Purwakarta, Lintaskarawang.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M, kembali menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah pemilihannya (Dapil X Kabupaten Karawang – Kabupaten Purwakarta). Kali ini, beliau menggelar kegiatan Penyebarluasan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Aula Desa Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Purwakarta, pada Senin (tanggal kegiatan dapat ditambahkan jika tersedia).
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin (14/7) Pipik Taufik Ismail menegaskan bahwa pendidikan adalah pilar utama pembangunan bangsa. Ia menyampaikan bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2017 harus dipahami bersama oleh masyarakat, perangkat desa, dan para pemangku kepentingan agar implementasinya maksimal di lapangan.
Perda ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat. Semua elemen harus bersinergi demi masa depan generasi muda kita,” ujar Pipik Taufik Ismail di hadapan peserta yang hadir dari berbagai kalangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari agenda kerja Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, yang memang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin paham hak dan kewajibannya dalam bidang pendidikan, termasuk mendorong akses pendidikan yang merata dan berkualitas.
Kepala Desa Cempaka, Yayan Sahrodi, menyambut baik kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih atas perhatian legislatif terhadap desanya.
Kami merasa terhormat Desa Cempaka menjadi lokasi kegiatan ini. Semoga apa yang disampaikan Pak Pipik bisa ditindaklanjuti secara nyata di lapangan,
Kegiatan berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab yang membahas berbagai isu pendidikan lokal, termasuk pemerataan guru, sarana prasarana sekolah, dan peran keluarga dalam mendukung pendidikan anak. (Ripai)













Tinggalkan Balasan