Sorotan Keras Program SPPG di Kampung Budaya Wadas: Legalitas, Izin, dan Pencemaran Lingkungan Dipertanyakan

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pembahasan hasil verifikasi lapangan terkait pengaduan keberadaan kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kampung Budaya Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, memanas. Forum yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang pada Rabu (27/8/2025) justru memunculkan serangkaian kritik tajam terhadap pihak pengelola maupun instansi terkait.

Kepala Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Barat, Jujun Junaedi, menegaskan bahwa pihak desa merasa tidak pernah dilibatkan sejak awal. “Kami sebagai Kepala Desa merasa tidak dianggap penting. Sampai saat ini baik yayasan maupun mitra Mbg tidak pernah berkolaborasi dengan desa. Seandainya ada komunikasi, paling tidak kami bisa mengarahkan lokasi yang tepat, yang tidak berdampak pencemaran lingkungan. Padahal kami mempunyai mandat atau perintah dari atasan, baik kabupaten, provinsi, maupun pusat, untuk ikut serta mengawasi program ini sesuai daerahnya masing-masing,” tegasnya.

Menurut Jujun, program pemenuhan gizi yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto sejatinya adalah program baik dan mulia. Namun, jika pelaksanaan di lapangan dipenuhi “oknum-oknum” yang bergerak tanpa transparansi, justru berpotensi menimbulkan masalah baru. Ia mencontohkan adanya dapur umum Mbg yang beroperasi tanpa sepengetahuan desa dan kini menjadi sorotan karena diduga mencemari irigasi serta lahan sawah di sekitar Kampung Budaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik lain juga menguat seiring pernyataan Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Disparbud Karawang, Lusi Asela yang menyebut bahwa lahan yang dipergunakan Mbg tidak sepenuhnya milik Kampung Budaya. Sebagian area justru berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Fakta ini memperumit status legalitas pemanfaatan lahan yang digunakan dalam program SPPG tersebut.

Baca Juga:  Rehabilitasi Saluran Drainase Dusun Cirejag Selesai, Warga Apresiasi Kinerja CV. Citra Padi Lestari dan Dinas PUPR Karawang

Sorotan pedas turut dilontarkan tokoh masyarakat Karawang, Nurdin Syam alias Mr. KiM. Ia menuding adanya kelemahan fatal dalam analisa sosial Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap mitranya. “Kalau tanah itu dipakai negara tapi malah membuat anak-anak terlantar, bagaimana ceritanya? Anak-anak sekolah yang harusnya dapat gizi gratis malah terabaikan,” ujarnya lantang.

Mr. KiM juga menyindir keras klaim lahan yang melekat dengan kawasan Kampung Budaya. “Meskipun sedikit di luar, tapi tetap menempel. Orang akan berpandangan stigmanya tanah Kampung Budaya. Ya sudah, ganti saja namanya jadi Kampung BGN atau Kampung Wisata Kuliner BGN,” katanya, penuh sindiran.

Tak berhenti di situ, ia menantang langsung peran dominan Kementerian PUPR yang disebut memiliki kendali atas status lahan. “Ini kan tanggung jawab Menteri PUPR. Jangan lempar-lempar. PU-nya di mana? Sebelah mana?” cetusnya dengan nada tajam.

Desakan pun menguat agar pemerintah daerah bersama instansi pusat segera turun tangan melakukan audit menyeluruh. Dugaan pencemaran lingkungan, ketidakjelasan izin, serta konflik kewenangan dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program strategis nasional ini.

Isu SPPG di Kampung Budaya diperkirakan akan terus menuai polemik. Pasalnya, permasalahan ini menyangkut kepentingan masyarakat lokal, kelestarian lingkungan, serta citra budaya Karawang. Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah untuk menuntaskan persoalan yang semakin mencuat ke permukaan. (LK)

 

Berita Terkait

Bupati Karawang Tegaskan: Fasum dan Fasos Perumahan Harus Terpusat, Tidak Lagi Tercecer
Nama Besar Sundawani Karawang Tercoreng Ulah Oknum, Ketua DPD Naik Pitam
AMKI Karawang Rapat Konsolidasi Perdana, Endang Nupo : Rapat ini menjadi titik awal penguatan organisasi
Rapat Konsolidasi Perdana, Pengurus AMKI Karawang : Merumuskan Arah Strategis Organisasi ke Depan
Kades Kutajaya Apresiasi Gerak Cepat Polisi, Sindir Pesantren Diam Soal Kasus Rudapaksa Santri
Warga Karawang Mohon Keadilan ke Bupati, Diduga Putus Kontrak Kerja Gegara Ditagih Kolektor
Dugaan Pemalsuan Akta Kelahiran oleh Klinik, Orangtua Akan Tempuh Jalur Hukum
Desa Mulyajaya Disorot, Kasi PMD Kutawaluya: Sudah Kami Tegur, Dana Desa Tahap II Belum Bisa Cair
Berita ini 58 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:22

Nama Besar Sundawani Karawang Tercoreng Ulah Oknum, Ketua DPD Naik Pitam

Selasa, 30 September 2025 - 22:30

AMKI Karawang Rapat Konsolidasi Perdana, Endang Nupo : Rapat ini menjadi titik awal penguatan organisasi

Selasa, 30 September 2025 - 13:01

Rapat Konsolidasi Perdana, Pengurus AMKI Karawang : Merumuskan Arah Strategis Organisasi ke Depan

Selasa, 30 September 2025 - 11:33

Kades Kutajaya Apresiasi Gerak Cepat Polisi, Sindir Pesantren Diam Soal Kasus Rudapaksa Santri

Selasa, 30 September 2025 - 10:18

Warga Karawang Mohon Keadilan ke Bupati, Diduga Putus Kontrak Kerja Gegara Ditagih Kolektor

Selasa, 30 September 2025 - 09:16

Dugaan Pemalsuan Akta Kelahiran oleh Klinik, Orangtua Akan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 29 September 2025 - 07:52

Desa Mulyajaya Disorot, Kasi PMD Kutawaluya: Sudah Kami Tegur, Dana Desa Tahap II Belum Bisa Cair

Senin, 29 September 2025 - 06:55

Kasi PMD Kutawaluya Bungkam Soal Realisasi Dana Desa Mulyajaya

Berita Terbaru

Daerah

Sigap Damkar Karawang Tangani ODGJ di Jatisari

Sabtu, 4 Okt 2025 - 00:58