Karawang, Lintaskarawang.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar X yang meliputi Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta, Pipik Taufik Ismail, S.Sos, MM, dari Fraksi PDI Perjuangan, menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024–2025 dengan tema *“Perlindungan Perempuan”*. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (7/7/2025), bertempat di aula Kantor Desa Jatilaksana, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.
Dalam kesempatan tersebut, Pipik Taufik Ismail menyampaikan bahwa perda ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak perempuan, serta mencegah dan menangani kekerasan berbasis gender yang masih sering terjadi di masyarakat.
> “Perempuan memiliki hak yang sama dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Lewat perda ini, kami ingin memastikan perempuan mendapat ruang aman dan perlindungan hukum yang memadai,” ujar Pipik dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, organisasi perempuan, kader PKK, serta warga Desa Jatilaksana. Selain penyampaian materi perda, acara juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab seputar isu-isu perempuan di lingkungan sekitar.
Pipik berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami isi dan tujuan dari perda tersebut, serta mampu menjadi bagian dari upaya kolektif dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi perempuan.
Kami mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap isu-isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tidak ragu untuk melapor jika menemukan atau mengalami kasus serupa. Pemerintah hadir dan siap memberikan perlindungan, tegasnya.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari agenda DPRD Provinsi Jawa Barat dalam mendekatkan regulasi kepada masyarakat, serta memastikan implementasi perda berjalan efektif hingga ke tingkat desa. (Ripai)













Tinggalkan Balasan