Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek peningkatan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang kembali menuai sorotan. Warga menilai ada ketidaksesuaian antara papan informasi proyek dengan lokasi sebenarnya pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Dalam papan informasi proyek tersebut tertulis jelas bahwa pekerjaan yang sedang dilaksanakan berjudul “Peningkatan Jalan Sekarwangi Patengong, Kecamatan Rawamerta” dengan volume 104 meter dan lebar 4,5 meter. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp189.246.000 yang bersumber dari APBD Karawang Tahun Anggaran 2025 dan dikerjakan oleh CV. Krakatau Abadi, dengan masa kerja selama 45 hari kalender.
Namun fakta di lapangan berbeda. Tim media mendapati bahwa proyek peningkatan jalan tersebut justru dikerjakan di wilayah Dusun Ciwarak, bukan di Dusun Patengong sebagaimana tercantum di papan proyek. Hal ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan warga dan menjadi sorotan tajam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga Dusun Patengong, yang merasa telah menunggu hampir tiga tahun tanpa perbaikan jalan, menyuarakan kekecewaan mereka. “Ini sudah hampir tiga tahun jalan kami tidak pernah diperbaiki. Padahal ini sentral akses jalan pertanian. Kenapa malah dibangun di tempat lain yang bukan tertulis di plang proyek?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (28/6/2025).
Warga lainnya menambahkan bahwa mereka menginginkan pembangunan yang merata dan tidak tebang pilih. “Kami penduduk asli Kabupaten Karawang, jangan dibeda-bedakan dengan kota. Kami juga ingin pembangunan yang layak,” tegasnya.
Lebih lanjut, warga meminta agar proyek pemerintah tidak dijadikan ajang janji politik semata. “Saya tidak butuh janji politik. Saya butuh bukti nyata. Jangan saat butuh suara datang ke kami, giliran sudah menjabat malah lupa pada rakyat kecil,” tambahnya dengan nada kesal.
Salah satu tokoh pemuda setempat juga angkat bicara. Ia meminta agar Dinas PUPR Karawang mengevaluasi ulang pelaksanaan proyek agar sesuai dengan lokasi yang telah direncanakan. “Kalau memang tertulis Patengong, ya bangun di Patengong, jangan diubah sepihak tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang maupun pelaksana proyek terkait dugaan kesalahan lokasi pembangunan ini. Masyarakat berharap ada klarifikasi serta tindak lanjut agar hak-hak warga desa tidak terus diabaikan.
Warga Dusun Patengong pun berharap aspirasi mereka segera ditanggapi. Mereka ingin bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk semua, bukan hanya untuk mereka yang dekat kekuasaan. (***)