Limbah Cemari Citarum, Andri Kurniawan: Jangan Salahkan DLH Karawang, Itu Ranah Pemprov”

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 09:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Air Sungai Citarum kembali berubah warna menjadi biru yang diduga kuat akibat tercemar limbah cair Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari salah satu perusahaan industri. Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang merasa lingkungan mereka kembali terancam oleh pencemaran.

Sebelumnya, pada tahun 2021, PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills sempat dikenai sanksi tegas oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang berupa penghentian sementara operasional hingga perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) selesai dilakukan. Sanksi ini diberikan setelah limbah perusahaan tersebut terbukti mengalir ke Sungai Citarum.

Menanggapi kejadian terbaru ini, Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), Andri Kurniawan, menyayangkan insiden serupa kembali terulang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau bicara otoritas, hari ini PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebab perubahan izin dari IPALASA menjadi IPALASA terintegrasi dengan limbah domestik, diterbitkan oleh Instansi Lingkungan Hidup Provinsi Jabar,” ujar Andri, Senin (23/6/2025).

Baca Juga:  Sosialisasi Regulasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara Di Bandung

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Lampiran I Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kewenangan penerbitan izin usaha untuk industri kertas berada di tangan Gubernur atau Menteri, tergantung lokasi dan skala industri.

“Jadi, penerbitan perubahan persetujuan lingkungan PT Pindo Deli merupakan kewenangan Pemprov Jabar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andri mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera mengevaluasi operasional PT Pindo Deli I Karawang.

“Kami meminta Pak Gubernur, yang dikenal sangat peduli terhadap persoalan lingkungan, agar segera bertindak. Jangan sampai pencemaran ini terus berulang,” ujarnya.

Andri juga menyoroti bahwa masyarakat awam belum tentu memahami batas kewenangan antar-instansi, sehingga tekanan justru lebih banyak diarahkan ke Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya DLH, yang pada dasarnya memiliki kewenangan terbatas dalam kasus ini.

“Ini yang harus diluruskan. Jangan sampai DLH Karawang terus-menerus dijadikan pihak yang disalahkan, padahal kewenangan utamanya ada di Pemprov Jabar,” pungkasnya. (LK)

 

 

Berita Terkait

Bupati Karawang Tegaskan: Fasum dan Fasos Perumahan Harus Terpusat, Tidak Lagi Tercecer
Nama Besar Sundawani Karawang Tercoreng Ulah Oknum, Ketua DPD Naik Pitam
AMKI Karawang Rapat Konsolidasi Perdana, Endang Nupo : Rapat ini menjadi titik awal penguatan organisasi
Rapat Konsolidasi Perdana, Pengurus AMKI Karawang : Merumuskan Arah Strategis Organisasi ke Depan
Kades Kutajaya Apresiasi Gerak Cepat Polisi, Sindir Pesantren Diam Soal Kasus Rudapaksa Santri
Warga Karawang Mohon Keadilan ke Bupati, Diduga Putus Kontrak Kerja Gegara Ditagih Kolektor
Dugaan Pemalsuan Akta Kelahiran oleh Klinik, Orangtua Akan Tempuh Jalur Hukum
Desa Mulyajaya Disorot, Kasi PMD Kutawaluya: Sudah Kami Tegur, Dana Desa Tahap II Belum Bisa Cair
Berita ini 49 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:22

Nama Besar Sundawani Karawang Tercoreng Ulah Oknum, Ketua DPD Naik Pitam

Selasa, 30 September 2025 - 22:30

AMKI Karawang Rapat Konsolidasi Perdana, Endang Nupo : Rapat ini menjadi titik awal penguatan organisasi

Selasa, 30 September 2025 - 13:01

Rapat Konsolidasi Perdana, Pengurus AMKI Karawang : Merumuskan Arah Strategis Organisasi ke Depan

Selasa, 30 September 2025 - 11:33

Kades Kutajaya Apresiasi Gerak Cepat Polisi, Sindir Pesantren Diam Soal Kasus Rudapaksa Santri

Selasa, 30 September 2025 - 10:18

Warga Karawang Mohon Keadilan ke Bupati, Diduga Putus Kontrak Kerja Gegara Ditagih Kolektor

Selasa, 30 September 2025 - 09:16

Dugaan Pemalsuan Akta Kelahiran oleh Klinik, Orangtua Akan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 29 September 2025 - 07:52

Desa Mulyajaya Disorot, Kasi PMD Kutawaluya: Sudah Kami Tegur, Dana Desa Tahap II Belum Bisa Cair

Senin, 29 September 2025 - 06:55

Kasi PMD Kutawaluya Bungkam Soal Realisasi Dana Desa Mulyajaya

Berita Terbaru

Daerah

Sigap Damkar Karawang Tangani ODGJ di Jatisari

Sabtu, 4 Okt 2025 - 00:58