pusat. Kami berupaya agar layanan adminduk bisa dirasakan langsung di tingkat kecamatan, rumah sakit, maupun pusat keramaian seperti mal,” ungkapnya pada Kamis (4/9/2025).
Ia juga menambahkan, inovasi ini menjadi bagian dari transformasi digital dan integrasi layanan Disdukcapil, sehingga pengurusan dokumen kependudukan bisa lebih efisien, cepat, dan transparan.
Keberadaan gerai pelayanan diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan dokumen penting secara mendesak, seperti akta kelahiran untuk keperluan sekolah atau KTP untuk keperluan administrasi perbankan.
Selain itu, Disdukcapil Karawang juga terus mendorong kesadaran masyarakat agar segera melengkapi dokumen kependudukan, karena dokumen tersebut merupakan dasar dalam mengakses berbagai layanan publik lainnya.
Langkah inovatif ini disambut positif oleh masyarakat, yang merasa terbantu dengan adanya layanan lebih dekat dan mudah dijangkau. Dengan demikian, Disdukcapil Karawang bertekad menjadikan pelayanan publik yang lebih ramah, cepat, dan tepat sasaran. (LK)