Bapenda Karawang Beri Kabar Baik! BPHTB Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kabar gembira datang dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah Kabupaten Karawang resmi membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR melalui Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2024. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengatur pembebasan BPHTB untuk mendukung kepemilikan rumah pertama.

Plt Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya menyampaikan bahwa program ini bertujuan memberikan kemudahan dan akses terhadap hunian yang layak bagi masyarakat kecil. “Pembebasan BPHTB ini merupakan wujud keberpihakan Pemkab Karawang terhadap MBR. Ini bagian dari upaya mendorong kesejahteraan dan pemerataan pembangunan,” ujarnya.

Adapun kriteria MBR yang berhak menerima pembebasan BPHTB, antara lain penghasilan maksimal per bulan yakni Rp7.000.000 untuk lajang, dan Rp8.000.000 untuk pasangan suami istri, termasuk satu orang peserta Tapera. Selain itu, batas luas lantai rumah maksimal adalah 36 m² untuk rumah umum atau susun, dan 48 m² untuk rumah swadaya.

Sementara itu, batas harga maksimal perolehan rumah juga ditentukan, yakni Rp170 juta untuk rumah umum/susunan (dengan rekomendasi FLPP dari bank), dan Rp80 juta untuk rumah swadaya.

Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pembebasan BPHTB diwajibkan melampirkan sejumlah persyaratan seperti fotokopi KTP Karawang, KK, surat keterangan penghasilan, surat pernyataan kepemilikan rumah pertama, SP3K dari bank, slip gaji 3 bulan terakhir, dan dokumen lainnya.

Program ini menjadi angin segar bagi warga Karawang yang selama ini terbebani biaya perolehan rumah. Diharapkan, melalui kebijakan ini, kepemilikan rumah pertama bagi warga kurang mampu bisa semakin mudah terwujud.

Untuk informasi dan pengajuan, masyarakat bisa langsung menghubungi kantor Bapenda Karawang atau mengakses kanal resmi Pemkab Karawang. (LK)

 

Berita Terkait

Bupati Karawang Tegaskan: Fasum dan Fasos Perumahan Harus Terpusat, Tidak Lagi Tercecer
Nama Besar Sundawani Karawang Tercoreng Ulah Oknum, Ketua DPD Naik Pitam
AMKI Karawang Rapat Konsolidasi Perdana, Endang Nupo : Rapat ini menjadi titik awal penguatan organisasi
Rapat Konsolidasi Perdana, Pengurus AMKI Karawang : Merumuskan Arah Strategis Organisasi ke Depan
Kades Kutajaya Apresiasi Gerak Cepat Polisi, Sindir Pesantren Diam Soal Kasus Rudapaksa Santri
Warga Karawang Mohon Keadilan ke Bupati, Diduga Putus Kontrak Kerja Gegara Ditagih Kolektor
Dugaan Pemalsuan Akta Kelahiran oleh Klinik, Orangtua Akan Tempuh Jalur Hukum
Desa Mulyajaya Disorot, Kasi PMD Kutawaluya: Sudah Kami Tegur, Dana Desa Tahap II Belum Bisa Cair
Berita ini 79 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:22

Nama Besar Sundawani Karawang Tercoreng Ulah Oknum, Ketua DPD Naik Pitam

Selasa, 30 September 2025 - 22:30

AMKI Karawang Rapat Konsolidasi Perdana, Endang Nupo : Rapat ini menjadi titik awal penguatan organisasi

Selasa, 30 September 2025 - 13:01

Rapat Konsolidasi Perdana, Pengurus AMKI Karawang : Merumuskan Arah Strategis Organisasi ke Depan

Selasa, 30 September 2025 - 11:33

Kades Kutajaya Apresiasi Gerak Cepat Polisi, Sindir Pesantren Diam Soal Kasus Rudapaksa Santri

Selasa, 30 September 2025 - 10:18

Warga Karawang Mohon Keadilan ke Bupati, Diduga Putus Kontrak Kerja Gegara Ditagih Kolektor

Selasa, 30 September 2025 - 09:16

Dugaan Pemalsuan Akta Kelahiran oleh Klinik, Orangtua Akan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 29 September 2025 - 07:52

Desa Mulyajaya Disorot, Kasi PMD Kutawaluya: Sudah Kami Tegur, Dana Desa Tahap II Belum Bisa Cair

Senin, 29 September 2025 - 06:55

Kasi PMD Kutawaluya Bungkam Soal Realisasi Dana Desa Mulyajaya

Berita Terbaru

Daerah

Sigap Damkar Karawang Tangani ODGJ di Jatisari

Sabtu, 4 Okt 2025 - 00:58